@spencewuah: a day. a day is all we ask for. #fyp

spencer 💅
spencer 💅
Open In TikTok:
Region: US
Tuesday 13 May 2025 01:00:22 GMT
542451
123363
1675
7164

Music

Download

Comments

ellexyviiii
Whatthehella :
the world when it's my turn to be an adult💔😞
2025-05-13 01:04:40
5402
xxe11i0txx
˚✧₊elli⁺˳✧༚ :
CAN I FUCKING GRADUATE?!?!
2025-05-13 20:15:36
606
n0cyar
️ :
I have this😭🙏
2025-08-02 08:11:15
0
user1874829298
hello :
idk can kamala come back
2025-05-13 01:04:48
7293
bae.shawt3y
BaexShae 🇻🇳 :
Ok guys, someone quit playing Plague Inc. with our lives… 🥀
2025-05-13 04:08:37
2812
sxarlet_xitch
𝕊𝖈𝖆𝖗𝖑𝖊𝖙`𝖍𝖔𝖑𝖉᭄メ :
only in america
2025-07-22 17:47:25
0
cosmicpompom_08
cosmicpompom_08 :
Y’all, the universe is mad at us for voting Trump back into office 😭
2025-05-13 14:44:58
445
teriyaki_sause
MoxxEe3🚦 :
I don't like this timeline 💔
2025-05-13 01:11:29
2887
romi_dl_drself2
🌀♥︎☆𝓡𝓸𝓶𝓲☆♥︎🌀 :
CAN’T WE GET A DAMN BREAK
2025-05-13 01:18:54
930
cld4udy
 :
what the hell is happening 😭💔
2025-05-13 03:52:34
601
link..zelda
Ceiffoura :
IF it is from a Bat why?! LEAVE THE BATS ALONE😭
2025-05-13 04:50:44
832
iam_aneyekon
hello :
girl help, MY DAD JUST HAD DIARRHEA AND PAIN LAST MIDNIGHT-
2025-05-13 10:05:06
16
coo_pper_
Coo9er🇨🇦 :
I need to stop watching these, they just make me more worried with each one I watch😭😭😭
2025-05-13 01:09:30
427
silviasobessions
🏛☀Silvia(Cabin 7 kid)🐾🦊 :
alright gang, who's playing Plague Inc. irl🥀
2025-05-13 11:06:59
320
s0l4r1s0
ᴋɪᴡɪᴄʀᴋ :
scientists tell us were gonna die after 1 billion years because of intense heat from the sun... I think we're gonna die in 1 year because everything is COLLAPSING
2025-05-13 13:54:31
305
dudeymcguys
$kîM🔥🫩🥊🫟 :
being super sick while watching this👍😘❤️😭🙏
2025-05-13 03:16:45
131
nesrine.rbb
nersine.rbb :
I hope it’s only in Congo because today I had a really bad headache. I see like a blurry and I vomited so I hope I don’t have it but like now I don’t have anything so.
2025-05-13 01:45:59
80
everest._.0220
❄️💙Everest💙❄️ :
Bro….please let me turn 16 first….
2025-05-13 08:44:54
98
your_local_rainstorm
🪷 :
Okay who’s playing plague inc (please understand this😭)
2025-05-13 06:14:43
116
colerochefort1
Cole :
Did you know Ronaldo, Lionel Messi, Neymar Junior, Kylian Mbappe, Robert Lewandowski, Kevin De Bruyne, Mohamed Salah, Karim Benzema, Erling Haaland, Gareth Bale, Luka Modric, Sergio Ramos, Toni Kroos, Paulo Dybala, Antoine Griezmann, Vinicius Junior, Andres Iniesta, Zlatan Ibrahimovic, Joao Felix, Phil Foden, Jack Grealish, Marcus Rashford,Jude Bellingham, Raheem Sterling, Ansu Fati, Memphis Depay, Rodrygo, Gerard Pique, David Alaba, Harry Kane, Gianluigi Donnarumma, Bruno Fernandes, Eden Hazard, Jorginho, Marcelo, Allison Becker, Trent Alexander-Arnold, David de Gea, Virgil van Dijk, Diego Costa, Sergio Aguero, Fernando Torres, Franck Ribery, Arjen Robben, David Villa, Isco, Koke, Mats Hummels, Pierre-Emerick Aubameyang, Xabi Alonso, Danny Alves,Danny Alves, Keylor Navas, Casemiro, Eder Militao, Joshua Kimmich, Leon Goretzka, Fred, Ben Chilwell, Ruben Dias, Thiago Alcantara, Pedri, Gavi, Ilkay Gundogan, N'Golo Kante, Matteo Kovacic, Rodri, Marco Verratti, Declan Rice, Thomas Muller, Romelu Lukaku, Olivier Giroud, Mauro Icardi, Diego Godin, Mario Mandzukic, Ciro Immobile, Alexandre Lacazette, Andrea Belotti, Ferran Torres, Alexis Sanchez, Lorenzo Insigne,Lorenzo Insigne, Jose Callejon, Kingsley Coman, Riyad Mahrez, Marcel Sabitzer, Nicolo Barella, Gianluca Scamacca, Matthias de Ligt, Kalidou Koulibaly, Georginio Wijnaldum, Jose Fonte, Lucas Hernandez, Diego Laxalt, Raphael Guerreiro, Achraf Hakimi, Fabian Ruiz, Dani Olmo, Raul Jimenez, Yaroslav Rakitskiy, Aleksandr Golovin, Angel Di Maria, Bernardo Silva, Jose MariaSandro Tonali, Nicolo Zaniolo, Giovanni Di Lorenzo, Andrea Pinamonti, Jordan Henderson, James Milner, Harvey Elliott, Cody Gakpo, Thiago Silva, Marquinhos, Richarlison, Gabriel Jesus, Casemiro, Felipe Anderson, Willian, Rafinha, Ederson, Alex Telles, Gabriel Martinelli, Lucas Paqueta, Bruno Guimaraes, Rodrigo De Paul, Angel Correa, Lautaro Martinez, Paulo Ottavio, Emiliano Martinez they are all footballers
