@abudiab1: الرد على @amran.alqraa بنحبك يا عموري #veo2 #veo3 #viral #fypシ #ai #explore #flow #geminiaipro #veo2 #aigoogle #googleai #تريند #veo3 #gemini #trend #trend #veoveodance #ai #explore

𝕬𝖇𝖚 𝕯𝖎𝖆𝖇
𝕬𝖇𝖚 𝕯𝖎𝖆𝖇
Open In TikTok:
Region: IL
Thursday 26 June 2025 22:00:55 GMT
2400841
30317
3688
21048

Music

Download

Comments

nooy405
برشلونيه 🤍🐝 :
وين الك عمار وسويله تاك 🗿
2025-07-22 07:29:10
25
hassenmohamed461
ْحــربــي⚔️ :
ممكن حسين
2025-06-28 13:40:19
21
user9818075012346
طبيب اعشاب :
هِهِهِهِهِهِ
2025-09-08 23:30:24
0
ammar_jubouri511
عمار الجبوري :
عفية خالاتي
2025-06-27 21:39:45
39
user9942807795817
🎀𝙵𝙰𝚃𝙾𝙼𝙰🎀 :
ممكن فاطمه ❤️
2025-07-27 22:17:38
1
hoboa5
الجدة العصرية :
ضحكت رغم اني دكتورة😂
2025-09-10 09:49:09
1
aimenban
ايمن2 :
ايمن
2025-09-16 23:20:19
0
user6553617590993
احلي اخوات♥️ :
رزان♥️
2025-08-08 23:27:16
1
user3672111987031
عاشق مجنون :
وانا كمان بحبكوم 😂
2025-09-12 16:45:05
0
user8705672062214
حمودي ✌🏻👋🏻 :
ممكن حمودي🌹🤒
2025-06-27 11:29:43
6
.2489624
عمار الكربلائي 2 :
وياكم عمار شخصيا ههههههههههه
2025-07-29 12:06:00
3
s___ll23
☆ 𝒁𝒂𝒊𝒏𝒂𝒃 ☆ :
♥️غدير
2025-06-27 09:34:39
5
aamm2999
عمار 🙂🕊🕊 :
ليش محد سوالي تاك😁
2025-08-15 20:22:27
1
h.n.e.e.n258
🎀 :
همووت😂
2025-08-03 02:37:57
1
leaa00080
leaa :
ممكن ليا
2025-06-27 18:40:20
1
user50953980000761
فوفه 🤍🤍 :
ممكن رهف
2025-08-19 10:02:59
1
amola.salah.abd.a
Amola ❤️‍🔥🔥💥 :
ممكن امل
2025-08-03 01:19:04
1
user3991691200547
عواد الجبور🇮🇶❤ :
ممكن حسان
2025-06-28 12:12:24
0
user8136775304956
زينب عمار :
رح اشوفه لبابه لان بابه اسمه عمار
2025-07-10 02:33:50
2
user57737815269863
🌸شوشة🌷🌸 :
مممكن ريام
2025-06-27 21:29:34
2
a1m4rr
A :
ممكن مايد
2025-07-06 16:41:44
1
myxll17
. :
ممكن يسرى🥺🥺 بليز
2025-06-27 11:01:54
2
.55449
عِٰـِۢبِٰآسِٰـِۢ🇬🇧A⁽🙆🏻‍♀️ֆ :
عليك الله عباس
2025-06-27 12:14:53
4
3mrlll
Star boy :
يمه
2025-08-06 19:45:59
3
little___princess2
. :
ممكن روان😊😊☺️😃😄😄ااا
2025-06-27 12:25:48
1
To see more videos from user @abudiab1, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi membatalkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang sebelumnya menetapkan 16 dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai informasi publik yang dikecualikan.  Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan, keputusan pencabutan diambil setelah melalui rapat internal khusus, berkoordinasi dengan Komisi Informasi Pusat (KIP), serta mempertimbangkan masukan publik.  “Kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025. Kami memohon maaf atas kegaduhan yang muncul. Tidak ada sedikit pun pretensi untuk menguntungkan pihak tertentu,” kata Afifuddin di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).  Afifuddin menegaskan, keputusan awal tidak dimaksudkan untuk menutup akses publik, melainkan sempat dipertimbangkan karena alasan kerahasiaan data pribadi. Namun, KPU akhirnya menilai keterbukaan informasi tetap lebih penting untuk menjaga akuntabilitas pemilu.  Menurut Afifuddin, aturan yang sempat ditetapkan sebelumnya juga dibuat dengan menyesuaikan Peraturan KPU, Undang-Undang Pemilu, UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, serta UU Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022.  Lebih lanjut, KPU mengapresiasi kritik publik yang ramai disampaikan lewat media sosial. “Kami berterima kasih atas partisipasi publik, masukan, dan kritik yang memastikan pelaksanaan pemilu berjalan transparan, akuntabel, serta berintegritas,” ujarnya.  Dengan pembatalan ini, dokumen persyaratan capres dan cawapres kembali dapat diakses sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.  #KPU #Pemilu2025 #CapresCawapres #DokumenCapres #InformasiPublik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi membatalkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang sebelumnya menetapkan 16 dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai informasi publik yang dikecualikan. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan, keputusan pencabutan diambil setelah melalui rapat internal khusus, berkoordinasi dengan Komisi Informasi Pusat (KIP), serta mempertimbangkan masukan publik. “Kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025. Kami memohon maaf atas kegaduhan yang muncul. Tidak ada sedikit pun pretensi untuk menguntungkan pihak tertentu,” kata Afifuddin di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025). Afifuddin menegaskan, keputusan awal tidak dimaksudkan untuk menutup akses publik, melainkan sempat dipertimbangkan karena alasan kerahasiaan data pribadi. Namun, KPU akhirnya menilai keterbukaan informasi tetap lebih penting untuk menjaga akuntabilitas pemilu. Menurut Afifuddin, aturan yang sempat ditetapkan sebelumnya juga dibuat dengan menyesuaikan Peraturan KPU, Undang-Undang Pemilu, UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, serta UU Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022. Lebih lanjut, KPU mengapresiasi kritik publik yang ramai disampaikan lewat media sosial. “Kami berterima kasih atas partisipasi publik, masukan, dan kritik yang memastikan pelaksanaan pemilu berjalan transparan, akuntabel, serta berintegritas,” ujarnya. Dengan pembatalan ini, dokumen persyaratan capres dan cawapres kembali dapat diakses sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik. #KPU #Pemilu2025 #CapresCawapres #DokumenCapres #InformasiPublik

About