@insightinformation: Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah keputusan yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959, yang berisi pembubaran Konstituante, kembalinya UUD 1945, dan pembentukan MPRS dan DPAS. Dekrit ini dikeluarkan sebagai solusi atas kebuntuan politik dan kegagalan Badan Konstituante dalam merumuskan UUD baru. #fyp #sejarah #sejarahindonesia #soekarno #dpr #mpr