@shatta_bha_bhadest: Music 🎵 Messiah 💙🙏 SM 4 LYF 🩸🚀🚀🚀🚀. #Toomuchchemicals @Shatta wale #shattawaleking #shattamovement #worldwide #jamaicatiktok #ghanatiktok🇬🇭 #fyp

shatta_bha_bhadest🐊👑
shatta_bha_bhadest🐊👑
Open In TikTok:
Region: GH
Friday 27 June 2025 19:22:18 GMT
1999
363
21
11

Music

Download

Comments

recordboisolash6
Dè Rècørd Bøi SøLãsh :
Me still love yooor k3 gari
2025-06-28 00:32:40
2
don.bullet41
Don Bullet :
Nice one boss 💋💋💋💋
2025-06-27 19:33:51
1
sonofpeace53
SON OF PEACE BACKUP ACCOUNT 🙏 :
✌️✌️✌️
2025-08-17 16:30:45
1
antonioderealzaza10
Antonio Zaza :
💪💪💪
2025-08-30 19:40:54
1
recordboisolash6
Dè Rècørd Bøi SøLãsh :
❤️🔥
2025-06-28 00:31:52
2
sonofpeace121
SON OF PEACE🙏🕊️✊ :
🔥🔥🔥
2025-06-27 19:58:48
1
fbgpanda
𝓕.𝓑.𝓖🧃𝓟𝓐𝓝𝓓𝓐💯 :
😂😂😂
2025-09-13 17:40:07
1
african.crocodie
Mr. Crocodile 🐊+🐊🐊 :
2025-09-15 14:20:39
1
barakamovement
🎭🎗Baraka King 👑💫 :
🔥🔥🔥
2025-07-02 15:18:52
1
paapaa915
Nba 👦 :
🌹🌹🌹🌹🖤🖤
2025-08-16 22:16:27
1
shatta_bha_bhadest
shatta_bha_bhadest🐊👑 :
@Shatta wale 🔥🔥🔥🔥🔥🚀🚀🚀🚀🚀🤟🤟🤟
2025-06-27 19:24:04
1
prillabae8
PrillaBae :
Old shatta
2025-06-27 23:28:31
1
_harryy1
Harry :
Funny enough I was present at the video shoot
2025-06-30 15:16:26
1
african.crocodie
Mr. Crocodile 🐊+🐊🐊 :
😂
2025-09-15 14:20:36
1
To see more videos from user @shatta_bha_bhadest, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tim Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang masuk dalam laporan polisi Nomor LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 2 Juli 2026.  Tersangka berinisial MTH alias Taufik bin Mahmud diamankan pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru.  Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor yang diduga digelapkan telah diperjualbelikan di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo.  Tim kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, yang diduga merupakan kendaraan hasil penggelapan.  Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Koto Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  Barang bukti yang diamankan meliputii, satu lembar BPKB sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BA 5032 VJ atas nama Delma Gusti, dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontak, dan satu pasang pelat nomor BA 5032 VJ berwarna putih.  Polres Dharmasraya menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak pidana serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut.  Info penting tag @scientiadharmasraya
Tim Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang masuk dalam laporan polisi Nomor LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 2 Juli 2026. Tersangka berinisial MTH alias Taufik bin Mahmud diamankan pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru. Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor yang diduga digelapkan telah diperjualbelikan di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo. Tim kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, yang diduga merupakan kendaraan hasil penggelapan. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Koto Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti yang diamankan meliputii, satu lembar BPKB sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BA 5032 VJ atas nama Delma Gusti, dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontak, dan satu pasang pelat nomor BA 5032 VJ berwarna putih. Polres Dharmasraya menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak pidana serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut. Info penting tag @scientiadharmasraya

About