@folkindonesiaa: Hakim Konstitusi Arsul Sani mempertanyakan, apakah menyanyi di sebuah acara pernikahan harus membayar royalti kepada pencipta lagu? Hal itu ditanyakan Arsul dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 yang dimohonkan oleh Nazril Ilham (Ariel Noah) dan 28 musisi lainnya dengan nomor perkara 28/PUU-XXIII/2025. Pertanyaan ini ditujukan Arsul kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Razilu, yang menjadi wakil pemerintah dalam sidang tersebut. "Saya membayangkan begini Pak, misalnya dalam satu pesta perkawinan nih, yang hadir banyak juga, karena sekarang kan banyak orang kaya. Kalau menyelenggarakan perkawinan kan sampai 10 ribu (tamu) juga kan, jadi sudah seperti konser sendiri gitu kan, terus undang penyanyi," kata Arsul dalam sidang di Gedung MK, Senin (30/6/2025). Arsul mengatakan, kasus menyanyi di pernikahan ini sudah pasti memiliki unsur komersialisasi. Namun, dia mengatakan, unsur komersial tidak seperti konser yang berbayar dengan tiket yang harganya sudah dipatok. #hakcipta #royalti
FolkIndonesia
Region: ID
Tuesday 01 July 2025 08:15:12 GMT
Music
Download
Comments
Babeh suy :
pake marawis ajah marawis
2025-08-04 19:47:50
0
〖ᴷⁱⁿᴳReiy🚬 ♍ᶜ :
🥰
2025-08-23 13:29:26
0
RIYANNI 90 :
🥰
2025-08-22 12:13:23
0
BG comoxs :
🙏
2025-08-22 08:39:17
0
Orl :
😈
2025-08-15 00:00:29
0
zidanealiavii :
😳
2025-08-08 01:17:10
0
ahmadcod72 :
😁
2025-08-07 17:54:14
0
Arif Hasugian :
😂
2025-08-07 13:16:01
0
varannt :
😅
2025-08-03 12:26:00
0
varannt :
👏
2025-08-03 12:23:43
0
Fandi _Cool :
😂
2025-08-03 07:15:04
0
Levi :
🥰
2025-08-03 06:55:44
0
De_Tata :
👌
2025-07-29 04:15:19
0
khabib :
💯
2025-07-28 22:12:59
0
Veronika Seokjin :
🥰
2025-07-28 11:30:23
0
Sofian :
😁
2025-07-28 01:42:38
0
bibbil :
😁
2025-07-02 00:06:22
0
To see more videos from user @folkindonesiaa, please go to the Tikwm
homepage.