@itsgg2222: #makeup #elfcosmetics #skincare #dealsforyoudays

GG’s camera roll📹
GG’s camera roll📹
Open In TikTok:
Region: US
Sunday 06 July 2025 21:24:41 GMT
349
4
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @itsgg2222, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi Terima Tuntutan Pendemo  dan akan di sampaikan kepada DPRD RI pada tanggal 11 september 2025.  Berikut Tuntutan: 1. Menuntut Presiden dan MPR dalam menyikapi perbaikan sistem kenegaraan dan pemerintahan. 2. Menuntut Presiden mengambil sikap untuk menghentikan represifitas TNI dan Polri terhadap menyikapi masyarakat sipil. 3. Menuntut Presiden untuk melakukan Reformasi Polri karena rendahnya tingkat kepercayaan publik, penyalahgunaan wewenang, penegakan hukum yang ugal-ugalan, dan budaya institusi yang tidak humanis. 4. Menuntut Presiden untuk mencopot jabatan Kapolri Listyo Sigit karena dalam kepemimpinannya Polri telah melakukan intensitas represifitas yang memakan banyak korban jiwa. 5. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencabut Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, karena kebijakan tersebut berdampak negatif pada sektor yang menyangkut kesejahteraan rakyat. 6. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan praktik rangkap jabatan oleh Menteri maupun Wakil Menteri. 7. Mendesak Presiden untuk melakukan pemecatan terhadap mentri dan jajaran yang tidak berpihak kepada rakyat. 8. Mendesak DPR-RI untuk membatalkan pasal-pasal bermasalah dalam RUU Polri; Pasal 16 ayat (1) a, Pasal 14 ayat (1) huruf e, Pasal 14 ayat (1) huruf g, dan o, Pasal 14 ayat (2) huruf c, Pasal 16 ayat (1) huruf n, p, q, Pasal 16A dan Pasal 16B. 9. Mendesak DPR-RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. 10. Mendesak DPR RI untuk melakukan peninjauan kembali terhadap RUU KUHAP serta pasal pasal yang mengalami problematika, seperti yang termaktub di dalam pasal 1 angka 4, pasal 84, pasal 90, pasal 93, pasal 105, pasal 145 ayat (1) dan lain lain. 11. Menolak segala bentuk kenaikan pajak. 12. Menolak penguatan militer di ranah sipil dan segera melakukan revisi undang-undang TNI. 13. Mendesak Partai Politik untuk melakukan pemecatan terhadap Anggota DPR yang tidak berpihak kepada rakyat. 14. Menolak Rencana status darurat militer karena hal ini akan menormalisasi kekerasan terhadap sipil. Selasa, (2/9/2025). #demodprdbengkulu #tuntutanhasildemo #bengkuluviral #bengkulutiktok #demobengkulu
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi Terima Tuntutan Pendemo dan akan di sampaikan kepada DPRD RI pada tanggal 11 september 2025. Berikut Tuntutan: 1. Menuntut Presiden dan MPR dalam menyikapi perbaikan sistem kenegaraan dan pemerintahan. 2. Menuntut Presiden mengambil sikap untuk menghentikan represifitas TNI dan Polri terhadap menyikapi masyarakat sipil. 3. Menuntut Presiden untuk melakukan Reformasi Polri karena rendahnya tingkat kepercayaan publik, penyalahgunaan wewenang, penegakan hukum yang ugal-ugalan, dan budaya institusi yang tidak humanis. 4. Menuntut Presiden untuk mencopot jabatan Kapolri Listyo Sigit karena dalam kepemimpinannya Polri telah melakukan intensitas represifitas yang memakan banyak korban jiwa. 5. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencabut Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, karena kebijakan tersebut berdampak negatif pada sektor yang menyangkut kesejahteraan rakyat. 6. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan praktik rangkap jabatan oleh Menteri maupun Wakil Menteri. 7. Mendesak Presiden untuk melakukan pemecatan terhadap mentri dan jajaran yang tidak berpihak kepada rakyat. 8. Mendesak DPR-RI untuk membatalkan pasal-pasal bermasalah dalam RUU Polri; Pasal 16 ayat (1) a, Pasal 14 ayat (1) huruf e, Pasal 14 ayat (1) huruf g, dan o, Pasal 14 ayat (2) huruf c, Pasal 16 ayat (1) huruf n, p, q, Pasal 16A dan Pasal 16B. 9. Mendesak DPR-RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. 10. Mendesak DPR RI untuk melakukan peninjauan kembali terhadap RUU KUHAP serta pasal pasal yang mengalami problematika, seperti yang termaktub di dalam pasal 1 angka 4, pasal 84, pasal 90, pasal 93, pasal 105, pasal 145 ayat (1) dan lain lain. 11. Menolak segala bentuk kenaikan pajak. 12. Menolak penguatan militer di ranah sipil dan segera melakukan revisi undang-undang TNI. 13. Mendesak Partai Politik untuk melakukan pemecatan terhadap Anggota DPR yang tidak berpihak kepada rakyat. 14. Menolak Rencana status darurat militer karena hal ini akan menormalisasi kekerasan terhadap sipil. Selasa, (2/9/2025). #demodprdbengkulu #tuntutanhasildemo #bengkuluviral #bengkulutiktok #demobengkulu

About