@usernanaznih: lampu kakaaaa #fyp

nanaznih
nanaznih
Open In TikTok:
Region: ID
Sunday 18 May 2025 06:03:21 GMT
90833
7638
6
1120

Music

Download

Comments

yaampunsahrull
hi, it's sahrul! :
cantik terus nanazzzz
2025-05-18 06:40:43
0
shiroo8789
Shiroo87 :
Gemoy ya
2025-05-23 07:02:21
0
snowlily990
LeeSSang :
Nice 🥰
2025-05-18 12:20:31
0
kawput
Fallinina :
@Y6REY | JOKI ⭐️kalau ini gimana nih
2025-07-10 17:36:03
0
prayogii88
The prience :
@angga4321
2025-07-08 05:19:26
0
asep_wawann
☆☆kang aswan_aerial☆☆ :
🔥
2025-05-26 08:57:59
0
To see more videos from user @usernanaznih, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kukar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan penindakan kasat mata sekaligus langkah antisipasi balap liar di Jalan Woltermonginsidi, Kecamatan Tenggarong, Minggu (10/8/2024) sore. Kegiatan ini dipimpin oleh personel piket Turjawali Satlantas Polres Kukar yang terdiri dari Aipda Andreas Puguh, Bripka M. Rafiudz, Bripka Agus Budiono, Brigpol Darman, Brigpol Cucup, Brigpol Septian, Briptu Mukhamad Iqfani, dan Bripda Iqbal Maulana. Langkah ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat dan laporan di media sosial terkait aktivitas balap liar yang meresahkan, khususnya di jalur dua Tenggarong–Samarinda. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan pelanggar lalu lintas, termasuk pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan kendaraan tanpa kelengkapan administrasi. Hasilnya, 12 pelanggar ditindak dengan bukti pelanggaran (tilang), dengan barang bukti berupa 6 STNK, 3 SIM, dan 3 unit sepeda motor yang diamankan. Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara AKP Ahmad Fandoli menegaskan, kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Penindakan ini bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk melindungi pengguna jalan lain dari potensi bahaya balap liar. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin,” ujarnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. . .  Polres Kukar #beritaterkini #kbpppolri #kbpppolribreakingnewskaltim #poldakaltim #polreskukar
Kukar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan penindakan kasat mata sekaligus langkah antisipasi balap liar di Jalan Woltermonginsidi, Kecamatan Tenggarong, Minggu (10/8/2024) sore. Kegiatan ini dipimpin oleh personel piket Turjawali Satlantas Polres Kukar yang terdiri dari Aipda Andreas Puguh, Bripka M. Rafiudz, Bripka Agus Budiono, Brigpol Darman, Brigpol Cucup, Brigpol Septian, Briptu Mukhamad Iqfani, dan Bripda Iqbal Maulana. Langkah ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat dan laporan di media sosial terkait aktivitas balap liar yang meresahkan, khususnya di jalur dua Tenggarong–Samarinda. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan pelanggar lalu lintas, termasuk pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan kendaraan tanpa kelengkapan administrasi. Hasilnya, 12 pelanggar ditindak dengan bukti pelanggaran (tilang), dengan barang bukti berupa 6 STNK, 3 SIM, dan 3 unit sepeda motor yang diamankan. Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara AKP Ahmad Fandoli menegaskan, kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Penindakan ini bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk melindungi pengguna jalan lain dari potensi bahaya balap liar. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin,” ujarnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. . . Polres Kukar #beritaterkini #kbpppolri #kbpppolribreakingnewskaltim #poldakaltim #polreskukar

About