@copsrus04: Part 3 up now #copsoftiktok #bodycam #cops #copsrus #police #policeofficer #copcam #bodycampolice #bodycamera #copscam

CopzRUs
CopzRUs
Open In TikTok:
Region: US
Saturday 14 June 2025 01:29:36 GMT
716
26
1
0

Music

Download

Comments

naiya.honey
dna :
😂😂😂
2025-06-14 03:01:11
0
To see more videos from user @copsrus04, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

1. Pendidikan perempuan tetap sesuatu yang mulia Islam tidak merendahkan perempuan yang berpendidikan. Menuntut ilmu merupakan perkara yang sangat dianjurkan dalam Islam. Pendidikan yang dimiliki seorang perempuan dapat digunakan untuk banyak kebaikan: mendidik anak, membimbing keluarga, membantu masyarakat, maupun bekerja dalam bidang yang halal. Jadi, tingginya pendidikan bukan sesuatu yang bertentangan dengan menjadi istri dan ibu yang baik. 2. Menjadi ibu dan mengurus rumah adalah amal yang sangat mulia Jika seorang perempuan memilih untuk memprioritaskan keluarga, mengurus rumah, mendampingi suami, serta mendidik anak-anaknya, maka itu bukan pekerjaan yang rendah. Bahkan, mendidik anak agar menjadi anak saleh dan salehah merupakan amal yang sangat besar. Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...” (QS. At-Tahrim: 6) Karena itu, seorang ibu yang bersungguh-sungguh mendidik anak dalam iman, akhlak, ibadah, dan ilmu sedang melakukan tugas yang sangat mulia. 3. Tentang “ridha suami” Kalimat gambar menyebut bahwa “bayaran termahalnya adalah ridho suami”. Dalam Islam, keridaan suami memang merupakan perkara penting bagi seorang istri, selama dalam perkara yang ma'ruf. Istri dianjurkan menghormati, menaati, dan berbuat baik kepada suaminya. Tetapi harus dipahami bahwa ketaatan kepada suami bukanlah ketaatan tanpa batas. Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa tidak ada ketaatan kepada manusia dalam perkara maksiat kepada Allah. Jadi, suami pun tidak boleh menuntut sesuatu yang haram atau menzalimi istrinya. Begitu pula suami mempunyai kewajiban terhadap istrinya: memberikan nafkah, melindungi, menghormati, memperlakukan dengan baik, dan memenuhi hak-haknya. 4. “Karier terbaik adalah berdiam di rumah” perlu dipahami sebagai nasihat, bukan hukum mutlak Ini bagian yang paling perlu diluruskan. Islam tidak menetapkan bahwa setiap perempuan yang berpendidikan wajib meninggalkan pekerjaan dan harus selalu berada di rumah. Allah berfirman: “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak daripada sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi perempuan pun ada bagian dari apa yang mereka usahakan.” (QS. An-Nisa': 32) Perempuan pada masa Rasulullah ﷺ juga memiliki aktivitas di luar rumah dalam berbagai bentuk yang dibenarkan syariat. Maka, seorang perempuan boleh bekerja atau beraktivitas di luar rumah apabila pekerjaannya halal dan tetap menjaga ketentuan syariat, kehormatan, serta hak-hak keluarga. Namun jika seorang ibu memilih tidak bekerja demi fokus kepada suami dan anak-anaknya, pilihan tersebut juga merupakan pilihan yang sangat mulia. 5. Prestasi terbesar: mencetak generasi saleh Bagian ini memiliki pesan yang sangat baik. Kesuksesan seorang ibu tidak hanya diukur dari jabatan, penghasilan, atau prestasi duniawi. Salah satu bentuk keberhasilan yang sangat besar adalah ketika ia berhasil membantu membentuk anak yang: mengenal Allah, menjaga salat, berbakti kepada orang tua, berakhlak baik, memiliki ilmu, menjauhi maksiat, dan bermanfaat bagi orang orang lain.  Kesimpulan : Jangan menganggap pekerjaan mengurus rumah dan mendidik anak sebagai pekerjaan rendah. Seorang perempuan yang memilih mengabdikan waktunya untuk keluarga, menjaga kehormatan rumah tangga, mendampingi suami dalam kebaikan, dan mendidik anak menjadi generasi saleh sedang melakukan amal yang sangat mulia di sisi Allah. Tetapi secara syariat, tidak tepat jika kalimat tersebut dipahami bahwa perempuan berpendidikan tidak boleh bekerja, bahwa semua perempuan wajib hanya berada di rumah, atau bahwa kebahagiaan suami lebih penting daripada seluruh hak dan kewajiban lainnya. Islam mengajarkan keseimbangan: perempuan boleh berilmu, berkarya dan beraktivitas dalam perkara halal, sekaligus dapat menjadi istri dan ibu yang salehah. Yang paling utama adalah ketaatan kepada Allah dan menjalankan amanah sesuai kemampuan serta keadaan masing-masing keluarga.
