@hattran150992: #cangchilamdaytran sau 15 phút là có trán đẹp ngay rồi ce nhớ 🖤

Hà trần lusia
Hà trần lusia
Open In TikTok:
Region: VN
Friday 16 May 2025 07:17:26 GMT
163542
1236
267
291

Music

Download

Comments

yuill150392
duyên :
đợt mình có cấy chỉ full face nha. k có đầy đc ạ
2025-05-16 12:18:39
7
user4582852228262
user4582852228262 :
Cả nhà đừng cấy vùng trán vì da mỏng sữ thấy chỉ lên cấu má thôi tớ từng làm chỉ phụ bs hàn tớ biết
2025-05-31 05:48:16
20
mr.nq38
Mr.@my :
Tv e
2025-05-20 18:46:09
0
htmina18
Táo Jessica :
Ko đau à nàng
2025-06-01 05:43:14
0
kn66688824
KN68 :
Ip
2025-07-16 11:22:17
0
nguyenthuyhang2020
FB Hằng Dưỡng Sinh (Trâu quỳ) :
Đau k b
2025-06-16 11:43:09
0
nguyennhuhue96
Tiêm FILLER HA NGHỆ AN 💉 :
Cấy chỉ pcl hay pdo vậy ạ
2025-05-27 08:19:24
0
anlnh8
anlnh8 :
Tui cấy vùng mắt bên Mailisa bị bao sơ ko đẹp
2025-05-18 06:13:19
0
nini_6908
Nì Nì :
Cấy chỉ và tiêm nâng cơ thì cái nào giữ lâu v ạ
2025-05-21 14:51:27
0
tienbella87
Tien Bella Beauty :
Ib
2025-07-16 12:43:05
0
phuongtrantran395
phuongtrantran395 :
Bạn cho địa chỉ
2025-05-20 09:01:31
0
my.bay24
Mùa hạ :
trời ơi tôi coi mà rùng hết cả người.. . ko hiểu sau này hậu quả tới rồi hối hận
2025-06-16 10:11:39
0
miminguyen0212
Mimi hay dỗi :
Mình xin giá
2025-05-16 12:01:32
0
hienhella_beauty68
hienhella_beauty68 :
e với hhhh chờ e
2025-05-16 08:03:34
0
djyenxeo
Yến m65 🫦 :
Ip
2025-06-15 09:57:53
0
thynguyn1811
Thúy Nguyễn :
cho minh xin dia chi
2025-06-08 12:16:11
0
tkhanh376
tkhanh376 :
E xin gia a
2025-07-16 11:08:20
0
hongkute2024
Hongkue :
Cho e xin giá cấy chi trán
2025-05-16 18:10:16
0
trangtrang.190
Trang ♥️ :
Cấy chỉ làm đầy vùng trán chi phí bao nhiêu vậy ạh
2025-05-16 14:11:14
0
bch.v179
Ngọc kỳ lân : lư Tuấn nghĩa :
Song rồi già nhanh hơn tự nhiên
2025-06-18 06:33:03
0
linhungdien1
Linh ứng điện 🌻 :
Chi phí bao nhiều em
2025-07-14 01:32:58
1
phuongoctober
Phương Sầm Sơn :
M xin giá
2025-07-11 05:32:34
0
son366549
Hồng Núi :
Chổ mình ở tỉnh nào ạ
2025-06-22 14:34:45
0
sang9382
Sang tiny :
Cho e xin gia nhe
2025-05-17 16:32:19
0
maikhathi
Mai Thi 🌸 :
Cấy chỉ làm đầy trán giá sao ạ
2025-05-18 16:55:01
0
To see more videos from user @hattran150992, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

