@konaweinfo_: - Ironi hukum kembali terjadi. Tiga warga Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konawe Utara (Konut) yakni Sahrir, Restu, dan Basman dijatuhi vonis pidana oleh Pengadilan Negeri (PN) Unaaha, Kamis (22/5/2025), usai memperjuangkan hak atas tanah yang mereka klaim sebagai milik sendiri. Ketiganya dituduh memblokir jalan hauling milik PT Bumi Nikel Nusantara (BNN), meski warga bersikeras jalan itu melintasi lahan pribadi yang telah mereka kuasai puluhan tahun. Vonisnya? Sahrir dihukum 4 tahun penjara, Restu 3 tahun, dan Basman 6 tahun. Putusan ini langsung memicu amarah keluarga dan warga yang hadir di persidangan. “Kami bukan penjahat! Kami hanya menuntut hak kami, bukan mencuri tanah orang!” teriak Basman dari kursi terdakwa. Tangis keluarga pecah. Di luar ruang sidang, kemarahan memuncak. “Ternyata hukum bisa dibeli! Kami akan usir perusahaan itu dari tanah kami!” teriak kerabat terdakwa, disambut isak haru warga lainnya. Kuasa hukum terdakwa, Nastum, S.H., menyebut vonis tersebut cacat logika dan tidak adil. Ia menyoroti SK Bupati Konut No. 199 Tahun 2022 soal penetapan jalan kabupaten sepanjang 12,46 km, yang dijadikan dasar tuntutan. Namun, SK itu tidak menyebutkan lebar jalan, apalagi status lahan di atasnya. Fakta lain, kata Nastum, jalan hauling tersebut dulunya dikenal sebagai “jalan Belanda” yang diperlebar oleh PT Karya Murni Sejati (KMS27) pada 2013. Dalam perjanjiannya, warga berhak atas 10% bagi hasil jika jalan digunakan pihak ketiga termasuk PT BNN. “Itu ada akta perjanjiannya, bahkan jaksa bawa ke pengadilan. Tapi anehnya, hakim seolah tutup mata,” kata Nastum. Tim kuasa hukum menilai perkara ini semestinya masuk ranah perdata. Tapi justru dipaksakan sebagai pidana. Mereka mencium aroma permainan. “Kami menduga ada intervensi. Ada permainan. Hukum bukan lagi soal benar atau salah, tapi siapa yang punya kuasa,” ucap Nastum lantang. Tim hukum akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung, sekaligus menyampaikan laporan ke Komisi Yudisial dan menyurati Komisi III DPR RI agar kasus ini dibuka ke publik dan aktor-aktor yang bermain dapat dimintai pertanggungjawaban. Warga Mandiodo menegaskan bahwa vonis ini bukan akhir perjuangan. Mereka siap melawan, dengan hukum dan dengan suara rakyat. “Kami akan terus tuntut keadilan. Tanah ini milik kami. Kami tidak akan diam!” https://konaweinfo.com/tuntut-haknya-ke-pt-bnn-tiga-warga-konut-malah-dipenjara/
Konawe Info
Region: ID
Thursday 22 May 2025 07:41:57 GMT
Music
Download
Comments
calon imam🥰 :
kemana bupatinya🤦
2025-05-22 13:51:15
4
Mr_Zau04 :
kalau tidak salah yah nggak mungkin di penjara...
🤣🤣
2025-05-22 12:45:27
3
sandybucin :
siapa² yang di tangkap ini
2025-07-15 06:13:57
0
RaneL :
knp skrg baru klaim iup PT BNN
di awal mereka sdh beraktivitas di tahun 2020.😂
2025-05-22 16:12:33
1
Hendrik :
saya tdk kaget, krna hukum di negara ini tajam ke bawah tumpul ke atas
2025-05-22 11:15:34
9
Malaikat Jibril :
SK bupati nya harus d perjuangkan, siapa kemarin bupati pas SK d buat 🙂
2025-05-22 17:00:46
1
ABANG BAD BOY523 :
yang berduit yg berkuasa🔥🔥🔥
2025-05-22 11:25:28
3
ANAK PAVING KENDARI :
coba Dedi Mulyadi gubernur nya
2025-05-22 12:57:13
1
vharyedferry :
percuma pemerintah program menyejatrahkan rakyat nya tp ini malah bkin susah rakyat nya yg d mn pemrintah tutup mata karna mngkin sdh dapat jatah
2025-05-24 02:27:13
0
tandan berduri :
itu msyarakt menyorbot lhan kwasan,yg diIPPKH,oleh perusahaan,kenegara,itu stu pmbeljaran bgi msyarakt hrus sadar aturan,
2025-05-22 21:30:16
0
Rizhanrizq_123 :
Mntap
2025-05-22 12:02:56
0
yyyyyyy :
kacau
2025-05-23 08:01:38
0
ilham 💔PLB :
lapor SDH KE PERISIDEN TOLONG RAKYAT KECIL
2025-05-24 04:53:46
0
Pertalite Oplos :
sudah biasa hukum dikonoha dikendalikan sama yg berduit
2025-05-22 12:53:21
0
jaya :
Kurang Hae doi...
2025-05-24 07:41:18
0
si bolang79 :
tdk usa heran
2025-05-22 14:48:30
0
Bram :
ad uang anda aman, mau heran ini hukum uang.hak masyarakat D ambil yg brkuasa dengan uang
2025-05-23 02:27:29
0
Hamba Allah :
Periksa hakimx.....
viralkan...ayo Netizen bantu mereka supaya mendapat keadilan....
2025-05-27 08:44:18
0
ullhy :
duit yg berkuasa
2025-05-22 15:28:32
0
ANSWER .A :
kita rayat sekarang di jajah tapi bukan negara lain yg jajah
2025-05-22 13:50:03
0
Petualang☑️ :
miris🥺
2025-05-22 12:28:06
0
Mr_Zau04 :
kalau tidak salah nggak mungkin di penjara..
🤣🤣
2025-05-22 12:46:02
1
G_T :
yg di klaim lahan APL atau Status kawasan hutan?
2025-05-22 14:05:36
0
rosnawati :
doti i toka
2025-05-23 15:48:20
0
jolor :
viralkan supaya sampai di telinga bpak prabowo
2025-05-22 12:59:42
0
To see more videos from user @konaweinfo_, please go to the Tikwm
homepage.