@27.maria_08:

🤍
🤍
Open In TikTok:
Region: ES
Sunday 29 June 2025 01:41:19 GMT
14786
2095
7
50

Music

Download

Comments

martiuolev4
Martin :
K Linda Muňekita 🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2025-06-29 14:45:51
0
usielmorales17
UMR :
🥰🥰🥰
2025-06-29 20:36:54
0
hatenobum
hatenobum :
❤️❤️❤️
2025-06-29 11:24:45
0
To see more videos from user @27.maria_08, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Satresnarkoba Polres Kutai Barat Bekuk Dua Pengedar Sabu di Barong Tongkok  Kutai Barat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu malam (30/8/2025) sekitar pukul 21.30 WITA, petugas mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu di pinggir jalan Kampung Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Kedua tersangka berinisial A (23) dan R (18) ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkotika dengan anggota yang melakukan penyamaran. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga poket sabu seberat kotor 0,6 gram, satu unit sepeda motor, satu unit ponsel, uang tunai Rp1.000.000, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat MUHAMMAD RIDWAN, S.H. menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Barong Tongkok. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan memancing tersangka dengan cara penyamaran pembelian. Saat transaksi berlangsung, keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan, kemudian dilakukan pengembangan ke kos-kosan tempat salah satu tersangka tinggal. Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 132 subsider Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polres Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kutai Barat demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.  Humas Polres Kutai Barat #beritaterkini #kbpppolri #kbpppolribreakingnewskaltim #obatterlarang #polreskubar
Satresnarkoba Polres Kutai Barat Bekuk Dua Pengedar Sabu di Barong Tongkok Kutai Barat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu malam (30/8/2025) sekitar pukul 21.30 WITA, petugas mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu di pinggir jalan Kampung Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Kedua tersangka berinisial A (23) dan R (18) ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkotika dengan anggota yang melakukan penyamaran. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga poket sabu seberat kotor 0,6 gram, satu unit sepeda motor, satu unit ponsel, uang tunai Rp1.000.000, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat MUHAMMAD RIDWAN, S.H. menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Barong Tongkok. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan memancing tersangka dengan cara penyamaran pembelian. Saat transaksi berlangsung, keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan, kemudian dilakukan pengembangan ke kos-kosan tempat salah satu tersangka tinggal. Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 132 subsider Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polres Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kutai Barat demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Humas Polres Kutai Barat #beritaterkini #kbpppolri #kbpppolribreakingnewskaltim #obatterlarang #polreskubar

About