@nadina_ioana.fan_058: 162 #lensestutorial#cateye#cateyes#catlenses#contactlens#catlenses#fantasylenses#pinkyparadise#contactlensestips#contactlenstutorial#lashestutorial

nadina_ioana.fan_058
nadina_ioana.fan_058
Open In TikTok:
Region: US
Monday 16 June 2025 16:50:00 GMT
42179
497
10
2

Music

Download

Comments

lu.na75320
lu.na :
🥺🥺🥺
2025-08-23 05:00:26
0
issa_quelca
Issa_Glow :
🥰
2025-07-23 05:21:31
0
hayaramar237
M.amar :
😂
2025-06-24 20:29:11
0
userrnvsakhsns
userkdhsjskhdbd :
😂
2025-06-23 15:02:37
0
araceliluanaancha
Araceli :
😁
2025-06-22 18:01:43
0
lilian18393
nueva_creadora_de_contenido🪼 :
🥰
2025-06-17 04:39:50
0
alexa_escobar02
우아미알렉사 😜🫰🏻💜 :
😁😁😁
2025-06-17 03:04:37
0
toyotamr2.acosta
Toyotamr2 Acosta :
😆
2025-06-17 00:42:44
0
xinis154
🦈Xinis🦈 :
😍
2025-06-22 23:06:44
0
_anonimus73
️ :
😍
2025-06-22 08:11:29
0
To see more videos from user @nadina_ioana.fan_058, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Nur Afiyah tak hanya disiksa, tetapi juga mengalami pemotongan gaji dan dilarang pulang ke di Indonesia. KBA.ONE, KOTA KINABALU – Nama Etiqah Siti Noorashikeen, yang pernah bersinar sebagai finalis MasterChef Malaysia 2012, kini tercatat kelam dalam sejarah hukum Malaysia. Ia bersama mantan suaminya, Mohammad Ambree Yunos, dijatuhi hukuman 34 tahun penjara atas kasus pembnuhan asisten rumah tangga mereka, Nur Afiyah Daeng Damin, seorang perempuan muda asal Sulawesi Selatan. Tragedi ini terungkap setelah jenazah Nur Afiyah ditemukan dalam kondisi mengenaskan di unit apartemen mereka di Amber Tower, Penampang, Sabah, pada Desember 2021. Meskipun awalnya pasangan ini melaporkan kematian itu sebagai kecelakaan, penyelidikan aparat mengungkap fakta berbeda: korban mengalami penyiksaan berat dan berulang. Luka Bakar di Tubuh Korban Dalam sidang di Pengadilan Tinggi Kota Kinabalu, terungkap korban meninggal akibat kekerasan sadis, termasuk luka bakar di sekujur tubuhnya. Bukti-bukti menunjukkan bahwa penganiayaan berlangsung selama beberapa waktu, hingga akhirnya merenggut nyawanya. Mirisnya, selama bekerja di rumah pasangan itu, Nur Afiyah tak hanya disiksa, tetapi juga mengalami pemotongan gaji dan dilarang pulang ke kampung halamannya di Indonesia. Vonis dijatuhkan pada pekan ini. Selain 34 tahun penjara, Mohammad Ambree juga diganjar 12 kali cambukan. Sementara Etiqah dibebaskan dari hukuman fisik itu karena pertimbangan jenis kelamin. Meski awalnya mereka terancam hukuman mati, majelis hakim memutuskan pidana penjara panjang setelah menimbang latar belakang keluarga dan anak-anak mereka. Korban Jadi Warga Malaysia Sebelum Tewas Yang mengejutkan, Nur Afiyah sempat didaftarkan sebagai warga negara Malaysia. Meski demikian, tidak ada keraguan di pengadilan bahwa ia adalah korban kekerasan parah yang dilakukan secara sadar dan terencana oleh majikannya. Kasus ini membuka mata dunia terhadap pentingnya perlindungan pekerja rumah tangga, terutama mereka yang datang dari negara tetangga seperti Indonesia. Tragedi Nur Afiyah menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat sistem perlindungan hukum bagi para pekerja rentan. Etiqah, yang dulu dikenal luas sebagai ibu rumah tangga aktif dan selebriti media sosial, kini harus menjalani puluhan tahun hidup di balik jeruji besi. Karier yang pernah cemerlang kini tinggal kenangan, digantikan skandal hukum yang mencoreng nama baik keluarga dan dirinya. | KBA.ONE.
Nur Afiyah tak hanya disiksa, tetapi juga mengalami pemotongan gaji dan dilarang pulang ke di Indonesia. KBA.ONE, KOTA KINABALU – Nama Etiqah Siti Noorashikeen, yang pernah bersinar sebagai finalis MasterChef Malaysia 2012, kini tercatat kelam dalam sejarah hukum Malaysia. Ia bersama mantan suaminya, Mohammad Ambree Yunos, dijatuhi hukuman 34 tahun penjara atas kasus pembnuhan asisten rumah tangga mereka, Nur Afiyah Daeng Damin, seorang perempuan muda asal Sulawesi Selatan. Tragedi ini terungkap setelah jenazah Nur Afiyah ditemukan dalam kondisi mengenaskan di unit apartemen mereka di Amber Tower, Penampang, Sabah, pada Desember 2021. Meskipun awalnya pasangan ini melaporkan kematian itu sebagai kecelakaan, penyelidikan aparat mengungkap fakta berbeda: korban mengalami penyiksaan berat dan berulang. Luka Bakar di Tubuh Korban Dalam sidang di Pengadilan Tinggi Kota Kinabalu, terungkap korban meninggal akibat kekerasan sadis, termasuk luka bakar di sekujur tubuhnya. Bukti-bukti menunjukkan bahwa penganiayaan berlangsung selama beberapa waktu, hingga akhirnya merenggut nyawanya. Mirisnya, selama bekerja di rumah pasangan itu, Nur Afiyah tak hanya disiksa, tetapi juga mengalami pemotongan gaji dan dilarang pulang ke kampung halamannya di Indonesia. Vonis dijatuhkan pada pekan ini. Selain 34 tahun penjara, Mohammad Ambree juga diganjar 12 kali cambukan. Sementara Etiqah dibebaskan dari hukuman fisik itu karena pertimbangan jenis kelamin. Meski awalnya mereka terancam hukuman mati, majelis hakim memutuskan pidana penjara panjang setelah menimbang latar belakang keluarga dan anak-anak mereka. Korban Jadi Warga Malaysia Sebelum Tewas Yang mengejutkan, Nur Afiyah sempat didaftarkan sebagai warga negara Malaysia. Meski demikian, tidak ada keraguan di pengadilan bahwa ia adalah korban kekerasan parah yang dilakukan secara sadar dan terencana oleh majikannya. Kasus ini membuka mata dunia terhadap pentingnya perlindungan pekerja rumah tangga, terutama mereka yang datang dari negara tetangga seperti Indonesia. Tragedi Nur Afiyah menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat sistem perlindungan hukum bagi para pekerja rentan. Etiqah, yang dulu dikenal luas sebagai ibu rumah tangga aktif dan selebriti media sosial, kini harus menjalani puluhan tahun hidup di balik jeruji besi. Karier yang pernah cemerlang kini tinggal kenangan, digantikan skandal hukum yang mencoreng nama baik keluarga dan dirinya. | KBA.ONE.

About