Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@katevhiew:
EKATERINA
Open In TikTok:
Region: DK
Tuesday 13 May 2025 15:17:16 GMT
4594
122
9
0
Music
Download
No Watermark .mp4 (
1.88MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
1.88MB
)
Watermark .mp4 (
1.98MB
)
Music .mp3
Comments
pb06 :
💚
2025-06-05 05:24:51
0
sadiq :
🌹
2025-05-25 18:30:54
0
Capri3107 :
💋💋💋
2025-05-24 04:50:30
0
Guns Tino :
🤗🤗🤗
2025-05-22 18:42:18
0
user721135157340 :
🌹
2025-05-22 17:24:51
0
OCKO ROCKO NO COVER!🎸 :
👌🥰👑💋❤️🌷
2025-05-14 14:07:37
0
user640412200705 :
😍😍😍
2025-05-13 22:20:06
0
To see more videos from user @katevhiew, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
เกิดขึ้นตั้งอยู่ดับไป สัจธรรม🙏
*Dugaan Korupsi Pengadaan SMARTboard Disdik Langkat Tahun 2024 Naik Status Ke tingkat Penyidikan* Mudanews.Com|LANGKAT – Layar “pintar” bernama SMARTboard semestinya menjadi simbol kemajuan pendidikan di Kabupaten Langkat kini berubah menjadi layar lebar skandal dugaan korupsi bernilai fantastis Rp 49,9 miliar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat resmi menaikkan status perkara pengadaan SMARTboard tahun 2024 di Dinas Pendidikan Langkat ke tahap penyidikan, Jumat (15/8/2025). Langkah ini diambil setelah penyelidik melakukan proses penyelidikan maraton dan intensif selama dua bulan terakhir. Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, membenarkan peningkatan status perkara tersebut. “Terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan SMARTboard pada Dinas Pendidikan Langkat tahun anggaran 2024, telah ditingkatkan ketahap penyidikan. Penetapan tersangka belum dilakukan, akan menyusul setelah bukti cukup,” tegas Nardo. Hingga kini, 18 orang telah diperiksa dari unsur pemerintah maupun swasta, termasuk nama Supriadi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini, yang sudah dimintai keterangan akhir Juli lalu. *Proyek Kilat Bernilai Fantastis* Pengadaan 312 unit SMARTboard ini menguras anggaran Rp 49,9 miliar, terbagi Rp 17,9 miliar untuk SMP dan Rp 32 miliar untuk SD. Produk yang dipilih adalah Viewsonic/Viewboard VS18472 75 inch dengan harga satuan Rp 158 juta ditambah ongkos kirim Rp 620 juta. Dua perusahaan yang ditunjuk, PT Gunung Emas Ekaputra dan PT Global Harapan Nawasena, ternyata hanyalah reseller dibawah lisensi PT Galva Technologies. Yang membuat publik terperangah, tahapan proyek ini berlangsung super kilat dan janggal. P-APBD disahkan 5 September 2024, sedangkan RUP tayang 10 September 2024. Kontrak selesai 11–12 September 2024. Dan barang diserahkan 23 September 2024 (sudah dibayar 100%). Rangkaian ini memunculkan dugaan pengadaan telah diatur sebelum anggaran disahkan. *Barang Negara Nyasar ke Sekolah Swasta* Alih-alih semua masuk kesekolah negeri, terungkap 12 unit SMARTboard justru mendarat di 6 sekolah swasta. Paling mencolok, 4 unit sekaligus masuk ke SMPS Tunas Mandiri di Desa Sukamaju, Kecamatan Tanjung Pura, yang disebut-sebut milik Supriadi, sang PPK proyek. Fakta makin ironis karena istri Supriadi adalah Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah Tunas Mandiri sekaligus Plt Kepala Sekolah di SMP Negeri Hinai, sewaktu penerimaan SMARDboart. Lebih mencurigakan, dalam dua tahun terakhir, sekolah ini banjir proyek APBD dengan nilai mendekati miliaran rupiah, mulai dari rehabilitasi kelas, toilet, hingga laboratorium komputer semuanya di bawah kendali Supriadi ketika ia masih menjadi PPTK di Dinas Pendidikan. *Belanja Modal Jadi Hibah?* Menurut aturan, barang yang dibeli lewat belanja modal tidak boleh dihibahkan ke swasta. Jika ingin memberi ke sekolah swasta, harus melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, bukan belanja modal. *Wakil Ketua DPRD Langkat, Romelta Ginting, SE (PDI Perjuangan), geram:* “Ini jelas pelanggaran. SMARTboard adalah milik daerah, tidak boleh dikuasai swasta. Kalau 12 unit diberikan ke swasta, Laporan Realisasi Anggaran belanja modal akan lebih saji Rp 1,9 miliar. Tarik segera sebelum jadi temuan BPK!” Romelta bahkan menuding adanya “permainan ganda”: mengatur pengadaan sekaligus mengarahkan barang ke kantong sendiri. *Bayang-Bayang Mantan Kadisdik dan Tekanan Publik* Nama Syaiful Abdi, mantan Kadis Pendidikan Langkat yang kini divonis 3 tahun penjara dalam kasus PPPK 2023, ikut disebut. Ia mengklaim tidak menikmati “upeti” dari proyek SMARTboard dan siap membongkar praktik kotor ini jika namanya diseret. Publik kini menanti langkah tegas Kajari Langkat, Asbach SH: apakah akan membongkar tuntas jaringan permainan ini atau justru membiarkan kasusnya “masuk angin” di meja negosiasi gelap. Kasus ini menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum Langkat. Jika dibiarkan, SMARTboard senilai miliaran rupiah akan menjadi simbol korupsi canggih yang membajak masa depan generasi muda, bukan kemajuan teknologi pendidikan.
Hujan deras yang mengguyur sejak Kamis malam (4/9/2025) menyebabkan Sungai Kukok meluap dan merendam sedikitnya 20 rumah warga di Desa Ketaping Jaya, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Jumat (5/9/2025) pagi. Informasi yang dihimpun Riauaktual.com, banjir mulai masuk ke pemukiman sekitar pukul 07.15 WIB dengan ketinggian air mencapai 50 sentimeter lebih. Seorang warga, Sukron, mengatakan hujan deras turun tanpa henti sejak malam hingga pagi, sehingga debit Sungai Kukok meningkat drastis. "Hujan tidak berhenti dari tadi malam. Sekitar jam tujuh pagi air sungai mulai meluap dan merendam rumah-rumah di Ketaping Jaya," ujar Sukron kepada Riaukatual.com, Jumat (5/9/2025). Menurutnya, hingga kini tidak ada warga yang dievakuasi. Sebagian besar memilih bertahan di rumah masing-masing karena banjir biasanya tidak berlangsung lama. "Kalau di sini biasanya banjir cepat surut, tidak sampai satu hari sudah mulai kering," tambahnya. Pemerintah desa dan warga setempat terus memantau kondisi air, mengingat potensi hujan masih terjadi di wilayah Kuansing. SC : Riauaktual.com #beritakuansing #virall #news #kuansing #kuansingnews
Finna hit on another level #thanksgiving #food #macncheese #november #fall #fyp #delicious
たまにはお姉さんぽいのも❤︎#fyp #fypシ #アイドル #idol #ヘアアレンジ
About
Robot
Legal
Privacy Policy