@mrxd._777: ❤️

#𝟏𝟑
#𝟏𝟑
Open In TikTok:
Region: AZ
Wednesday 11 June 2025 13:07:41 GMT
4019
137
22
32

Music

Download

Comments

zephrybwp
zephry77.pm :
mənim yakışıklı Muradım❤️
2025-06-13 18:50:34
3
qulieev.nr
99 VZ 029 :
daim 🖤
2025-06-11 14:42:22
1
f.f________13
#𝟏𝟑 :
cannimm🤍🫶🏻
2025-06-11 15:35:27
2
ibrahim____11115
✷13R4H1M🤟❤️‍🩹⁵⁴ :
oooooo qaqam❤️🖤
2025-06-13 17:31:51
1
23nuraan
𝟐𝟑 :
Daimi❤️
2025-06-11 17:23:55
1
murad_alcanov
Murad🇦🇿 :
🖤
2025-06-11 20:51:00
1
_fariz011_
_fariz011_ :
❤️❤️
2025-06-11 16:17:15
1
marshal_x7
MARSHAL 777🕷️ :
🖤
2025-06-11 15:59:13
1
raull.551
raull.551 :
🖤
2025-06-11 14:39:29
1
17igitlnnzs5
17 :
🖤
2025-06-11 14:21:21
1
r4wii._
r4wii._ :
🖤
2025-06-11 14:11:18
1
kayzen.77
nx4 KAYZEN :
🖤
2025-06-11 13:35:24
1
To see more videos from user @mrxd._777, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pemerintah Kota Palu mengakui adanya perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa wilayah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Pengakuan ini setelah banyaknya keluhan warga Palu tentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Kenaikan NJOP, tapi itu pasti mempengaruhi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana di Palu, Kamis (14/8/2025). Imelda menyatakan pemutakhiran data itu sesuai dengan Undang-Undang. Lanjut dia, ada keuntungan yang didapat masyarakat ketikan NJOP itu naik. “Kami akan berkumpul kembali dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), wilayah mana saja yang datanya sudah berubah,” katanya. Petugas yang melayani warga yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di loket bergerak di Kantor Kelurahan Ujuna, Palu, Selatan, Palu, Sulawesi Tengah. -    Menurutnya, Pemkot memiliki pertimbangan terkait perubahan NJOP itu. Dia mencontohkan, perubahan itu misalnya dari awalnya lahan kosong, saat ini sudah memiliki bangunan di atas lahan tersebut. Atau misalnya, dari bentuk bangunan yang awalnya hanya satu lantai, kini menjadi beberapa lantai bahkan menjadi tempat usaha. Sebelumnya, keluhan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) banyak disampaikan masyarakat Kota Palu melalui media sosial. Kenaikan pembayaran PBB itu disebabkan oleh naiknya NJOP. Beberapa warga melampirkan foto tagihan PBB yang awalnya membayar di Tahun 2024 sebesar Rp531 ribu, kemudian naik di tahun 2025 menjadi Rp5,1 juta. Ada pula yang membayar PBB senilai Rp499 ribu, lalu berangkat menjadi Rp2,5 juta. #thisispalu
Pemerintah Kota Palu mengakui adanya perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa wilayah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Pengakuan ini setelah banyaknya keluhan warga Palu tentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Kenaikan NJOP, tapi itu pasti mempengaruhi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana di Palu, Kamis (14/8/2025). Imelda menyatakan pemutakhiran data itu sesuai dengan Undang-Undang. Lanjut dia, ada keuntungan yang didapat masyarakat ketikan NJOP itu naik. “Kami akan berkumpul kembali dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), wilayah mana saja yang datanya sudah berubah,” katanya. Petugas yang melayani warga yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di loket bergerak di Kantor Kelurahan Ujuna, Palu, Selatan, Palu, Sulawesi Tengah. -   Menurutnya, Pemkot memiliki pertimbangan terkait perubahan NJOP itu. Dia mencontohkan, perubahan itu misalnya dari awalnya lahan kosong, saat ini sudah memiliki bangunan di atas lahan tersebut. Atau misalnya, dari bentuk bangunan yang awalnya hanya satu lantai, kini menjadi beberapa lantai bahkan menjadi tempat usaha. Sebelumnya, keluhan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) banyak disampaikan masyarakat Kota Palu melalui media sosial. Kenaikan pembayaran PBB itu disebabkan oleh naiknya NJOP. Beberapa warga melampirkan foto tagihan PBB yang awalnya membayar di Tahun 2024 sebesar Rp531 ribu, kemudian naik di tahun 2025 menjadi Rp5,1 juta. Ada pula yang membayar PBB senilai Rp499 ribu, lalu berangkat menjadi Rp2,5 juta. #thisispalu

About