2025-05-13 01:08:32
14
lilmissjulpod
Julesies :
Babe maybe we deserve this😭
2025-05-13 08:40:03
6
_music_is_my_sanity_
_Music_Is_My_Sanity_ :
That’s it I died and I’m in hell. We hopped timelines I wanna go back to the one where Harambe is still alive.
2025-05-13 04:40:00
222
azuradragonfaether
Azura DragonFaether 🐉 :
What will the world look like tomorrow?
2025-05-13 02:22:09
45
emtheresa1
Em Theresa :
My students tell me daily “we’re cooked” and I say “WELP…YOURE NOT WRONG”
2025-05-13 01:03:53
327
To see more videos from user @spencewuah, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Untuk pertamakalinya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Jawa Timur, mengadili sidang perkara Koneksitas atau peradilan yang diterapkan atas suatu tindak pidana, dimana Terdakwa terjadi penyertaan turut serta (deelneming) atau secara bersama-sama (Mede dader) antara orang sipil dengan orang yang berstatus militer (prajurit TNI) Dalam sidang Koneksitas kali ini, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya bersama Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya dengan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejasaan Tinggi - Jawa Timur (Kejati Jatim) bersama Oditur Militer Tinggi (Odmilti)/III-12 Surabaya mengadili 2 (dua) Terdakwa dan divonis pidana penjara yang berbeda pada Jumat, 19 Januari 2024, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penyimpangan dana yang dikeluarkan oleh PT. Sier Puspa Utama (PT. SPU), salah satu anak perusahaan milik negara (BUMN) yaitu PT. Surabaya Industrial Estate Rungkut (PT. SIER) untuk proyek pekerjaan pembangunan perumahan prajurit (TNI) Setara Tower 6 lantai di Cijantung Jakarta Timur dan pekerjaan pembangunan perumahan prajurit setara tower 6 lantai pada tahun 2018 yang tidak pernah ada atau fiktif dan merugikan keuangan negara sebesar Rp1.260.000.000 (satu milyar dua ratus enam puluh juta rupiah) Kedua Terdakwa itu adalah Letkol CZI (sudah diberhentikan dengan tidak hormat) Didin Kamludin, S.I.P., MM, yang divonis pidana penjara selama 6 (enam) tahun denda sebesar Rp300 juta subsider pidana kurungan selama 4 (empat) bulan dan membayar uang pengganti sejumlah Rp1.160.000.000 (satu milyar dua ratus enam puluh juta rupiah) subsider pidana penjara selama 2 (dua) tahun Dan Terdakwa kedua adalah Ikhwan Nursyujoko, S.Ag (Wiraswasta) divonis pidana penjara selama 5 (lima) tahun denda sebesar Rp300 juta subsider pidana kurungan selama 4 (empat) bulan Menurut Majelis Hakim, bahwa perbuatan Kedua Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana Dakwaan Primer.  Majelis Hakim mengatakan, bahwa Terdakwa Dindin Kamaludin, S.I.P., M.M, pada waktu itu masih menjadi Anggota TNI AD aktif, berpangkat Letnan Kolonel CZI NRP. 11960052900775 dengan mengatasnamakan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pembangunan Perumahan Prajurit Setara Tower 6 Lantai bersama-sama dengan Terdakwa Ikhwan Nursyujoko, S.Ag yang saat itu mengatasnamakan sebagai perwakilan PT. Neocelindo Inti Beton (PT NIB), dan saksi Ir. Dwi Fendi Pamungkas, M.T, selaku Direktur Utama PT. Sier Puspa Utama (diajukan dalam penuntutan