@fun.tiktok19: 😂🤣 #comdey #funnymoments #funnytiktok #funn #fyp #videoviral #tik_tok

fun.tiktok19
fun.tiktok19
Open In TikTok:
Region: DE
Saturday 17 May 2025 15:17:21 GMT
154021
1294
157
881

Music

Download

Comments

zebura.jemal5
ሰለ እኔ👑 :
እሪ😁
2025-09-05 17:42:49
0
ayad_arbati12
Ayad :
2025-08-14 23:05:54
0
loioibelloundia
loioibelloundia :
هههههههههههههههههههه 🤣🤣🤣🤣😂😂
2025-07-29 11:39:42
0
user8076075315
❤️ Sadiya ❤️ :
@MD JUBAYER 😁😁
2025-08-13 14:24:15
2
kesiapaiva7
kesiapaiva7 :
🥰
2025-08-25 13:53:51
1
kesiapaiva7
kesiapaiva7 :
😂
2025-08-25 13:53:50
1
kesiapaiva7
kesiapaiva7 :
😁
2025-08-25 13:53:37
1
a7lari
MGM_EUSF :
@XONNE
2025-08-25 01:43:21
1
ilyesilye31301
ilyes Ilyesou :
❤️❤️❤️
2025-08-23 18:58:14
1
ciyagerapakhan
ŞERVANO :
😂😂😂
2025-08-22 21:05:05
1
user78168424277964
سحر امیری :
😂
2025-08-22 20:22:54
1
alsadek335
🖤🌹alsadek🤍 :
🌹
2025-08-20 17:11:47
1
mariameba470
Mariame Ba :
😂
2025-08-20 14:03:18
1
ankara.eheri.isabu
turkiye isdabul şeheri :
😁
2025-08-19 11:54:19
1
abdul.rashid9417
Abdul Halik :
🥰🥰🥰
2025-08-18 21:55:45
1
abdul.rashid9417
Abdul Halik :
😂😂😂
2025-08-18 21:55:43
1
alnd.salah
-yağmur 🌧️💗✨ :
😂
2025-08-18 16:57:12
1
nathcha775
Nath Cha(แม่น้องนิต้า🥰👯) :
🥰
2025-08-18 12:46:23
1
tinga.lackson
tinga lackson :
🥰
2025-08-16 19:25:24
1
martinssilva344
Andressa Silva :
😁😁😁
2025-08-16 15:39:27
1
rambiswas12345
Rambiswas mandal :
🙂
2025-08-16 12:16:36
1
rambiswas12345
Rambiswas mandal :
🥰
2025-08-16 12:16:34
1
rambiswas12345
Rambiswas mandal :
😂
2025-08-16 12:16:13
1
titi.tay5
Titi tay :
😂
2025-08-16 09:12:40
1
nekita.lucasius
Nekita Lucasius :
😁
2025-08-16 03:16:00
1
To see more videos from user @fun.tiktok19, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pengadilan Negeri Kota Bekasi memberikan vonis bebas kepada para terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen surat tanah dengan lahan seluas 1 hektar di Jatibening, Pondok Gede.  Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi Putut Tri Sunarko menyatakan, para terdakwa yang terdiri dari tiga pejabat Pemerintah Kota Bekasi dan dua orang pengusaha swasta dinyatakan tidak terbukti bersalah. “Mengadili satu, menyatakan terdakwa satu Derry Rismawan, terdakwa dua Chaerul Anwar, terdakwa tiga Ilyas bin Hasbulah, terdakwa empat Abdul Rochim tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tindak pidana sebagaimana yang didakwaan, membebaskan para terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan, memulihkan hak para terdakwa dalam kemampuan kedudukan dan harkat serta martabatnya,” kata Putut, Kamis (23/11/2023). Diketahui, para terdakwa tersebut di antaranya pejabat Kecamatan Bekasi Selatan sekaligus mantan lurah Jatibening 2015-2017 Derry Rismawan, pensiunan Camat Pondok Gede Chaerul Anwar, ASN aktif sebagai PPAT di Kecamatan Pondok Gede Abdul Rochim, pembeli tanah (pengusaha) Encep Seherman dan Ilyas sebagai tokoh masyarakat. Sebelumnya pada kelima terdakwa ini, sempat ditahan di Lapas Bulak Kapal Bekasi Timur karena diduga telah melakukan pemalsuan dokumen akta jual beli No.590-582/PDG/XII/2015 dan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (27/2/2023).  Baca selengkapnya di www.radarbekasi.id (link di bio)  #radarbekasi #harianradarbekasi #koranradarbekasi #koranbekasi #radarbekasiid #beritaradarbekasi #beritabekasi #bekasinews #bekasihitz #pengadilannegeribekasi #pondokgede #surattanah #fyp #fypシ #fypシ゚viral
Pengadilan Negeri Kota Bekasi memberikan vonis bebas kepada para terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen surat tanah dengan lahan seluas 1 hektar di Jatibening, Pondok Gede. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi Putut Tri Sunarko menyatakan, para terdakwa yang terdiri dari tiga pejabat Pemerintah Kota Bekasi dan dua orang pengusaha swasta dinyatakan tidak terbukti bersalah. “Mengadili satu, menyatakan terdakwa satu Derry Rismawan, terdakwa dua Chaerul Anwar, terdakwa tiga Ilyas bin Hasbulah, terdakwa empat Abdul Rochim tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tindak pidana sebagaimana yang didakwaan, membebaskan para terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan, memulihkan hak para terdakwa dalam kemampuan kedudukan dan harkat serta martabatnya,” kata Putut, Kamis (23/11/2023). Diketahui, para terdakwa tersebut di antaranya pejabat Kecamatan Bekasi Selatan sekaligus mantan lurah Jatibening 2015-2017 Derry Rismawan, pensiunan Camat Pondok Gede Chaerul Anwar, ASN aktif sebagai PPAT di Kecamatan Pondok Gede Abdul Rochim, pembeli tanah (pengusaha) Encep Seherman dan Ilyas sebagai tokoh masyarakat. Sebelumnya pada kelima terdakwa ini, sempat ditahan di Lapas Bulak Kapal Bekasi Timur karena diduga telah melakukan pemalsuan dokumen akta jual beli No.590-582/PDG/XII/2015 dan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (27/2/2023). Baca selengkapnya di www.radarbekasi.id (link di bio) #radarbekasi #harianradarbekasi #koranradarbekasi #koranbekasi #radarbekasiid #beritaradarbekasi #beritabekasi #bekasinews #bekasihitz #pengadilannegeribekasi #pondokgede #surattanah #fyp #fypシ #fypシ゚viral

About