Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@rhosemarie______: #makeitviral #fyp #fypage
Rhosemarie
Open In TikTok:
Region: PH
Sunday 22 June 2025 01:38:23 GMT
2803
266
11
3
Music
Download
No Watermark .mp4 (
2.13MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
2.13MB
)
Watermark .mp4 (
2.46MB
)
Music .mp3
Comments
K.A | Ejaytzy. :
Ganda talaga
2025-06-22 10:08:40
1
rjlacostales :
Wow kagwpa niya
2025-06-22 12:31:56
1
K.A | Ejaytzy. :
gwapiks
2025-06-22 04:46:49
1
K.A | Ejaytzy. :
fallow back po
2025-06-22 04:38:38
1
Grace Marabilis 124 :
🥰🥰🥰🥰🥰🥰😍😍
2025-06-22 11:28:35
1
Grace Marabilis 124 :
🥰🥰🥰
2025-06-22 11:28:24
1
dongki :
🥰🥰🥰
2025-06-22 09:54:09
1
Jasmen Ecos :
🥰🥰🥰
2025-06-22 04:34:40
1
Arvin Villanueva :
🥰🥰🥰
2025-06-23 01:32:48
0
Ariel Punzalan :
https://vm.tiktok.com/ZSk7TXVVD/ This post is shared via TikTok Lite. Download TikTok Lite to enjoy more posts: https://www.tiktok.com/tiktoklite☺️
2025-06-22 02:59:02
2
✓Oliver_editz🎫🎟️🎫 :
Hb and follow back po Sana mapansin
2025-06-22 16:43:41
1
To see more videos from user @rhosemarie______, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
PHẦN 84: Vài điều tâm đắc gửi tặng bạn! #LearnOnTikTok #trietlycuocsong #trietly #daoly #trietlythanhcong #ngammasong
mending naik gunung aja #pendaki #pendakiindonesia #trailrun #fyp
Refinery Ilegal di Bayung Lincir Terbakar, Aparat Diminta Tegas Berikan Sanksi Pidana Musi Banyuasin – Kebakaran refinery ilegal di Dusun Berdikari, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu kembali menjadi sorotan publik. Insiden yang melibatkan refinery milik Risko ini tidak hanya menimbulkan kerugian materi, namun juga meresahkan masyarakat sekitar karena potensi ancaman keselamatan jiwa dan lingkungan. Meski pemerintah telah membuka ruang legalisasi sumur minyak rakyat dengan mekanisme penjualan resmi hasil produksi ke Pertamina, namun keberadaan refinery tetap tidak mendapatkan izin. Artinya, setiap aktivitas pengolahan minyak di luar regulasi resmi tetap berstatus ilegal dan wajib ditindak tegas, bukan dibiarkan beroperasi. Warga menilai, lemahnya penindakan aparat penegak hukum (APH) membuat aktivitas refinery ilegal terus berulang, bahkan hingga menimbulkan kebakaran. “Kalau dibiarkan begini terus, siapa yang menjamin keselamatan warga? Harus ada tindakan tegas, jangan hanya padamkan api setelah terbakar, tapi akar masalahnya yang harus diberantas,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Menurut ketentuan hukum, aktivitas refinery ilegal bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengatur bahwa setiap orang yang melakukan pengolahan minyak tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Pakar hukum migas menegaskan, jika aparat tidak segera melakukan tindakan hukum, kebakaran demi kebakaran akan terus berulang, membawa dampak sosial dan ekonomi yang lebih besar. “Negara harus hadir, bukan hanya memadamkan api, tapi juga memutus rantai mafia minyak ilegal yang jelas-jelas merugikan negara dan membahayakan masyarakat,” tegasnya. Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum agar tidak lagi memberi ruang bagi praktik refinery ilegal yang terbukti menimbulkan kerugian besar dan ancaman serius terhadap keselamatan publik. #fyppppppppppppppppppppppp #fypage #poldasumsel #polsekbayunglincir #skkmigas @semua
𝐊𝐄𝐑𝐉𝐀 𝐁𝐄𝐒𝐈 𝐃𝐈 𝐒𝐈𝐓𝐄 𝐒𝐄𝐑𝐃𝐀𝐍𝐆 🏠 Ada tanah ? Nak bina rumah dan masih mencari kontraktor ? Jom bina dengan kami ❗️ 𝗣𝗿𝗼𝗺𝗼𝘀𝗶 𝗝𝗮𝗹𝘂𝗿 𝗜𝗺𝗽𝗶𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗻𝘆𝗮 𝗕𝗲𝗿𝗯𝗮𝗸𝗶 𝟳 𝗛𝗮𝗿𝗶 𝗦𝗮𝗵𝗮𝗷𝗮 𝗟𝗮𝗴𝗶 ❗ 🔥 𝗦𝗘𝗞𝗔𝗞𝗜 𝗥𝗠 𝟭𝟰𝟲 𝗙𝗨𝗟𝗟 𝗦𝗣𝗘𝗖 🔥 Tekan link di bio kami untuk maklumat lanjut tentang Pakej cuci kaki 🔥 #binarumahatastanahsendiri #kontraktormalaysia #kontraktorbinarumah #binarumahimpian #kontraktorrumah #BINARUMAH #fyp #binarumah #binarumahmalaysia #FYP
#storytime #story #storie #storytimes #stories
Diduga Ada Permainan Hukum, Pemilik Sumur di Lahan HGU PT Hindoli Lepas dari Jerat Pidana Musi Banyuasin, Sumatera Selatan – Kasus insiden di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli pada 30 Juli 2025 menyisakan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Pasalnya, Diana, yang diketahui sebagai pemilik sumur tempat insiden terjadi, sudah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Namun, hingga kini, Diana tidak ditetapkan sebagai tersangka, Minggu 24/08/2025. Kuat dugaan ada permainan hukum antara pihak terperiksa dengan aparat di Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik terkait adanya praktik tebang pilih penegakan hukum. Aspek Hukum yang Seharusnya Berlaku Dalam perkara yang menyangkut pengelolaan atau aktivitas ilegal di atas lahan HGU perusahaan, setidaknya ada beberapa aturan hukum yang bisa dikenakan: 1. Pasal 167 KUHP – tentang memasuki atau menduduki pekarangan/tanah tanpa izin yang sah. 2. Pasal 385 KUHP – tentang penyerobotan tanah. 3. UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (apabila terbukti ada aktivitas eksploitasi tanpa izin). 4. Pasal 55 dan 56 KUHP – mengenai pihak yang turut serta atau membantu terjadinya tindak pidana. Dengan adanya bukti kepemilikan sumur oleh Diana, semestinya penyidik dapat menetapkan status hukum yang lebih jelas. Tidak adanya penetapan tersangka justru menimbulkan dugaan bahwa ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam praktik obstruction of justice atau upaya menghalangi proses hukum. Tuntutan Publik Masyarakat meminta agar kasus ini tidak berhenti di tingkat Polsek Keluang, melainkan segera diambil alih oleh aparat penegak hukum yang lebih tinggi, yakni Polres Musi Banyuasin atau Polda Sumsel, guna memastikan asas equality before the law benar-benar ditegakkan. Jika terbukti ada aparat yang bermain, maka selain pelaku utama, aparat yang diduga membekingi kasus ini juga dapat dijerat dengan Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat. #fyppppppppppppppppppppppp #fypage #poldasumsel#polresmuba #baistni@semua
About
Robot
Legal
Privacy Policy