@hiraethzar: #lombasihir

Ezar
Ezar
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 03 June 2025 15:07:38 GMT
6194038
551356
648
14908

Music

Download

Comments

kluyuttt14
່ :
coba liat stories gw ☺️
2025-06-16 12:52:19
21
chiucik
ci's🍓 :
tapi ini bukan masalah cinta
2025-06-16 12:07:04
4612
glmnsss
A :
@ci's🍓:tapi ini bukan masalah cinta
2025-06-16 13:30:41
0
febbykelen25
febby kelen :
ini soal cita-cita 😥
2025-06-16 12:16:54
2553
f112.ziif
aaxbsziffdkjsm :
ketika ingin merubah begitu banyak hal, tapi ditakdirkan sebagai seseorang yang pemalu.
2025-06-16 12:43:35
1267
sans_aebroo
SANS_BRO :
perhatiin deh di belakang dia kek ada mata atau wajah seseorang gitu coba di perhatiin
2025-06-16 12:22:38
157
cacamuu07_
icha :
pengen rubah sesuatu tapi tetap ga bisa gerak itu cape banget, stuasi ttp gini gini aja mau gerak juga gabisa:).
2025-06-16 12:47:43
82
fqaaa_h
𝓲𝓴𝓪𝓪𝓪⋆. :
tapi ini bukan tentang cinta...
2025-06-16 12:20:36
81
agstinsaa_
onyaaa💐 -hijab specialist- :
sesuatu yg ga kamu ubah, secara ga langsung itu sesuatu yg kamu pilih, perubahan ada tanda kalau kamu bertumbuh.
2025-06-16 12:28:59
98
zulfiasyam13
Veitch :
mohon doanya teman² bsok saya sidang
2025-06-16 12:59:09
45
wagugu6
kipuka🐯 :
pen punya uang unlimited
2025-06-16 12:10:32
202
naratbv_sasunaru
ᰍ 𝗡𝗔𝗥𝗔 | 𝙏𝘽𝙑 ꫳ :
kadang mau mulai dari awal tapi halangan nya ga main sampe terpuruk ke ruangan penuh dengan beribu harapan
2025-06-16 12:14:44
59
albhinav
H :
ngubah nasib sendiri, nasib keluarga terlalu berat buat dilakuin sendirian, mana ga ada dukungan apa apa, jdinya jalanin hidup segini gininya doang
2025-06-16 12:45:30
34
icaa_aries
icaaa :
keluarga, organisasi sekolah, percintaan arghhhhh
2025-06-16 12:56:27
13
desitaaul_
de.s1t4_ :
harapan yang ga pernah tercapai😔😔
2025-06-16 12:41:41
15
lawletter_
xylaw :
Kadang udah bilang tapi gak di respon 💔
2025-06-16 12:33:07
13
yuni.hikmah29
Moonlight2906 :
Udah ngeluarin isi hti
2025-06-16 13:30:12
0
wiwi17102
Wiwi fania :
kadang lelah dengan semuanya
2025-06-16 13:22:22
0
y0o.jeevas
𝖭𝖺𝗆𝖺𝗇𝗒𝖺, 𝗃𝖾𝖾𝗏𝖺𝗌 :
@ci's🍓:tapi ini bukan masalah cinta
2025-06-16 13:41:37
0
user18383475194869
yola's alter ego𐙚🐈‍⬛ :
@🕊•:ini soal cita-cita 😥
2025-06-16 13:27:23
0
dianaps93
Diana ps🩷 :
semangat gaiskuuu😁😁😁
2025-06-16 13:32:49
0
fainyajha
Faini Dawati :
cita2 no 1🥰
2025-06-16 13:22:54
0
nala_56591
nala smangka :
keindahn akn tepat pd waktuny, & akn cari pemiliknya tuan cakep, 🙏🙏👍👌
2025-06-16 13:37:51
0
fauzan2405
Mama Alif&Rafa :
bismillah pemula
2025-06-16 13:24:41
0
To see more videos from user @hiraethzar, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) perkara Nomor 37/PUU-XXIII/2025, dua penyanyi, Rina Aprilla (Rinna April) dan Denny Rachman (Azum), mengaku takut membawakan lagu ciptaan musisi Indonesia karena ancaman pidana dari UU Hak Cipta. Rinna, penyanyi profesional selama 30 tahun, menyebut banyak penyanyi di grup WhatsApp membahas ketakutan serupa. Mereka kini lebih memilih menyanyikan lagu Barat demi menghindari risiko hukum. Ia menambahkan, bayaran yang diterima per tampil antara Rp 300 ribu–Rp 1,5 juta tidak akan cukup bila harus membayar royalti jutaan rupiah untuk setiap lagu. Azum, penyanyi