1. Pendidikan perempuan tetap sesuatu yang mulia Islam tidak merendahkan perempuan yang berpendidikan. Menuntut ilmu merupakan perkara yang sangat dianjurkan dalam Islam. Pendidikan yang dimiliki seorang perempuan dapat digunakan untuk banyak kebaikan: mendidik anak, membimbing keluarga, membantu masyarakat, maupun bekerja dalam bidang yang halal. Jadi, tingginya pendidikan bukan sesuatu yang bertentangan dengan menjadi istri dan ibu yang baik. 2. Menjadi ibu dan mengurus rumah adalah amal yang sangat mulia Jika seorang perempuan memilih untuk memprioritaskan keluarga, mengurus rumah, mendampingi suami, serta mendidik anak-anaknya, maka itu bukan pekerjaan yang rendah. Bahkan, mendidik anak agar menjadi anak saleh dan salehah merupakan amal yang sangat besar. Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...” (QS. At-Tahrim: 6) Karena itu, seorang ibu yang bersungguh-sungguh mendidik anak dalam iman, akhlak, ibadah, dan ilmu sedang melakukan tugas yang sangat mulia. 3. Tentang “ridha suami” Kalimat gambar menyebut bahwa “bayaran termahalnya adalah ridho suami”. Dalam Islam, keridaan suami memang merupakan perkara penting bagi seorang istri, selama dalam perkara yang ma'ruf. Istri dianjurkan menghormati, menaati, dan berbuat baik kepada suaminya. Tetapi harus dipahami bahwa ketaatan kepada suami bukanlah ketaatan tanpa batas. Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa tidak ada ketaatan kepada manusia dalam perkara maksiat kepada Allah. Jadi, suami pun tidak boleh menuntut sesuatu yang haram atau menzalimi istrinya. Begitu pula suami mempunyai kewajiban terhadap istrinya: memberikan nafkah, melindungi, menghormati, memperlakukan dengan baik, dan memenuhi hak-haknya. 4. “Karier terbaik adalah berdiam di rumah” perlu dipahami sebagai nasihat, bukan hukum mutlak Ini bagian yang paling perlu diluruskan. Islam tidak menetapkan bahwa setiap perempuan yang berpendidikan wajib meninggalkan pekerjaan dan harus selalu berada di rumah. Allah berfirman: “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak daripada sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi perempuan pun ada bagian dari apa yang mereka usahakan.” (QS. An-Nisa': 32) Perempuan pada masa Rasulullah ﷺ juga memiliki aktivitas di luar rumah dalam berbagai bentuk yang dibenarkan syariat. Maka, seorang perempuan boleh bekerja atau beraktivitas di luar rumah apabila pekerjaannya halal dan tetap menjaga ketentuan syariat, kehormatan, serta hak-hak keluarga. Namun jika seorang ibu memilih tidak bekerja demi fokus kepada suami dan anak-anaknya, pilihan tersebut juga merupakan pilihan yang sangat mulia. 5. Prestasi terbesar: mencetak generasi saleh Bagian ini memiliki pesan yang sangat baik. Kesuksesan seorang ibu tidak hanya diukur dari jabatan, penghasilan, atau prestasi duniawi. Salah satu bentuk keberhasilan yang sangat besar adalah ketika ia berhasil membantu membentuk anak yang: mengenal Allah, menjaga salat, berbakti kepada orang tua, berakhlak baik, memiliki ilmu, menjauhi maksiat, dan bermanfaat bagi orang orang lain. Kesimpulan : Jangan menganggap pekerjaan mengurus rumah dan mendidik anak sebagai pekerjaan rendah. Seorang perempuan yang memilih mengabdikan waktunya untuk keluarga, menjaga kehormatan rumah tangga, mendampingi suami dalam kebaikan, dan mendidik anak menjadi generasi saleh sedang melakukan amal yang sangat mulia di sisi Allah. Tetapi secara syariat, tidak tepat jika kalimat tersebut dipahami bahwa perempuan berpendidikan tidak boleh bekerja, bahwa semua perempuan wajib hanya berada di rumah, atau bahwa kebahagiaan suami lebih penting daripada seluruh hak dan kewajiban lainnya. Islam mengajarkan keseimbangan: perempuan boleh berilmu, berkarya dan beraktivitas dalam perkara halal, sekaligus dapat menjadi istri dan ibu yang salehah. Yang paling utama adalah ketaatan kepada Allah dan menjalankan amanah sesuai kemampuan serta keadaan masing-masing keluarga.

About