Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@ikballmusic_: Lampu kakak 🎵👈👻 #djremix #1mviews #20kfollowers♡
ɪᴋʙᴀʟʟ ᴍᴜꜱɪᴄ_ 🎶
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 19 May 2025 14:23:48 GMT
1156
85
1
2
Music
Download
No Watermark .mp4 (
5.4MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
5.4MB
)
Watermark .mp4 (
6.01MB
)
Music .mp3
Comments
Drian' kok^Bisa :
Mntp kaka😀😀😀
2025-05-19 17:14:49
1
To see more videos from user @ikballmusic_, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Lấy lại mật khẩu iCloud trong 1 nốt nhạc – Ai cũng làm được! #tao247 #Iphone #iphonedanang #congnghe #iphonetips
¿Filtro Instagram en la vida real? Skinbooster Jalupro, es la opción, la hidratacion profunda que revitaliza desde adentro 🫰🏼✨️👀 #medicinaestetica #skinbooster #jalupro #filtrosdeinstagram #botox #acidohialuronico #beauty #glow #skincare #tipsforgirls
Berkas Dilimpahkan, 3 Pengacara Korporasi Wilmar Group Cs. Segera Disidangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima pelimpahan berkas dan tiga orang tersangka (tahap II) kasus dugaan suap vonis onstlag (lepas) perkara ekspor crude palm oil (CPO) minyak goreng. Mereka adalah pengacara dari tiga terdakwa korporasi CPO, Ariyanto Bakri, Marcella Santoso, dan Junaedi Saibih. "Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima pelimpahan dari penyidik Jampidsus Kejagung (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung)," kata Kepala Kejari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra dalam jumpa pers di kantor Kejari Jakpus, Jakarta Pusat, Senin, 7 Juli 2025. Mereka merupakan pihak pemberi suap sebesar Rp 60 miliar kepada Ketua PN Jakarta Selatan M. Arif Nuryanta. Selanjutnya mengalir kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk memutus lepas tiga terdakwa korporasi. Pelimpahan kedua, terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal suap ekspor CPO minyak goreng dimaksud. Dua tersangka dalam kasus ini ialah Ariyanto Bakri dan Marcella Santoso. Dan kasus ketiga yakni dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice/OOJ). Para tersangkanya ialah, Marcella Santoso, Junaedi Saibih, mantan Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar, dan Ketua Tim Cyber Army M. Adhiya Muzakki. Sehingga dari ketiga perkara tersebut ada lima orang tersangka. Adapun tersangka TPPU lainnya, yakni M. Syafei selaku Head of Social Security Legal Wilmar Group, telah lebih dahulu dilimpahkan pekan lalu. "Perkara dugaan tipikor suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di PN Jakarta Pusat, perkara TPPU-nya, dan perintangan penyidikan," lanjut Safrianto. Kajari bilang, jaksa penuntut umum bakal segera menyusun surat dakwaan terhadap para tersangka. Selain itu, pihaknya tetap melakukan penahanan kepada Marcella Santoso dkk. "JPU melakukan penahanan dalam rangka penyempurnaan surat dakwaan. Dan setelah itu, akan dilakukan pelimpahan ke PN Tipikor Jakarta Pusat untuk proses penuntutan," lanjutnya. Atas kasus suapnya, tersangka Ariyanto, Marcella, dan Junaedi dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 atau Pasal 5 Ayat 1 atau Pasal 13 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana. Atas kasus TPPU, para tersangka dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan TPPU. Dan atas kasus perintangan penyidikan, para tersangka disangkakan Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana. Selain itu, Kejari Jakpus juga menerima pelimpahan barang bukti aset-aset milik tersangka Ariyanto Bakri. Rinciannya berupa 2 unit kapal wisata asing, 12 unit mobil, 22 unit sepeda motor, 20 jam tangan mewah, 147 helm, serta 22 unit sepeda. Barang bukti lainnya berupa uang tunai dalam bentuk valuta asing, yakni 150 ribu dolar Singapura (pecahan 100), 5 ribu Euro (pecahan 50), 290 ribu dolar Amerika Serikat (pecahan 100), dan 40 ribu dolar Singapura (pecahan 100). "Di samping itu, diserahkan barang bukti elektronik dan dokumen yang disita dari tersangka Ariyanto, Marcella Santoso, dan Tian Bahtiar," kata Kajari. #arybakri #ariyanto #gadunfm #korupsi #kejagung #kejarijakpus #pnjakpus #apabilamampu #jakartakeren #marcellasantoso #marcella #wilmar #cpo #minyaksawit
About
Robot
Legal
Privacy Policy