@moggle29: #mukabang #fyp

Moggle
Moggle
Open In TikTok:
Region: US
Thursday 29 May 2025 12:51:59 GMT
48175
1028
8
12

Music

Download

Comments

h.6450
H.6450 :
Sam insha Allah 👍
2025-05-29 17:00:08
0
annaalberga3
annaalberga3 :
Grazie 🙏cucino qualche cosa che mi hai insegnato.
2025-05-30 17:23:09
0
userdxa3y9c96c
userdxa3y9c96c :
真不撿吃
2025-05-30 06:15:29
0
richrich168168
頭目勃士 :
厲害了,跟我一樣剩菜不會有丟棄的機會
2025-05-29 13:26:12
0
user7013443375793
Blanca :
yo pregunto.xk siempre estas comiendo fideos
2025-05-29 15:34:05
0
user2891141296795
2891141296795อำพร แพร@เชลซี :
อยากเห็นหน้าคนทำให้กินหน่อยครับ🥰🥰🥰😂
2025-05-30 03:32:23
0
3721.fly
阿飛.🌈 :
😂😂😂
2025-06-05 15:39:03
0
annaalberga3
annaalberga3 :
😍
2025-05-30 17:25:38
0
To see more videos from user @moggle29, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Terungkap, Bripda Alvian Bunuh Putri Direncanakan, Setelah Putri Mati Kemudian Alvian Berupaya Bunuh Diri Namun Gagal. Uang Putri oleh Alvian dipakai buat Trading dan kalah. ~Toni RM (kuasa hukum keluarga korban) Update Perkembangan Kasus Pembunuhan Putri Apriyani di Indramayu. Informasi sementara motif pembunuhan tersebut adalah karena Uang. Selengkapnya simak penjelasan dari Kuasa Hukum Keluarga Korban di Facebook Toni RM atau Youtube Pengacara Toni. Alvian Maulana Sinaga, mantan anggota Polres Indramayu, Pelaku pembunuhan Putri Apriyani disalah satu kost di Indramayu. Korban ditemukan meninggal dengan kondisi penuh luka bakar. Pelaku saat ini sudah di pecat sebagai anggota Polisi dengan tidak hormat dan harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. Saat ini untuk sementara Polres Indramayu menetapkan Alvian Sinaga dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP. dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Sedangkan keluarga korban menuntut agar pelaku dihukum mati atau seumur hidup, atau Pasal 340 KUHP. Polres Indramyu masih mendalami motif pembunuhan tersebut dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Pembunuhan ini diketahui menyita perhatian publik karena dinilai sadis, terlebih jenazah korban saat ditemukan di dalam kosnya diketahui dalam keadaan gosong. Keluarga Putri Apriyani berharap Alvian Maulana Sinaga, pelaku pembvnuh Putri Apriyani dihukum mati atau seumur hidup. Meskipun Alvian Sinaga adalah Anggota Polres Indramayu dan sudah diberhentikan dengan tidak hormat, namun keadilan harus ditegakkan siapapun dia! Jelas seperti direncanakan pembunuhannya, pelaku harus dikenakan pasal 340 KUHP! dan tunggu Press Release selanjutnya dari Kapolres Indramayu. #putriapriyani #alviansinaga #kasusviral #kasuskriminal #polresindramayu
Terungkap, Bripda Alvian Bunuh Putri Direncanakan, Setelah Putri Mati Kemudian Alvian Berupaya Bunuh Diri Namun Gagal. Uang Putri oleh Alvian dipakai buat Trading dan kalah. ~Toni RM (kuasa hukum keluarga korban) Update Perkembangan Kasus Pembunuhan Putri Apriyani di Indramayu. Informasi sementara motif pembunuhan tersebut adalah karena Uang. Selengkapnya simak penjelasan dari Kuasa Hukum Keluarga Korban di Facebook Toni RM atau Youtube Pengacara Toni. Alvian Maulana Sinaga, mantan anggota Polres Indramayu, Pelaku pembunuhan Putri Apriyani disalah satu kost di Indramayu. Korban ditemukan meninggal dengan kondisi penuh luka bakar. Pelaku saat ini sudah di pecat sebagai anggota Polisi dengan tidak hormat dan harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. Saat ini untuk sementara Polres Indramayu menetapkan Alvian Sinaga dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP. dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Sedangkan keluarga korban menuntut agar pelaku dihukum mati atau seumur hidup, atau Pasal 340 KUHP. Polres Indramyu masih mendalami motif pembunuhan tersebut dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Pembunuhan ini diketahui menyita perhatian publik karena dinilai sadis, terlebih jenazah korban saat ditemukan di dalam kosnya diketahui dalam keadaan gosong. Keluarga Putri Apriyani berharap Alvian Maulana Sinaga, pelaku pembvnuh Putri Apriyani dihukum mati atau seumur hidup. Meskipun Alvian Sinaga adalah Anggota Polres Indramayu dan sudah diberhentikan dengan tidak hormat, namun keadilan harus ditegakkan siapapun dia! Jelas seperti direncanakan pembunuhannya, pelaku harus dikenakan pasal 340 KUHP! dan tunggu Press Release selanjutnya dari Kapolres Indramayu. #putriapriyani #alviansinaga #kasusviral #kasuskriminal #polresindramayu

About