Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@1isi_362: #362 #desdeyolanlarvarolun❤💛minatdaram #kesvet #fy #takipedin #tiktokindia #fyyyyyyyyyyyyyyyy
362
Open In TikTok:
Region: AZ
Monday 19 May 2025 19:56:42 GMT
294
46
0
2
Music
Download
No Watermark .mp4 (
1.23MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
1.23MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @1isi_362, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Best Wedding Moments 💍 Golden Girls #GoldenGirls #BestWeddingMoments #GoldenGirlsMoments #WeddingScenes #GoldenGirlsForever #SitcomLegends #WeddingVibes #GoldenGirlsFans #ClassicTV #WeddingMemories #GoldenGirlsCompilation #SitcomClassic #GoldenGirlsBest #WeddingEpisodes #FunnyMoments #TVLegends #FYP #ForYou
كالت وش أكثر شي يعجبك فيني........ #تصميمي🎬 #اكسبلورexplore
ลมเบ่งหรืออ๊อกซีโตซิล #ลมเบ่งหรืออ๊อกซีโตซิล #คนเลี้ยงหมู🐖🐖 #เคล็ดลับสัตว์เลี้ยง #เคทีเอสอินเตอร์ #ยาสัตว์
KASUS VIRAL, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut Dugaan Pelanggaran Etik Penangkapan Rahmadi. Kanit I Subdit III, Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol DK diperiksa Bidpropam dalam dugaan pelanggaran kode etik. Pemeriksaan terhadap Kompol DK dilakukan menyusul laporan yang masuk ke Bidpropam. Sebelumnya, Kompol DK mangkir dari gelar perkara di Bidpropam Polda Sumut pada hari Jumat, 11 Juli 2025 lalu. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan yang dikonfirmasi hanya membenarkan Kompol DK diperiksa Bidpropam. Namun, orang nomor satu di Bidhumas Polda Sumut ini belum menjelaskan lebih rinci terkait materi pemeriksaan tersebut. "Iya benar. Saat ini sedang diproses Bidpropam Poldasu," ujar Ferry di Medan, Selasa (19/8/2025). Informasi diperoleh menyebutkan DK, yang menjabat Kepala Unit I Subdirektorat III Diresnarkoba Polda Sumut, diperiksa sejak pagi hingga sore. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik saat penangkapan warga Tanjungbalai, Rahmadi, pada Maret 2025 lalu. Dalam peristiwa itu, DK diduga melakukan kek3rasan terhadap Rahmadi. Rekaman CCTV kamera pengawas memperlihatkan aksi tersebut dan sempat beredar luas di media sosial. Sehingga, kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan membuat laporan resmi ke Bidpropam pada Maret 2025 lalu. Kasus ini sebelumnya memicu aksi protes warga Tanjungbalai di Markas Polda Sumut, 27 Juli lalu. Massa yang sebagian besar ibu-ibu mendesak agar DK dicopot dari jabatannya. Mereka menilai DK telah melanggar prosedur dalam penegakan hukum dan melakukan krim1nalisasi terhadap masyarakat. Dalam aksi itu, massa membentangkan spanduk yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri, serta melakukan teatrikal 'tactical pocong' sebagai simbol m4tinya keadilan. Rahmadi sendiri dituduh memiliki 10 gram sabv. Namun, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, muncul dugaan manipulasi barang bukti. @listyosigitprabowo @presidenrepublikindonesia @prabowo Lanjut komentar ⏩ 2. Dua terdakwa lain dalam perkara terpisah, Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek, menyebut barang bukti yang disita dari mereka berjumlah 70 gram, bukan 60 gram seperti dalam dakwaan. Selisih 10 gram itu diduga digunakan untuk menjerat Rahmadi. "Ini bukan sekadar kelalaian hitung, melainkan menyangkut integritas proses hukum," kata kuasa hukum terdakwa Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih, Asra Maholi Lingga. Keterangan saksi penangkap yang tidak konsisten di persidangan serta perbedaan jumlah barang bukti memperkuat dugaan adanya rekayasa kasus. Sehingga mengundang pertanyaan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai dalam persidangan. "Barang bukti 10 gram itu benar kalian temukan. Bukan kalian yang meletakkannya, 'kan?" tanya Majelis Hakim. Plt Kabid Humas Polda Sumut sebelumnya juga pernah menyebut penangkapan Rahmadi merupakan pengembangan dari kasus Andre dan Ardiansyah. Nama DK bukan kali ini saja disebut dalam kasus dugaan pelanggaran etik. Praktisi hukum asal Jakarta, Roni Prima, mengingatkan bahwa perwira menengah itu pernah dilaporkan dalam kasus dugaan pemerasan Rp200 juta dan perampasan mobil Pajero Sport ketika menjabat Wakapolsek Medan Helvetia pada 2021. "Pola serupa berulang. Baik Rahmadi maupun klien saya sebelumnya sama-sama menjadi korban kriminalisasi," ujar Roni. Dugaan manipulasi barang bukti dalam kasus Rahmadi kini menjadi bola panas. Pengacara Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan, menyebut ada pelanggaran serius dalam prosedur penangkapan dan penyitaan barang bukti. "Kalau benar barang bukti nark*ba itu merupakan rekayasa, ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi pidana berat. Ini bisa menghancurkan kepercayaan publik terhadap penegak hukum," ujar Suhandri. Umar menjelaskan, penangkapan kliennya dan adanya dugaan peng*nginiayaan seperti dalam video yang viral itu menjadi dasar pihaknya melaporkan Kompol DK ke Bidpropam dan Sentra Pelayanan.
#bucin #blitar24jam
About
Robot
Legal
Privacy Policy