⋆.˚ ᡣ𐭩 .𖥔˚ :
Yth. Komisi X DPR RI
Kami mewakili suara para mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) /Calon guru yang telah berjuang mengikuti proses pendidikan selama satu tahun penuh, dengan segala pengorbanan tenaga, waktu, dan materi.
Kami ingin menyampaikan aspirasi terkait dengan preferensi lokasi pengabdian yang telah dijanjikan oleh pihak GTK Kemendikbudristek, sebagaimana tercantum dalam proses awal pendaftaran PPG dan pakta integritas yang telah kami tandatangani.
Banyak dari kami yang rela mengundurkan diri dari pekerjaan tetap, berpindah jauh dari domisili asal, dan bahkan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit demi mengikuti PPG Calon guru sebagai wujud komitmen terhadap profesi guru dan pengabdian terhadap pendidikan Indonesia.
Selama menjalani pendidikan ini, kami menghadapi berbagai tantangan akademik dan praktik lapangan yang cukup berat, namun kami tetap menjalani dengan penuh semangat karena kami percaya akan adanya penempatan sesuai preferensi lokasi pengabdian, khususnya untuk mendukung program pemerintah dalam pemenuhan guru di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Namun, belakangan ini muncul kekhawatiran akan tidak terealisasinya komitmen tersebut, yang tentunya menimbulkan keresahan di kalangan calon guru PPG. Hal ini juga berpotensi mengganggu semangat dan tujuan utama program PPG sebagai solusi regenerasi guru yang profesional dan merata di seluruh pelosok Indonesia.
Untuk itu, kami memohon dengan sangat agar Komisi X DPR RI dapat membantu mengawal dan memastikan realisasi janji preferensi lokasi pengabdian tersebut, demi keadilan dan penghargaan terhadap komitmen para calon guru.
Kami percaya bahwa suara kami akan didengar, dan bahwa pemerintah melalui DPR RI peduli terhadap nasib para calon pendidik bangsa.
Demikian aspirasi ini kami sampaikan dengan penuh harap dan hormat.
Terima kasih atas perhatian dan dukungannya.
Hormat kami,
Mahasiswa/i Calon guru /PPG Prajabatan
(Calon Guru Masa Depan Indonesia)
2025-08-05 01:43:50