@mrzero.pkl: #mrzero #trending #trend #viral

𝙈𝙍 𝙕𝙀𝙍𝙊 ✅
𝙈𝙍 𝙕𝙀𝙍𝙊 ✅
Open In TikTok:
Region: JP
Thursday 26 June 2025 09:37:09 GMT
1008091
83890
411
466

Music

Download

Comments

zayarkyaw872
K :
လက်ဆောင်ရသွားတဲကောင်မလေးက zing နဲသူလိုင်သာကွာ😞
2025-06-27 11:21:44
51
aprilking75
Myat 💙 :
ကောင်မလေးတေပဲရွေးပီးနှာဘူးကျတာကိုး
2025-06-27 00:28:22
45
jaypoy.palomares
Jaypoy Palomares :
Nice one
2025-09-05 06:51:03
1
shanji0808
@shanji.com :
wow
2025-09-08 05:19:34
1
aung.lin.soe539
🇹🇭AUNG🇹🇭🥰 :
လိုချင်တဲ့ဘ၀လေပါကွ🥺
2025-08-04 10:52:20
3
wenzuo_12
tintin28 :
power ranger black 🤗
2025-07-14 13:45:20
2
mateo.bellen
MaxBellen🦊 :
nice bro
2025-08-31 04:22:54
1
dadaramos25
Dadas Tambayn :
Helmet
2025-07-02 09:08:46
2
suraida.doma
Suraida Doma :
Wow 🥰🥰🥰🥰🥰
2025-07-16 08:12:09
1
khiannakhiara1920
🇵🇭Who you?🇸🇦 :
❤️❤️❤️🥰🥰🥰🥰🥰🥰come here in the philippines
2025-06-29 05:35:12
4
brilliant.lucasan
brilliant lucasan :
apaka solid ng helmet mo idol🥰🥰🥰🥰
2025-08-02 05:08:59
2
daw.yoon.mi2005
꧁𖤍𖤓🪐𝕄𝕒𝕤𝕙𝕒𝕣☃️𖤓𖤍꧂ :
ကြိုက်သော😁
2025-06-26 09:41:00
6
gnut68
FB: Thanh Tùng ✈🇻🇳 :
nice ❤
2025-08-30 23:45:21
1
analieaguilar561
aguilar analie 143 :
idol.. ☺️☺️☺️
2025-08-06 12:38:11
1
tiktoknem.0
Caramel Latte :
try in Philippines bro🇵🇭 I promise Filipinos good people 🫶🇵🇭
2025-06-27 01:35:15
6
zilonggg_14
ZZiiLONGGG :
power Rangers black
2025-06-26 16:47:27
15
osva.gil1
💯🏍️Osva Gil🏍️💯 :
Biker blak🖤🎧🎶🥷💪👊🫡👍💯🏍️
2025-06-26 23:21:11
9
rpam189
່ ‍ ‍‍ ‍ ‍ :
pria dengan agv pista makin ganteng njirr .🔥🔥
2025-06-26 14:49:30
7
nghiadi_suzuki
Nghĩa đi suzuki :
hay lắm bro cái cuối là cái kết đẹp
2025-07-01 12:19:58
2
kstm1301
KSTM1301 :
lavv it
2025-06-28 02:58:38
4
douyin_official_tiktok
douyin抖音 :
hello bro.
2025-06-27 05:18:35
2
trionojoko2
Triono Joko :
agv😁
2025-06-27 00:03:52
4
jayjay_in_himeji_japan
SenpaiJay 🐼 :
try here in himeji japan i really miss my riding suit in the Philippines i lefted there to take my new journey here in japan😢
2025-06-27 12:49:40
3
battoussai_09
Lucifer😇 :
solid supporters here😇
2025-08-03 05:50:27
1
smile.boy2007
Z :
That's crazy.
2025-08-18 17:33:40
1
To see more videos from user @mrzero.pkl, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok
Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok

About