@batamnews: Pengadilan Negeri (PN) Batam mengabulkan sebagian gugatan perdata Ocean Mark Shipping Inc (OMS) atas kepemilikan kapal supertanker MT Arman 114 dan muatan minyaknya. Hakim menyatakan OMS sebagai pemilik sah kapal berbendera Iran itu dan memerintahkan Kejaksaan Negeri Batam mengembalikannya. Namun, Kejaksaan menilai putusan ini bermasalah karena bertentangan dengan putusan pidana sebelumnya, yang telah inkracht. Dalam perkara pidana, nakhoda kapal, Mohammed Hatiba, dijatuhi vonis 7 tahun penjara dan denda Rp5 miliar karena pencemaran laut di Natuna. Kapal dan muatannya disita untuk negara. Kejaksaan telah mengajukan banding atas putusan perdata tersebut pada 4 Juni 2025. Mereka khawatir aset negara senilai triliunan rupiah bisa lepas jika putusan itu dibiarkan. Kasus kini menunggu putusan di tingkat banding. #beritabatam #batam

Batamnews
Batamnews
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 11 June 2025 04:23:10 GMT
94464
1003
33
71

Music

Download

Comments

_sejumputgaram
kecap manis :
diskusi ya , setau kami kalo kapal ini milik iran , yg akan melakukan transfer minyak di laut opl dengan Singapura, lalu dengan aktivitas tersebut di tangkap oleh bakamla, izin tanya kerugian untuk negara ini apa ya..?
2025-06-13 00:22:07
4
irwansingkuai811
irwansingkuai811 :
Sebenarnya kasus ini perdata, mestinya owner hanya didenda. Claim pencemaran itu terlalu berlebihan.
2025-07-20 10:36:17
0
anchorwatch
R H E V A N :
Muatan milik mereka sndiri. Indonesia yg rugi😂
2025-07-25 02:19:48
0
timiselatiktok.com
timisela mira :
nga heran LG hidup di negara konoha ni
2025-06-11 08:35:31
6
tarmizi.lubis34
Tarmizi Lubis :
udah terima sogok hakimnya
2025-06-11 15:00:10
4
andysuhandie
andysuhandie :
cair di meja 😅
2025-06-11 08:30:26
2
jeff69552
jeff :
ko bisa muatan jdi milik negara,tidak cukup ta,dengan bayar denda
2025-06-11 11:32:24
2
cancer_888
Ombet_daeng888 :
cair dibelakang 😂
2025-06-13 13:44:29
1
the.soul.of.seas
THE SOUL OF THE SEAS :
Lumayan cair nih 😂
2025-08-31 04:06:39
0
faafaaha
Rizky.yudhitia :
cair duitnya kalo kapal dan muatan bebasss
2025-07-31 04:18:36
0
adek_yohanes1
Adek Yohanes :
PN Batan masuk angin pasti menerima suap ini, jaksa selidiki. Aja PN Batam
2025-07-25 23:11:29
0
tukangblusukan84
Tu kang Blusukan :
nunggu cair dlu dia,.
2025-06-13 07:28:57
0
beni.wibowo79
beni wibowo :
Duit tu duiit mewah mewaah
2025-06-13 00:26:39
0
user9425524003539
user9425524003539 :
pertahankan pak kan sudah disita negara mana untuk pemasukan negara masak mau dikasihkan lagi gimana hukum kita ini
2025-06-12 01:20:18
0
andrikristanto
Andri Kristanto :
ada amplopkah sampai berubah putusan nya?
2025-06-11 18:28:19
0
timiselatiktok.com
timisela mira :
Ada duit Aman lah smua🤣🤣🤣
2025-06-11 08:35:48
3
khai.dir52
Khai Dir :
😂
2025-07-20 03:09:23
0
to.es3
t'o es :
🤔@gerindra
2025-06-13 09:48:17
0
bento4473
bento :
🤣🤣🤣
2025-06-12 13:21:45
0
yusyus134
Yus Yus Bin Husin :
😩😩😩😩😫😫😫😩😩
2025-06-11 11:47:44
0
neshild
neshildrenoes :
🔥🔥🔥
2025-06-11 08:16:23
0
jokowitarto
sotong karang :
drama Korea 😂😂😂
2025-06-12 08:36:33
0
j607106
J@®️♈️ℹ️💲 :
kerugian negara yh mana, orang kpl jg bukan punya negara, main sita aja teus dianggap pendapatan negara, kenakan aja sanksi krn pencemaran. Dasar pejabat lokal mau nyari untung aja, bikin malu
2025-06-17 10:22:12
0
ajuanthong
JuanZz :
hakim kalau tak di sogok di ancam di bunuh
2025-06-12 04:14:39
0
To see more videos from user @batamnews, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About