@secc.etek: #fyp #foryou #xybca #fy

𝓲 𐙚
𝓲 𐙚
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 10 June 2025 08:55:27 GMT
2399017
517660
762
30357

Music

Download

Comments

vnamuti4r4
m u t i :
cinta segila ini ga difolbck😔
2025-06-10 14:43:49
3069
aelx345_
ᥱᥣᥲᥲ` :
bukan dia yang buta, tapi dianya ga cinta.
2025-06-11 06:16:39
764
auliyaagsna
aoolll :
bukan kita yg dia pilih
2025-06-10 14:07:13
3630
_hkmh8
imaa :
manusia itu kehilangan dlu bru menyesal
2025-06-11 06:54:40
95
user7837848688
فيبيانتي :
gapapa yg pnting kita udh tulus,mau di terima apa ga itu urusan dia,nanti lama kelamaan juga bakal sadar ko
2025-09-03 01:31:53
0
rell65991
rell :
pilihan dia tetep masa lalunya
2025-06-10 23:38:05
387
shio_shy.7
seo - shio :
akan tunggu dia sampe dia peka...
2025-06-12 05:30:48
11
formyself90_
𝖆 :
dia tau kamu mencintai nya, tetapi "cintanya" bukan buat kamu
2025-06-11 09:17:31
152
violaanurafifahh
☆ :
bukan buta mata tapi buta cinta
2025-06-10 22:39:59
733
siskaaasukasusu
matchadepanmu :
nyata nya kita sm" buta ,kamu tdk bisa melihat rasa tulusku dan aku juga tdk bisa melihat cinta tulus orang lain selain dirimu.
2025-06-11 12:46:41
18
mandaa1961
Mandaa :
gaa buta kok kakk, cmn bukan kita tujuannya
2025-08-24 02:55:58
0
sabillillah_16
bil :
bukan buta tetapi bukan kita yg dia mauu
2025-06-11 04:57:49
176
jmatchauw
𝒃𝒂𝒃𝒚 ’𝒔 𝔃𝒊𝒊 :
pgn repost pls😔
2025-06-10 15:27:49
49
d3ndi_imth
den? :
tapi dipikir pikir gw mah apa ya,ngasi sesuatu gapernah,ngebahagian itupun gw gatau dia bahagia ataw engga,gw cuma bisa ngatur,ngelarang,sama nyusahin,jadi wajar kalo gw di jelek"kin sama dia,perasaan ini sangat besar,sayangnya jika hanya dengan cinta saja itu tida cukup...
2025-06-13 07:51:12
2
lyn_rawrr
lynn🤷‍♀️👾 :
kita putus gara2 tmn mu yg menuduh ku suka dia
2025-09-07 12:39:23
0
abcdcyyy
mlfoy :
sygnya tulusnnya ke orang yg salah
2025-06-22 12:57:39
15
rinnzs1
rinn✧ :
excited sendiri🥰
2025-08-25 10:03:41
0
frscanafii
888 :
@ᥱᥣᥲᥲ`:bukan dia yang buta, tapi dianya ga cinta.
2025-07-27 14:31:16
1
wii_wiixy
wiwittx✨ :
bukan dia yg buta tpi emng bukan kita yg dia mau
2025-06-11 03:51:57
118
putrii0503
🌷🌷 :
ANJ org itu
2025-06-27 17:50:40
3
kanisssaaa
nissqell. :
yaapss, tpi pemenangnya masalalu dia☹️.
2025-06-11 14:38:56
8
cheriierss136
🤷🏻‍♀️ :
please look at me here🫠
2025-06-13 06:41:10
4
salsaaaaak
sprkleblla_ :
cinta sebesar ini g di ajak balikan?😔
2025-06-11 11:42:57
8
xzn_nwxzia
awana :
dia uda tau, tp dia g nembak ak, dia mlh memilih berteman spesial.
2025-06-13 23:37:48
7
depennnnn_
depen :
cinta segila ini,masa ga liat😹
2025-06-13 09:33:28
12
To see more videos from user @secc.etek, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

BANGKALAN, Celurit.News -- Apes Dua Komplotan maling ditangkap warga, tepatnya di Desa Macajeh, Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, Kamis (28/8/2025). Sebelum diserahkan kepihak aparat kepolisian Polsek Tanjung Bumi, warga sempat mengintrogasinya. Kapolsek Tanjung Bumi Iptu Abdul Qodir membenarkan kejadian aksi upaya pencurian di Desa Macajeh tersebut. Kedua Maling itu berupaya mencuri sebuah Asam Miling Warga.
BANGKALAN, Celurit.News -- Apes Dua Komplotan maling ditangkap warga, tepatnya di Desa Macajeh, Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, Kamis (28/8/2025). Sebelum diserahkan kepihak aparat kepolisian Polsek Tanjung Bumi, warga sempat mengintrogasinya. Kapolsek Tanjung Bumi Iptu Abdul Qodir membenarkan kejadian aksi upaya pencurian di Desa Macajeh tersebut. Kedua Maling itu berupaya mencuri sebuah Asam Miling Warga. "Benar mengamankan 2 pelaku pencurian Mas," balasnya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp. Iptu Abdul Qodir juga membenarkan bahwa pelaku berusaha mencuri sebuah asam seberat 25 kilo, sebelum tertangkap basah oleh warga. "Iya Benar," jawabnya. Sementara terkait identitas terduga pelaku, polisi masih berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjutnya guna mendalami kasus tersebut. Jenis-jenis Tindak Pidana Pencurian dan Pasalnya Pencurian Biasa (Pasal 362 KUHP):�Mengatur perbuatan mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk memilikinya secara melawan hukum. Unsur: 1. Mengambil barang. 2. Barang tersebut seluruhnya atau sebagian milik orang lain. 3. Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum. Pencurian Ringan (Pasal 364 KUHP):�Diterapkan untuk pencurian dengan nilai barang di bawah batas tertentu, yang sebelumnya ditentukan dengan nominal Rp 250 (dua ratus lima puluh rupiah) dan kini berdasarkan PERMA 2/2012, batasnya adalah di bawah Rp 2,5 juta. Pencurian dengan Pemberatan (Pasal 363 KUHP):�Diterapkan jika pencurian dilakukan dengan faktor-faktor pemberatan, seperti dilakukan oleh dua orang atau lebih, atau masuk ke tempat yang bukan tempat umum. Pencurian dengan Kekerasan (Pasal 365 KUHP):�Diancam pidana lebih berat jika pencurian didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang. Penting untuk diingat Unsur "maksud" adalah kunci dalam penentuan tindak pidana pencurian. Nilai barang yang dicuri sangat memengaruhi jenis dan beratnya hukuman, terutama pada pencurian ringan. Baca selengkapnya di www.celuritnews Editor: Arufkenzo

About