@kejarilabuhanbatuselatan: "Barang Bukti Yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht)" Kotapinang [26/06/2025], Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) yang bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan. Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti tersebut dihadiri secara langsung oleh Kajari Labuhanbatu Selatan Dr. Bayu Setyo Pratomo, S.H., M.H. yang didampingi oleh Kasubagbin, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi PAPBB, Para Kasubsi, Jaksa Fungsional, dan Seluruh Pegawai Pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Kapolres Labuhanbatu Selatan yang diwakili oleh Kanit 1 Resnarkoba, Danramil 11 / Kotapinang, Direktur RSUD Kotapinang yang diwakili oleh Kepala Tata Usaha, dan Media Pers. Pemusnahan barang bukti dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Pengadilan Tinggi Medan, dan Mahkamah Agung RI, barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan dengan rincian sebagai berikut : Pidana Umum 1) Narkotika Jenis Sabu berjumlah 386,26 gram Netto; 2) Narkotika Jenis Sabu berjumlah 5,28 gram Brutto; 3) Narkotika Jenis Ganja berjumlah 6,99 gram Netto; 4) 5 (lima) unit senjata api; 5) 15 (lima belas) unit Handphone. Pidana Khusus (Cukai) 1) 18 (delapan belas) Karton @50 Slop @10 Bungkus @20 Batang = 180.000 Batang Rokok SPM merek Luffman yang tidak dilekati pita cukai; 2) 7 (tujuh) Karton @50 Slop @10 Bungkus @20 Batang = 70.000 Batang Rokok SPM merek H&D yang tidak dilekati pita cukai; 3) 34 (tiga puluh empat) Slop @10 Bungkus @20 Batang = 6.800 rokok SKM merek OK Bold yang tidak dilekati pita cukai. Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) pada Kejaksaaan Negeri Labuhanbatu Selatan bertujuan untuk menegaskan komitmen dan ketegasan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan dan Aparat Penegak Hukum dalam memberantas kejahatan, khususnya narkoba dan pelanggaran hukum lainnya yang marak terjadi dan sebagai upaya dalam memerangi peredaran barang-barang ilegal yang merugikan masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan barang ilegal lainnya di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. . . . #KejaksaanRI #KejatiSumut #KejariLabusel
KejariLabuhanbatuSelatan
Region: ID
Thursday 26 June 2025 12:18:54 GMT
Music
Download
Comments
wahyumllna :
👍👍👍
2025-06-26 12:23:51
0
To see more videos from user @kejarilabuhanbatuselatan, please go to the Tikwm
homepage.