BANJARBARU – Tidak ada bantahan yang diberikan oleh terdakwa Jumran -anggota TNI AL- ketika mendengarkan keterangan dua saksi saat menjalani sidang di Pengadilan Militer 1-06 Banjarmasin di Banjarbaru, Kamis (8/5/2025) siang. Pada sidang kedua, terdakwa Jumran duduk mendengarkan kesaksian dua orang teman di satuan yang sama yakni Lanal Balikpapan. Mereka adalah Vicky Febrian Sakudu (saksi 7) merupakan teman satu leting terdakwa, sekaligus teman satu kamar di Mess Lanal Balikpapan. Kemudian Kardianus Pati Ratu (saksi 8) merupakan junior terdakwa saat dinas bersama di Lanal Balikpapan. Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin Letkol Chk Sunandi mengatakan bahwa kedua saksi ini dihadapkan di depan majelis hakim secara daring melalui zoom meeting. “Sesuai keterangan kedua saksi yang hadir secara daring dari Balikpapan, saksi atas nama Kelasi I Vicky membantu dalam hal membelikan tiket untuk terdakwa dengan menggunakan nama saksi atas nama Kardianus, itu kesimpulan besarnya,” ujar Kepala Odmil III-15 Banjarmasin Letkol Chk Sunandi usai persidangan, Kamis (8/5/2025) siang. Masih menurut keterangan saksi, Letkol Chk Sunandi menyebutkan bahwa status saksi Vicky saat ini sebagai tahanan Denpom Lanal Balikpapan. Karena tempat saksi 7 melakukan tindakan membantu terdakwa membeli tiket pesawat berada di Balikpapan sehingga bukan kewenangan pihaknya menangani proses hukum. “Kalau dalam perkara Jumran, dia (Vicky, red) sebagai saksi tidak bisa dikaitkan karena wilayah hukum dia melakukan tindak pidana yang dilakukan oleh Kelasi I Vicky berada di Balikpapan, jadi buka kewenangan kami untuk memproses,” jelas Letkol Chk Sunandi. Masih kata Sunandi, sempat diungkap dalam persidangan bahwa Jumran memiliki seorang kekasih yang tinggal di Kendari. Namun, menurutnya kekasih Jumran tidak terkait pada perkara ini. Atas kesaksian Kelasi I Vicky bahwa terdakwa Jumran mengatakan tidak ingin menikahi Juwita karena memiliki pacar di Kendari tersebut. Terdakwa juga mengaku tidak memiliki rasa terhadap korban atau mencintai Juwita. “Tadi memang disebut nama Ratih, pacarnya terdakwa, tapi dalam hal perkara ini tidak terkait hanya sekedar info saja,” ungkapnya. Sidang selanjutnya, Majelis Hakim Pengadilan Militer Banjarmasin menjadwalkan pada hari Senin (19/5/2025) mendatang. Penuntut akan menghadirkan tiga orang saksi yang belum hadir pada persidangan yakni dr Mia Yulia Fitrianti Sp FM MH, Mardiana, dan Zainudin. “Dan rencana ada tambahan dua orang saksi yang informasinya berada di mess atlet pada saat terdakwa menaruh mobil di dekat mess tersebut,” tutup Sunandi. (Kanalkalimantan.com/wanda)
BANJARBARU – Tidak ada bantahan yang diberikan oleh terdakwa Jumran -anggota TNI AL- ketika mendengarkan keterangan dua saksi saat menjalani sidang di Pengadilan Militer 1-06 Banjarmasin di Banjarbaru, Kamis (8/5/2025) siang. Pada sidang kedua, terdakwa Jumran duduk mendengarkan kesaksian dua orang teman di satuan yang sama yakni Lanal Balikpapan. Mereka adalah Vicky Febrian Sakudu (saksi 7) merupakan teman satu leting terdakwa, sekaligus teman satu kamar di Mess Lanal Balikpapan. Kemudian Kardianus Pati Ratu (saksi 8) merupakan junior terdakwa saat dinas bersama di Lanal Balikpapan. Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin Letkol Chk Sunandi mengatakan bahwa kedua saksi ini dihadapkan di depan majelis hakim secara daring melalui zoom meeting. “Sesuai keterangan kedua saksi yang hadir secara daring dari Balikpapan, saksi atas nama Kelasi I Vicky membantu dalam hal membelikan tiket untuk terdakwa dengan menggunakan nama saksi atas nama Kardianus, itu kesimpulan besarnya,” ujar Kepala Odmil III-15 Banjarmasin Letkol Chk Sunandi usai persidangan, Kamis (8/5/2025) siang. Masih menurut keterangan saksi, Letkol Chk Sunandi menyebutkan bahwa status saksi Vicky saat ini sebagai tahanan Denpom Lanal Balikpapan. Karena tempat saksi 7 melakukan tindakan membantu terdakwa membeli tiket pesawat berada di Balikpapan sehingga bukan kewenangan pihaknya menangani proses hukum. “Kalau dalam perkara Jumran, dia (Vicky, red) sebagai saksi tidak bisa dikaitkan karena wilayah hukum dia melakukan tindak pidana yang dilakukan oleh Kelasi I Vicky berada di Balikpapan, jadi buka kewenangan kami untuk memproses,” jelas Letkol Chk Sunandi. Masih kata Sunandi, sempat diungkap dalam persidangan bahwa Jumran memiliki seorang kekasih yang tinggal di Kendari. Namun, menurutnya kekasih Jumran tidak terkait pada perkara ini. Atas kesaksian Kelasi I Vicky bahwa terdakwa Jumran mengatakan tidak ingin menikahi Juwita karena memiliki pacar di Kendari tersebut. Terdakwa juga mengaku tidak memiliki rasa terhadap korban atau mencintai Juwita. “Tadi memang disebut nama Ratih, pacarnya terdakwa, tapi dalam hal perkara ini tidak terkait hanya sekedar info saja,” ungkapnya. Sidang selanjutnya, Majelis Hakim Pengadilan Militer Banjarmasin menjadwalkan pada hari Senin (19/5/2025) mendatang. Penuntut akan menghadirkan tiga orang saksi yang belum hadir pada persidangan yakni dr Mia Yulia Fitrianti Sp FM MH, Mardiana, dan Zainudin. “Dan rencana ada tambahan dua orang saksi yang informasinya berada di mess atlet pada saat terdakwa menaruh mobil di dekat mess tersebut,” tutup Sunandi. (Kanalkalimantan.com/wanda)

About