@komisix: Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan, Panja Pendidikan di Wilayah 3T dan Daerah Marginal telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Boyolali dan Kota Pasuruan pada tanggal 15–17 Mei 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana pendidikan di wilayah yang masuk dalam kategori tertinggal dan marginal. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, ditemukan sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan fisik cukup berat dan belum memperoleh penanganan secara optimal. Temuan tersebut mencerminkan masih adanya kesenjangan yang signifikan dalam pemenuhan standar layanan pendidikan, khususnya terkait infrastruktur dasar. Bangunan sekolah yang tidak layak, ruang kelas yang rusak, serta keterbatasan fasilitas pendukung proses belajar-mengajar menjadi kendala utama yang berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan anak-anak di wilayah tersebut. Kondisi ini perlu menjadi perhatian serius dalam perumusan kebijakan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Panja Pendidikan di Daerah 3T dan Daerah Marginal Komisi X DPR RI akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui penyusunan rekomendasi strategis kepada pemerintah, termasuk dalam hal prioritas anggaran dan percepatan program rehabilitasi sekolah di daerah tertinggal. Komitmen untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang layak bagi seluruh anak bangsa menjadi dasar utama dalam mendorong langkah-langkah konkret ke depan. . . . #komisixdprri #panjapendidikan3Tdanmarginal

Komisi X DPR RI
Komisi X DPR RI
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 20 May 2025 15:51:36 GMT
541
8
1
0

Music

Download

Comments

dumpsnin
⋆.˚ ᡣ𐭩 .𖥔˚ :
Yth. Komisi X DPR RI Kami mewakili suara para mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) /Calon guru yang telah berjuang mengikuti proses pendidikan selama satu tahun penuh, dengan segala pengorbanan tenaga, waktu, dan materi. Kami ingin menyampaikan aspirasi terkait dengan preferensi lokasi pengabdian yang telah dijanjikan oleh pihak GTK Kemendikbudristek, sebagaimana tercantum dalam proses awal pendaftaran PPG dan pakta integritas yang telah kami tandatangani. Banyak dari kami yang rela mengundurkan diri dari pekerjaan tetap, berpindah jauh dari domisili asal, dan bahkan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit demi mengikuti PPG Calon guru sebagai wujud komitmen terhadap profesi guru dan pengabdian terhadap pendidikan Indonesia. Selama menjalani pendidikan ini, kami menghadapi berbagai tantangan akademik dan praktik lapangan yang cukup berat, namun kami tetap menjalani dengan penuh semangat karena kami percaya akan adanya penempatan sesuai preferensi lokasi pengabdian, khususnya untuk mendukung program pemerintah dalam pemenuhan guru di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Namun, belakangan ini muncul kekhawatiran akan tidak terealisasinya komitmen tersebut, yang tentunya menimbulkan keresahan di kalangan calon guru PPG. Hal ini juga berpotensi mengganggu semangat dan tujuan utama program PPG sebagai solusi regenerasi guru yang profesional dan merata di seluruh pelosok Indonesia. Untuk itu, kami memohon dengan sangat agar Komisi X DPR RI dapat membantu mengawal dan memastikan realisasi janji preferensi lokasi pengabdian tersebut, demi keadilan dan penghargaan terhadap komitmen para calon guru. Kami percaya bahwa suara kami akan didengar, dan bahwa pemerintah melalui DPR RI peduli terhadap nasib para calon pendidik bangsa. Demikian aspirasi ini kami sampaikan dengan penuh harap dan hormat. Terima kasih atas perhatian dan dukungannya. Hormat kami, Mahasiswa/i Calon guru /PPG Prajabatan (Calon Guru Masa Depan Indonesia)
2025-08-05 01:43:50
0
alghalyp
Ade Suryani :
Sampai kapan ada permen yg berpihak pada guru swasta yg telah berdedikasi lama? Pemerintah anggap apa keberadaan kami? Apakah pemerintah sejauh ini telah memastikan bahwa hak2 guru swasta terpenuhi dan terlindungi selayaknya ASN??? Sampai kapan guru swasta dibedakan hak dan perlakuannya, sedangkan kami juga sama2 mendidik dan mencerdaskan anak Indonesia! Ke mana perhatian dan apresiasi pemerintah terhadap kontribusi terbesar guru swasta??? Peluang kami dibatasi, keberadaan kami tak dicantumkan dlm database BKN, kami tak bisa daftar P3K karena berbagai persyaratan administratif yg tak relevan, pdhl kami masa kerja lbh dr 15 tahun, namun guru yg br 2 tahun mengajar bisa lgsg ASN. Aturan yg amat jauh dr rasa keadilan. Mohon terapkan jenjang karir ASN guru berdasarkan masa kerja! Sampaikan ini pada bapak presiden dan menteri PAN RB. Terima kasih.
2025-09-03 22:22:54
0
To see more videos from user @komisix, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About