@tribunnewssultraofficial: Penyanyi Vidi Aldiano menghadapi gugatan hukum dari Keenan Nasution dan Budi Pekerti di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu Nuansa Bening. Gugatan ini muncul setelah upaya mediasi antara kedua belah pihak gagal menemukan kesepakatan, khususnya terkait nominal ganti rugi. Sebelumnya, pihak Keenan dan Budi sebagai pencipta lagu telah mencoba menyelesaikan perkara secara damai melalui jalur mediasi. Sayangnya, penyelesaian itu tidak membuahkan hasil. Vidi Aldiano tidak hadir secara langsung dalam mediasi dan hanya mengirimkan tim kuasa hukum sebagai perwakilan. Menurut Minola, kendala utama dalam mediasi adalah perbedaan pandangan mengenai besaran nilai ganti rugi. Meski sudah diakui bahwa lagu Nuansa Bening dibawakan tanpa izin, angka kompensasi yang ditawarkan dinilai terlalu rendah. Saat ditanya tentang nominal ganti rugi yang diminta, Minola memilih untuk tidak membocorkannya di hadapan media. #tribunsultra #tribunnewssultra