@sokthavy001: ไร้สาระอ่ะ555#เธรด #เธรดเศร้า #ฟีดดดシ

รับสานล้อแม็กมอไชค์. (3900)
รับสานล้อแม็กมอไชค์. (3900)
Open In TikTok:
Region: LA
Sunday 06 July 2025 08:48:05 GMT
321710
35673
256
4568

Music

Download

Comments

chanapa.yuedwong6
M. :
ไร้สาระก้มีน้ำตาได้นะ
2025-09-12 16:31:13
92
wannada.hempandan
Wannada💗💐 :
เรื่องเเค่นี้เอง555
2025-09-25 02:09:38
6
rif3975
ชารวย🗿 :
กูจะปล่อยวาง🙂
2025-09-23 12:35:22
8
ashirayakhumpha
มอลลี่เองคั้ปป💞💓 :
ยืมลงสตอรี่นะคะ🙏🏻🙏🏻🙏🏻
2025-09-29 14:10:26
1
i.like.lamin.yamal
รักบาร์ซ่า❤💙 :
ยืมได้ไหมคะลงสตอรี่🙃
2025-09-21 08:21:04
1
user1yg93mwjc6
palm🐷 :
555555
2025-09-25 12:02:07
1
igt7s
張桂元❤️🏀 :
ยืมลงสตรี่นะคะ
2025-09-27 11:55:45
1
bus_fat.cat.hunter
Abbar Mand Adam :
น้อยใจอารายย🥺
2025-09-18 02:56:58
2
krawitsak_012
🌈พีคัปป๋ม🌈 :
ยืมลงตอรี่ได้ไหมครับ😔
2025-09-28 14:14:46
1
user5412432590250
. :
ยืมลงสตอรี่นะครับ
2025-09-27 10:54:11
1
kjchjvfijfkkgc
กิตติภพ .ๆ :
5555
2025-09-25 17:28:36
1
say000007
SAYFA  :
ไม่ต้องการอะไรแล้ว🙂
2025-09-23 14:39:14
1
user8081243097258
อีอีๆ :
ข้างบนในใจนะไม่เคยพูด
2025-09-20 10:10:24
1
fey__58
งดทัก ซักผ้าอยู่ ฯ. :
ยืมลงสตอรี่นะคะ❤
2025-09-29 12:11:38
1
slayerbayblad.x1
dorajung1524 :
สตอรี่น้าา
2025-09-20 15:00:06
1
pad.channle
𝓐𝓹𝓪𝓼𝓼𝓪𝔀𝓪𝓷 :
ก็จริงนะ โดนแล้วแอบน้อยใจนิดๆ
2025-08-28 23:41:45
5
chayanaphatyoribu
Preem💞 :
ยืมลงสตอรี่ค่ะ
2025-09-27 14:12:07
1
_narik1s
N. :
ตลกดีเนอะ🙁
2025-08-16 14:12:37
3
a1632148
pemika (5/4)💤✨ :
ท่องไว้ๆเรื่องของเรามัน"ไร้สาระ"👍😁
2025-09-07 09:28:31
4
ayewailin14102557
นารี ที่ชอบ{ นักมวย🥊💎} :
ยืมน้าาา
2025-09-17 13:13:37
1
chanchiraloongpao
รักหัวเกรียน♡ :
ไม่มีเราในสายตาแหละมั้ง55
2025-07-31 11:02:41
31
damrisiri
"E_mmy 🐣☁️ :
ยืมลง สตร นะคะ
2025-09-12 15:40:56
1
deknarokwan
I here wann :
5555
2025-09-04 14:17:33
1
kan_kubb
kan_kubb🫶🏻💖 :
ยืมลงสตอรี่นะคะ
2025-09-28 13:31:10
1
sow.phetlatda
May Sa. :
ตลกดี555🙂
2025-08-08 11:17:01
2
To see more videos from user @sokthavy001, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tok! 3 Orang Terdakwa Tipikor SPAM Solok Selatan terbukti melakukan tindak pidana korupsi 
 
 Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Padang Kelas IA membacakan putusan terhadap 3 (tiga) orang terdakwa pada Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan peningkatan/optimalisasi SPAM Perdesaan dengan menggunakan dana DAK tahun 2022 pada hari Rabu tanggal 30 April 2025. Terhadap ketiga terdakwa tersebut dijatuhi hukuman dengan rincian sebagai berikut:
 1.	DE selaku PPK, dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun, denda 50juta / 3 bulan penjara, uang pengganti Rp.0 Rupiah. 
 2.	YRE selaku Fasilitator teknis, dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun, denda 50juta / 3 bulan penjara, up 400 juta lebih / 1 tahun penjara,  
 3.	M selaku Ketua KSM, dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun, denda 50 juta / 3 bulan penjara, up 400 juta lebih / 1 tahun penjara, 
 Setelah mendengarkan putusan dari Majelis Hakim, ketiga terdakwa dan JPU pikir-pikir selama seminggu.
  “Ya, Benar. Hari ini telah dibacakan putusan terhadap 3 terdakwa pada Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan peningkatan/optimalisasi SPAM Perdesaan dengan menggunakan dana DAK tahun 2022”. Ucap K. Intel A.Sahputra
 Sebelumnya, Penuntut Umum membacakan tuntutan pada hari Selasa tanggal 22 April 2025 dengan tuntutan terdakwa DE 6 tahun penjara, UP sebesar 1,4 Miliar subsider 3 tahun, denda 100 juta subsider 4 bulan, terdakwa M 5 tahun 6 bulan, UP sebesar 400 juta lebih subsider 2 tahun 9 bulan, denda 100 juta subsider 4 bulan, terdakwa YRE 5 tahun, UP sebesar 100 jutaan subsider 2 tahun 6 bulan dan denda 100 juta subsider 4 bulan dengan biaya perkara masing-masing Rp. 5.000,-.
 “Ya, Benar. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa”. Tutup K. Intel A.Sahputra didampingi Jaksa Penuntut Umum Trya Faramitha.
 Pasal yang terbukti yakni Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
 Sidang Putusan tersebut dihadiri oleh puluhan orang yang merupakan keluarga dari ketiga terdakwa. #korupsi #spam #DAK #solokselatan #terbaru #kejari #kejati
Tok! 3 Orang Terdakwa Tipikor SPAM Solok Selatan terbukti melakukan tindak pidana korupsi Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Padang Kelas IA membacakan putusan terhadap 3 (tiga) orang terdakwa pada Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan peningkatan/optimalisasi SPAM Perdesaan dengan menggunakan dana DAK tahun 2022 pada hari Rabu tanggal 30 April 2025. Terhadap ketiga terdakwa tersebut dijatuhi hukuman dengan rincian sebagai berikut: 1. DE selaku PPK, dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun, denda 50juta / 3 bulan penjara, uang pengganti Rp.0 Rupiah. 2. YRE selaku Fasilitator teknis, dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun, denda 50juta / 3 bulan penjara, up 400 juta lebih / 1 tahun penjara, 3. M selaku Ketua KSM, dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun, denda 50 juta / 3 bulan penjara, up 400 juta lebih / 1 tahun penjara, Setelah mendengarkan putusan dari Majelis Hakim, ketiga terdakwa dan JPU pikir-pikir selama seminggu. “Ya, Benar. Hari ini telah dibacakan putusan terhadap 3 terdakwa pada Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan peningkatan/optimalisasi SPAM Perdesaan dengan menggunakan dana DAK tahun 2022”. Ucap K. Intel A.Sahputra Sebelumnya, Penuntut Umum membacakan tuntutan pada hari Selasa tanggal 22 April 2025 dengan tuntutan terdakwa DE 6 tahun penjara, UP sebesar 1,4 Miliar subsider 3 tahun, denda 100 juta subsider 4 bulan, terdakwa M 5 tahun 6 bulan, UP sebesar 400 juta lebih subsider 2 tahun 9 bulan, denda 100 juta subsider 4 bulan, terdakwa YRE 5 tahun, UP sebesar 100 jutaan subsider 2 tahun 6 bulan dan denda 100 juta subsider 4 bulan dengan biaya perkara masing-masing Rp. 5.000,-. “Ya, Benar. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa”. Tutup K. Intel A.Sahputra didampingi Jaksa Penuntut Umum Trya Faramitha. Pasal yang terbukti yakni Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Sidang Putusan tersebut dihadiri oleh puluhan orang yang merupakan keluarga dari ketiga terdakwa. #korupsi #spam #DAK #solokselatan #terbaru #kejari #kejati

About