@_viu__: spacchettamento @PEPPERMAYO !!! LOVE YOU🩷 #peppermayo

Vittoria
Vittoria
Open In TikTok:
Region: IT
Wednesday 18 June 2025 10:47:37 GMT
14463
448
8
22

Music

Download

Comments

user377428672
user377428672 :
Love the videos with your hair up!
2025-06-19 23:02:37
0
_viu__
Vittoria :
@DOGMA cosa ne pensi
2025-06-18 16:13:15
1
moonfacebbby
amanda :
😍
2025-06-18 16:14:09
0
gamal.habba
Gamal Habba :
😁
2025-06-25 00:02:43
0
leboisdur78
leboisdur78 :
magnifique 🥰🥰🥰
2025-06-19 17:05:43
1
To see more videos from user @_viu__, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Klas IA Jayapura menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Recky Douglas Ambrauw, Koordinator Bidang Transportasi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021.  Dia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Dalam sidang yang digelar Selasa (17/6/2025) sore, majelis hakim yang diketuai Lidia Awinero SH MH, dengan anggota Andi Mattalatta SH dan Muhammad Tadzwil Mustari SH MH, menyatakan Recky bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana dua tahun penjara, denda Rp200 juta, serta uang pengganti sebesar Rp330 juta lebih.
JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Klas IA Jayapura menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Recky Douglas Ambrauw, Koordinator Bidang Transportasi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021. Dia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Dalam sidang yang digelar Selasa (17/6/2025) sore, majelis hakim yang diketuai Lidia Awinero SH MH, dengan anggota Andi Mattalatta SH dan Muhammad Tadzwil Mustari SH MH, menyatakan Recky bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana dua tahun penjara, denda Rp200 juta, serta uang pengganti sebesar Rp330 juta lebih. "Jika denda tidak dibayar, diganti dengan pidana enam bulan. Dan apabila uang pengganti tidak dibayar dalam waktu satu bulan sejak putusan, maka harta benda terdakwa akan disita. Bila tidak mencukupi, akan diganti pidana satu tahun penjara," ujar hakim. Majelis hakim juga memerintahkan agar barang bukti berupa uang Rp226 juta dirampas dan diserahkan kepada negara. Usai sidang, tim kuasa hukum terdakwa, Erwin D. Hutagaol, Yulius Yansens Pardjer SH, dan Rikopotan Gultom SH menyatakan ketidakpuasan terhadap putusan tersebut. Menurut Erwin, tidak ada kerugian negara sebagaimana dijelaskan saksi ahli dalam persidangan. “Rp330 juta itu bukan kerugian negara. Bahkan dana itu tidak pernah dihitung sebagai kerugian karena tidak dikeluarkan dari anggaran,” ujar Erwin. Ia juga menegaskan bahwa hutang kepada vendor bukan tanggung jawab pribadi terdakwa, melainkan tanggung jawab PB PON secara kelembagaan. Ia menyebut, vendor pun telah mengikhlaskan hutang tersebut. Sementara itu, Koordinator Venue PON XX Papua, Vera Parinussa, juga dijatuhi vonis 3 tahun 8 bulan penjara karena terbukti melakukan korupsi penyelenggaraan PON Papua. Dia dinyatakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp204,3 miliar.

About