Janu :
tapi terkadang,,di satu keadaan atau titik perjalanan seseorang berumah tangga cerai jadi solusi,,itu lah hikmah dari Agama islam membolehkan cerai hukumnya mubah halal,,,coba di bayangkan seandainya syareat mengharamkan cerai,,,apa yg akan terjadi,,akan tmbul ke tidak adilan,,mka dngan adanya cerai di sana letak keadilan agama kepada antar berpasangan,,,
ini hanya sekedar mengambil pelajaran atau hikmah kenapa di perbolehkanya cerai dalam agama🙏🙏
2025-07-28 11:11:02