terpisah dan sidah diadili) serta saksi Agung Budhi Satriyo, S.T., M.T., selaku Kepala Biro Teknik PT. Sier Puspa Utama (diajukan dalam penuntutan terpisah juga sudah diadili). Sehingga dalam kasus perkara ini, yang diseret ke Pengadilan Tipikor adalah sebanyak 4 (empat) orang (Letkol CZI Dindin Kamaludin, S.I.P., M.M, Ikhwan Nursyujoko, S.Ag, Ir. Dwi Fendi Pamungkas, M.T dan Agung Budhi Satriyo, S.T., M.T). #ptsier #bumn #koneksitas #tni #surabaya #jawatimur #beritakorupsi #tiktokberitakorupsi #ditiktoksemuabisa #fyppppppppppppppppppppppp
Untuk pertamakalinya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Jawa Timur, mengadili sidang perkara Koneksitas atau peradilan yang diterapkan atas suatu tindak pidana, dimana Terdakwa terjadi penyertaan turut serta (deelneming) atau secara bersama-sama (Mede dader) antara orang sipil dengan orang yang berstatus militer (prajurit TNI) Dalam sidang Koneksitas kali ini, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya bersama Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya dengan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejasaan Tinggi - Jawa Timur (Kejati Jatim) bersama Oditur Militer Tinggi (Odmilti)/III-12 Surabaya mengadili 2 (dua) Terdakwa dan divonis pidana penjara yang berbeda pada Jumat, 19 Januari 2024, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penyimpangan dana yang dikeluarkan oleh PT. Sier Puspa Utama (PT. SPU), salah satu anak perusahaan milik negara (BUMN) yaitu PT. Surabaya Industrial Estate Rungkut (PT. SIER) untuk proyek pekerjaan pembangunan perumahan prajurit (TNI) Setara Tower 6 lantai di Cijantung Jakarta Timur dan pekerjaan pembangunan perumahan prajurit setara tower 6 lantai pada tahun 2018 yang tidak pernah ada atau fiktif dan merugikan keuangan negara sebesar Rp1.260.000.000 (satu milyar dua ratus enam puluh juta rupiah) Kedua Terdakwa itu adalah Letkol CZI (sudah diberhentikan dengan tidak hormat) Didin Kamludin, S.I.P., MM, yang divonis pidana penjara selama 6 (enam) tahun denda sebesar Rp300 juta subsider pidana kurungan selama 4 (empat) bulan dan membayar uang pengganti sejumlah Rp1.160.000.000 (satu milyar dua ratus enam puluh juta rupiah) subsider pidana penjara selama 2 (dua) tahun Dan Terdakwa kedua adalah Ikhwan Nursyujoko, S.Ag (Wiraswasta) divonis pidana penjara selama 5 (lima) tahun denda sebesar Rp300 juta subsider pidana kurungan selama 4 (empat) bulan Menurut Majelis Hakim, bahwa perbuatan Kedua Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana Dakwaan Primer.  Majelis Hakim mengatakan, bahwa Terdakwa Dindin Kamaludin, S.I.P., M.M, pada waktu itu masih menjadi Anggota TNI AD aktif, berpangkat Letnan Kolonel CZI NRP. 11960052900775 dengan mengatasnamakan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pembangunan Perumahan Prajurit Setara Tower 6 Lantai bersama-sama dengan Terdakwa Ikhwan Nursyujoko, S.Ag yang saat itu mengatasnamakan sebagai perwakilan PT. Neocelindo Inti Beton (PT NIB), dan saksi Ir. Dwi Fendi Pamungkas, M.T, selaku Direktur Utama PT. Sier Puspa Utama (diajukan dalam penuntutan terpisah dan sidah diadili) serta saksi Agung Budhi Satriyo, S.T., M.T., selaku Kepala Biro Teknik PT. Sier Puspa Utama (diajukan dalam penuntutan terpisah juga sudah diadili). Sehingga dalam kasus perkara ini, yang diseret ke Pengadilan Tipikor adalah sebanyak 4 (empat) orang (Letkol CZI Dindin Kamaludin, S.I.P., M.M, Ikhwan Nursyujoko, S.Ag, Ir. Dwi Fendi Pamungkas, M.T dan Agung Budhi Satriyo, S.T., M.T). #ptsier #bumn #koneksitas #tni #surabaya #jawatimur #beritakorupsi #tiktokberitakorupsi #ditiktoksemuabisa #fyppppppppppppppppppppppp

About