@beritakorupsi.co: BERITAKORUPSI.CO - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya, Senin, 7 Juli 2025, menjatuhkan hukuman (Vonis) terhadap Terdakwa Setyawan Mahardika selaku Relationship Manager (RM)BRI Cabang Pembantu Baliwerti Surabaya lebih ringan 1 rahun dari tuntutan JPU yaitu 6 tahun dan 6 bulan penjara denda sebesar Rp300 juta subsider 2 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp929.000.000 subsider 2 tahun penjara karena terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi mengelola pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) atas nama nasabah Emma Dwinanda Safitri sejak bulan April tahun 2021 - Juni 2024 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp929 juta Selain Terdakwa Setyawan Mahardika dalam perkara yang sama namun berkas penuntutan terpisah, Majelis Hakim juga menghukum Terdakwa Anis Herdariani selaku Relationship Manager (RM, yang menggantikan Setyawan Mahardika) dengan pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp100 juta subsider 1 bulan kurungan tanpa membayar uang pengganti Menurut Majelis Hakim, bahwa perbuatan kedua Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidan dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor: 2001 atas perubahan UU RI Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu. Majelis Hakim mengatakan dalam pertimbangannya, bahwa perbuatan tersebut tidak hanya dilakukan oleh Teedakwa akan tetapi adanya keterlibatan pihak lain Pihak lain yang dimaksud oleh Majelis Hakim adalah Nanang Sumbara selaku Pimpinan Cabang BRI Kantor Cabang Situbondo yang pada tahun 2021 (tempus delicti) menjabat sebagai Pimpinan Cabang Pembantu BRI Cabang Baliwerti (locus delicti) Surabaya 'Nanang Sumbara dengan dibawah sumpah memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi dihadapan persidangan merupakan Pimpinan Cabang BRI Kantor Cabang Situbondo yang pada tahun 2021 (tempus delicti) menjabat sebagai Pimpinan Cabang Pembantu BRI Cabang Baliwerti (locus delicti)adalah bertindak untuk dan atas nama Bank sesuai kewenangannya yang dituangkan pada Surat Kuasa Khusus Direktur BRI; Memprakarsai Kredit sesuai limit kewenangannya; Memutus Kredit sesuai limit kewenangannya; Memberikan persetujuan bayar tunai dan overbooking sesuai limit kewenangannya,' ucap Ketua Majelis Hakim Pertanyaannya adalah, Apakah Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya termasuk Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya serius menangani kasus perkara Korupsi di BRI Cabang Pembantu Baliwerti Surabaya dengan menyeret pihak-pihak yang terlibat ? Atau Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Surabaya merasa sudah cukup bahwa yang terlibat hanyalah Terdakwa Anis Herdariani dan Terdakwa Setiyawan Mahardika sekalipun Majelis Hakim menyebut dalam putusannya adanya pihak lain yaitu Nanang Sumbara? Sebab kasus Korupsi Kredit BRI yang hanya menyeret pegawai bawahan tidak hanya terjadi di BRI Cabang Pembantu Baliwerti Surabaya tetapi terjadi juga di beberapa kasus diantaranya BRI Unit Arjuna Surabaya Sehingga Pimpinan para Terdakwa dianggap hanyalah pelengkap berkas alias saksi di penyidikan dan persidangan, sementara nama-nama yang terlibat dalam putusan Majelis Hakim berdasarkan fakta persidangan Lalu apakah penyidik Kejari Surabaya dibawah peringkat Kahati dan Kasi Pidsus akan menyeret Nanang Sumbara sebagai Tersangka? (Jen) #bri #baliwertisurabaya #surabaya #jawatimur #kejarisurabaya #surabaya #kejari #jpu #jaksapenuntutumum #kejatijatim #kejaksaantinggijawatimur #jaksaagung #jaksaagungstburhanuddin #fyp #fypシ #fypシ゚viral
BERITAKORUPSI.CO
Region: ID
Tuesday 08 July 2025 06:54:20 GMT
Music
Download
Comments
nizam :
Baguslah udah ditindak para oknumnya, apapun jabatannya kl emang melakukan fraud, pihak Bank pasti juga gak bakal kasih toleransi kok ke mereka.
2025-07-09 02:46:43
45
user1329961678430 :
Cek smu Bank Bri seluruh Indonesia, ttga saya aj pegawai biasa gaya hedon smu mobil trbaru & rmh dkk
2025-07-09 06:01:56
8
findikayla :
enak bgtt 6,6thun g adil pakkkkk hakimm
2025-07-08 12:25:59
3
Aiman ploit :
Sampai kiamat indonesia gk bakalan maju yg miskin makin miskin yg kata makin kaya!!
2025-07-08 17:33:23
2
F-one :
coba cek semua cabang BRI, pasti ada yang lain. atau cek Bank BUMN yang lain. karena Dirutnya gak mungkin ngawasi satu2.
2025-07-08 12:18:59
12
user3491335652741 :
bagaimana gak ambrol saham BRI diterpa masalah beginian terus 😅🤣😅🤣
2025-07-08 10:21:06
6
BabangSurvey :
yang triliun apa kabar ya
2025-07-08 10:10:13
3
ian_saputra :
ayo m lu korupsi pak hakim cm di hukum 6 thn aj ko
2025-07-08 11:39:43
1
gogoboy :
cuk.. maling tibakno.. ga isin ta raimu mas.. dadi maling..
2025-07-08 12:54:56
2
𝘾𝘼𝙆 BOEL :
timbang rampok mending iki korupsi ae....6,6tahun pnjara isek ndue duek 929jt...😂😂
2025-07-08 11:11:01
3
anangabdullah :
parah
2025-07-08 11:24:45
2
mass ga :
bagus tibake maling...luwih parah timbang nasabah macet
2025-07-10 06:38:41
1
™Quintrix :
akupun akan korupsi juka punya jabatan...sayangnya aku cuma seorang maling ayam🤣🤣🤣🤣
2025-07-09 02:15:40
1
user7566525457740 :
usut terus
2025-07-08 12:39:36
2
@🇰 🇦 🇱 🇮 🇰 🇦 🇵 🇺 🇷 78 :
sangat ringan sekali, berapa tahu karyawan berpenghasilan uMR harus kerja punya tabungan segitu besar,pesangon pun pun ta sampai segitu besar😌😌😌
2025-07-08 10:10:48
2
c4sandraa54 :
lembur ga digaji sampah masyarakat
2025-07-08 16:24:59
2
ricorangga784 :
yang 2 T mana? kita tunggu min..
2025-07-09 11:26:18
1
Syafa 7900 :
enteng 6 th blm di potong remisi
2025-07-08 11:39:05
2
papa72 :
denda 100juta masih aman lahh uanya sisanya. 😁😁
2025-07-10 05:09:09
1
Dwayne Dhouglas Jhonson :
oh jadi ini yg buat gaji satpam diturunin ijp di hilangkan
2025-07-08 13:25:35
1
menuzzz :
6th belum potong remisi hari besar. kluar2 buka usaha ya. duitnya masih banyak itu 🤣
2025-07-08 11:32:07
5
Alessandro Arta :
Enak bgt. 😂😂
2025-07-08 11:31:17
2
winlee :
ok
2025-07-09 01:55:03
2
aleaa :
vonis 6th 6 bln dapet remisi,ngurus PB jadi 3th njiir hukum Indonesia 😅
2025-07-10 14:20:53
1
To see more videos from user @beritakorupsi.co, please go to the Tikwm
homepage.