sejak 2011, menceritakan pengalamannya dilarang membawakan lagu Anji karena sang musisi hadir di lokasi. Ia pun terpaksa mengubah daftar lagu secara mendadak. Azum menyebut isu royalti bahkan membuat outlet tempatnya bekerja berencana memotong honor penyanyi. Ia khawatir tidak bisa lagi menyanyikan lagu-lagu yang diminati pengunjung. Permohonan perkara ini diajukan lima pelaku pertunjukan, termasuk T’Koes Band dan Saartje Sylvia. Mereka mempersoalkan Pasal 9 ayat (2) UU Hak Cipta yang dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum. T’Koes Band, misalnya, dilarang membawakan lagu-lagu Koes Plus sejak 22 September 2023, meski telah membayar royalti ke LMK dan memberikan kompensasi ke sebagian ahli waris. Perkara ini juga dikaitkan dengan kasus Agnez Mo, yang digugat dan dipidana oleh pencipta lagu “Bilang Saja”, Ari Bias, karena dianggap melanggar hak cipta. Majelis hakim menghukum Agnez Mo membayar ganti rugi Rp 1,5 miliar dan kasusnya dilaporkan ke kepolisian. 📸: Dok. YouTube Mahkamah Konstitusi. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #focus #royaltikafe #news #videonews #royalti #kafe #musik #royaltimusik #denda #bayarroyalti #info #beritaterkini #berita #infoterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
Dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) perkara Nomor 37/PUU-XXIII/2025, dua penyanyi, Rina Aprilla (Rinna April) dan Denny Rachman (Azum), mengaku takut membawakan lagu ciptaan musisi Indonesia karena ancaman pidana dari UU Hak Cipta. Rinna, penyanyi profesional selama 30 tahun, menyebut banyak penyanyi di grup WhatsApp membahas ketakutan serupa. Mereka kini lebih memilih menyanyikan lagu Barat demi menghindari risiko hukum. Ia menambahkan, bayaran yang diterima per tampil antara Rp 300 ribu–Rp 1,5 juta tidak akan cukup bila harus membayar royalti jutaan rupiah untuk setiap lagu. Azum, penyanyi sejak 2011, menceritakan pengalamannya dilarang membawakan lagu Anji karena sang musisi hadir di lokasi. Ia pun terpaksa mengubah daftar lagu secara mendadak. Azum menyebut isu royalti bahkan membuat outlet tempatnya bekerja berencana memotong honor penyanyi. Ia khawatir tidak bisa lagi menyanyikan lagu-lagu yang diminati pengunjung. Permohonan perkara ini diajukan lima pelaku pertunjukan, termasuk T’Koes Band dan Saartje Sylvia. Mereka mempersoalkan Pasal 9 ayat (2) UU Hak Cipta yang dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum. T’Koes Band, misalnya, dilarang membawakan lagu-lagu Koes Plus sejak 22 September 2023, meski telah membayar royalti ke LMK dan memberikan kompensasi ke sebagian ahli waris. Perkara ini juga dikaitkan dengan kasus Agnez Mo, yang digugat dan dipidana oleh pencipta lagu “Bilang Saja”, Ari Bias, karena dianggap melanggar hak cipta. Majelis hakim menghukum Agnez Mo membayar ganti rugi Rp 1,5 miliar dan kasusnya dilaporkan ke kepolisian. 📸: Dok. YouTube Mahkamah Konstitusi. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #focus #royaltikafe #news #videonews #royalti #kafe #musik #royaltimusik #denda #bayarroyalti #info #beritaterkini #berita #infoterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan

About