@vvyyaannn:

🎧 ★
🎧 ★
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 12 June 2025 12:52:27 GMT
167835
20255
31
1426

Music

Download

Comments

cinthsss
Hyacinths :
And I hate how I'm the one who feels guilty.
2025-06-12 13:31:14
29
aingbudakgelo
siabungul :
gue cuma orang yang haus kasih sayang sama perhatian
2025-06-12 14:21:21
47
_urseptyy
Rini 🌺 :
I used to be excited when ya txt , excited when jumpa ia , suka beria2 kn ia , post ya sana sini , but aku start buka mata and buat bnda sama mcm ya buat rh ku..
2025-06-19 11:38:59
3
meeplise
sjisoul :
arti : "aku tidak berubah, aku hanya mulai memperlakukan orang lain sebagaimana mereka memperlakukanku"
2025-06-27 03:28:18
20
ustreeett
Abell :
I didn’t change,i just started treating u the way u treat me
2025-07-29 17:07:38
6
msyaddd
msyadd :
People change, so was I :(
2025-06-12 14:47:57
19
fahlenfurbugra
ceyda🇦🇷🇦🇷 :
its a change
2025-06-12 15:34:28
0
ovragus
🥦 :
she treated me the way i treated her, and i thought that was love...
2025-06-12 14:41:02
1
elvxyn
Mae :
it's hard...
2025-08-18 11:59:09
0
chenwen1102
Chenwen1102 :
~~Don't be sad.💪💪💪💪💪
2025-06-12 17:27:28
1
mkharis2
haris :
Saya tidak berubah, saya hanya mula melayan orang seperti mereka melayan saya.
2025-08-16 16:40:26
0
valeneefi
vlnee🫧🌱🪻 :
lho...biar impas aja toh, itu tujuanku😌
2025-07-02 09:28:54
1
sanssx7
west :
onee
2025-06-12 12:56:49
0
ily_4et
a :
He thinks he wasn't like this before, even though he started it. but it's like I'm the bad one now
2025-08-10 23:12:59
1
baramlevantara
lelee :
yep
2025-06-12 12:57:43
0
reeeminn
gpkenma :
hahaha relate
2025-06-12 13:04:05
0
username.achaa
achaa :
gak aku gabisa
2025-06-15 17:39:46
0
chyinpaintolive
elloryń :
fr
2025-06-12 15:04:33
1
m_khairy_abizar
M Khairy Abizar :
@siabungul:gue cuma orang yang haus kasih sayang sama perhatian
2025-08-12 09:13:29
0
aqualume7
Aqualume :
yup :"(
2025-07-19 08:07:18
0
tidakadanammaaa
tidakadanammaaa :
if that is still considered wrong, that's okay
2025-06-12 16:12:28
0
4tennn__
4tennn :
🤣🤣🤣
2025-07-24 10:21:41
0
zaee.24
🫀 :
🥰
2025-07-18 06:42:20
0
luvcaramel.latte
Indah ་۪ ✿◞ :
🥺
2025-07-10 17:29:13
0
To see more videos from user @vvyyaannn, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PRABUMULIH | 17 Agustus 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Jalan Jambat Akar, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Timur. Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih, Iptu Muhammad Arafah, S.H., mengungkapkan bahwa tersangka bernama Erik Saputra (22), seorang buruh, diamankan pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. “Dari hasil penggeledahan, ditemukan 17 butir pil ekstasi warna merah muda berlogo Tesla dengan berat bruto 7,40 gram. Tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan rencananya akan diedarkan,” jelas Iptu Arafah. Selain ekstasi, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu dompet kulit warna coklat, uang tunai Rp300.000, satu kotak rokok merk GP, dan selembar tisu. Barang haram tersebut disembunyikan tersangka di dalam kotak rokok yang diletakkan di bawah kakinya. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar Jalan Jambat Akar. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka ditangkap saat menghadiri sebuah acara pernikahan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Polres Prabumulih berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memberantas peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan turut membantu memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” tegas Iptu Arafah. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan, dan polisi akan terus mengembangkan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih.#fyp #tiktokviral #wargaprabumulih #polresprabumulih #binnet
PRABUMULIH | 17 Agustus 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Jalan Jambat Akar, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Timur. Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih, Iptu Muhammad Arafah, S.H., mengungkapkan bahwa tersangka bernama Erik Saputra (22), seorang buruh, diamankan pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. “Dari hasil penggeledahan, ditemukan 17 butir pil ekstasi warna merah muda berlogo Tesla dengan berat bruto 7,40 gram. Tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan rencananya akan diedarkan,” jelas Iptu Arafah. Selain ekstasi, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu dompet kulit warna coklat, uang tunai Rp300.000, satu kotak rokok merk GP, dan selembar tisu. Barang haram tersebut disembunyikan tersangka di dalam kotak rokok yang diletakkan di bawah kakinya. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar Jalan Jambat Akar. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka ditangkap saat menghadiri sebuah acara pernikahan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Polres Prabumulih berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memberantas peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan turut membantu memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” tegas Iptu Arafah. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan, dan polisi akan terus mengembangkan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih.#fyp #tiktokviral #wargaprabumulih #polresprabumulih #binnet

About