@mediakabarbahri: MK Pada Akhirnya Mengabulkan gugatan uji materi undang undang no 2003 tentang sistem pendidikan nasional. maka dari itu Mahkamah Konstitusi (MK) Memerintahkan Kepada pemerintah agar menggratiskan pendidikan wajib belajar 9 tahun di sekolah swasta"