@busandepart.jp: なんばマルイ3FにK-POPショップがオープン🎉特典付きアルバムやペンライトまで沢山揃ってます💗 #韓国m#kpop #韓流ショップ #大阪 #なんば #straykids #スキズ #tws #nmixx #エンミ #aespa #riize #nct #nctwish #nctdream #wayv #SEVENTEEN #セブチ#BOYNEXTDOOR #LESSERAFIM #ルセラ #BLACKPINK #GDRAGON #TREASURE #IVE #ENHYPEN #illit

BUSAN DEPART オフライン
BUSAN DEPART オフライン
Open In TikTok:
Region: JP
Friday 04 July 2025 08:39:39 GMT
245611
8993
375
611

Music

Download

Comments

izxn1l
⋆꙳⑅ :
これぜんぶ公式ですか😭
2025-07-04 10:33:27
59
bfwnj0n
비나 :
ENHYPENはありますか🥹
2025-07-04 14:18:41
4
mimi008270
m. :
NewJeansありますか??
2025-09-07 12:03:52
0
mi_saki.1013
みさき :
NCT WISHありますか?
2025-07-06 05:58:56
0
user1803731759967
ちさ :
なにわ男子ありますかお願いいたします🙏
2025-07-20 15:08:50
0
hannipampam_pam
パム :
トエスはあるのかな?
2025-07-05 03:28:35
0
jjlr13116327211
じじりろ :
ベイビーモンスターグッズどんなものがありますか?
2025-07-05 05:54:39
0
happicxow76
ゆい :
txtはありますか??
2025-07-04 13:46:38
10
user9600619979003
杏紗 :
東京にもありますか?
2025-09-07 10:08:02
0
yu_sah1
おらしんのすけ :
treasureはありますか?😭😭
2025-07-08 00:41:30
1
ri2_.llz4
ヘリン推し!! :
aespaありますか?あとTWICEとLE SSERAFIM
2025-07-05 11:57:03
0
sara_x.x12
さら🎶🍓 :
ここって韓国のショップですか?
2025-07-04 22:08:28
1
yukihimezero1
雪姫のお供(yukihimezero) :
え? いつできたん?
2025-07-05 05:48:45
0
arirurero5
☺︎☺︎☺︎ :
INIはありますか…?💧
2025-07-05 03:20:37
0
s1_zk_31
りー :
ME:Iありますか!!
2025-07-04 15:54:52
0
nyankorosuke6
りの :
ATEEZって合ったりしますか…🥲
2025-07-06 01:13:17
1
vipjapan74
V.I.PJAPAN_⭐︎ :
BIGBANGのグッズはありますでしょうか?教えて下さると嬉しいです。
2025-07-04 15:17:35
5
xiang_.lv
🐧Misono🩵 :
CLOSEYOUREYESありますか?🥹
2025-07-06 00:19:42
0
bunnies1115
bunnies🐱🐶 :
ニュージーンズありますか?
2025-07-04 22:53:16
6
mayu.co2
m2 :
busandepartさんQoo10でお世話になりまくってるので絶対行きます😭
2025-07-06 06:15:35
2
qxzno0_
유 마︎︎ 𓂃⟡.· :
ILLITありますかね、、、?
2025-07-24 09:41:30
2
puyutchi
ふゆっち :
&TEAMあるんかなぁー?
2025-07-04 20:43:28
0
mio_20120414
みお :
ASTROありますか?
2025-08-04 04:46:58
0
haruka11906
ひなのはる🌙 :
キューストないですよね?
2025-09-08 10:04:29
0
honoka_408
ほのか :
NiziUありますか?!
2025-07-04 10:01:51
1
To see more videos from user @busandepart.jp, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pengadilan Tinggi Pontianak, Kalimantan Barat, memutuskan membebaskan Hao Yu (48), warga negara China yang sebelumnya didakwa mencuri 774 kg emas dari Kalbar. Putusan bebas ini dijatuhkan berdasarkan 21 fakta hukum yang dikaji hakim, sebagaimana tercantum dalam Putusan PT Pontianak Nomor 464/PID.SUS/2024/PT PTK di website Mahkamah Agung RI. Hakim menyatakan, Hao Yu terbukti berstatus sebagai karyawan resmi PT Sultan Rafli Mandiri sejak Desember 2021 dengan jabatan Maintenance Reliability Specialist. Dalam sidang, terungkap bahwa saat tim dari Korwas PPNS Bareskrim Polri memeriksa lokasi tambang, Hao Yu tidak ditemukan berada di terowongan atau lokasi tambang. Ia baru ditemui setelah pengukuran di luar area tambang selesai. Selain itu, hasil pemeriksaan tim PPNS Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan PPNS Bareskrim Polri di lokasi tambang juga tidak menemukan kegiatan penambangan aktif maupun barang bukti berupa butiran emas. Di lokasi hanya ditemukan tiga unit mesin grinder dan setengah karung berisi batu ore. Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Ketua Majelis Hakim Isnurul S Arif membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ketapang Nomor 332/Pid.Sus/2024/PN Ktp yang sebelumnya menjatuhkan hukuman bersalah pada Hao Yu pada 10 Oktober 2024. Sebelumnya, Hao Yu dituduh melakukan pertambangan ilegal di terowongan tambang yang berstatus pemeliharaan di Kabupaten Ketapang. Ia diduga menggunakan peralatan berat untuk mengeruk emas. Namun, setelah pemeriksaan mendalam, hakim menyimpulkan tidak cukup bukti untuk menyatakan Hao Yu bersalah dan akhirnya memvonis bebas. 📸: Dok. Kejari Kalbar, kumparan/Thomas Bosco. Konten ini merupakan hasil liputan partner resmi 1001 Media Online kumparan, Hi Pontianak (@/hipontianak). Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #focus #yuhaobatalbebas #news #videonews #yuhao #china #tambangemas #tambangilegal #ketapang #kalbar #info #beritaterkini #berita #infoterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
Pengadilan Tinggi Pontianak, Kalimantan Barat, memutuskan membebaskan Hao Yu (48), warga negara China yang sebelumnya didakwa mencuri 774 kg emas dari Kalbar. Putusan bebas ini dijatuhkan berdasarkan 21 fakta hukum yang dikaji hakim, sebagaimana tercantum dalam Putusan PT Pontianak Nomor 464/PID.SUS/2024/PT PTK di website Mahkamah Agung RI. Hakim menyatakan, Hao Yu terbukti berstatus sebagai karyawan resmi PT Sultan Rafli Mandiri sejak Desember 2021 dengan jabatan Maintenance Reliability Specialist. Dalam sidang, terungkap bahwa saat tim dari Korwas PPNS Bareskrim Polri memeriksa lokasi tambang, Hao Yu tidak ditemukan berada di terowongan atau lokasi tambang. Ia baru ditemui setelah pengukuran di luar area tambang selesai. Selain itu, hasil pemeriksaan tim PPNS Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan PPNS Bareskrim Polri di lokasi tambang juga tidak menemukan kegiatan penambangan aktif maupun barang bukti berupa butiran emas. Di lokasi hanya ditemukan tiga unit mesin grinder dan setengah karung berisi batu ore. Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Ketua Majelis Hakim Isnurul S Arif membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ketapang Nomor 332/Pid.Sus/2024/PN Ktp yang sebelumnya menjatuhkan hukuman bersalah pada Hao Yu pada 10 Oktober 2024. Sebelumnya, Hao Yu dituduh melakukan pertambangan ilegal di terowongan tambang yang berstatus pemeliharaan di Kabupaten Ketapang. Ia diduga menggunakan peralatan berat untuk mengeruk emas. Namun, setelah pemeriksaan mendalam, hakim menyimpulkan tidak cukup bukti untuk menyatakan Hao Yu bersalah dan akhirnya memvonis bebas. 📸: Dok. Kejari Kalbar, kumparan/Thomas Bosco. Konten ini merupakan hasil liputan partner resmi 1001 Media Online kumparan, Hi Pontianak (@/hipontianak). Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #focus #yuhaobatalbebas #news #videonews #yuhao #china #tambangemas #tambangilegal #ketapang #kalbar #info #beritaterkini #berita #infoterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan

About