ʀᴀꜱʏɪᴅ ʀᴀᴊᴀꜱᴀ :
Pemahaman para imam Salaf, Jimat-jimat (tamimah), maupun jampi-jampi (rukyah) itu ada yang syar'i, dan ada yg tidak syar'i, yg tidak syar'i haram, yg syar'i boleh, Imam Ahmad sendiri mengalungkan jimat di leher putranya sebagai perlindungan (Masailu al-Imam Ahmad riwayatu Abi Dawud As-Sijistani, Bab Fi Thibb, h. 349), untuk orang sakit, dan untuk perempuan yang sulit melahirkan Imam Ahmad juga menulis di gelas-gelas kaca, diisi air dan diminumkan. (Masailu al-Imam Ahmad Riwayatu Ibnihi Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, Kitabatu Ta'widzah no. 1622), demikian juga Imam Malik berkata "Tidak apa mengalungkan tulisan-tulisan yang di dalamnya ada asma' Allah ke leher orang sakit sebagai untuk mengharap keberkahan." (Al Jami' Li Ahkamil Quran, Tafsir surat Al-Isra 87, Imam Qurtubi. Juz 10, hal. 319).
Jika adanya jimat yg syar'i adalah pemahaman para Imam Salaf, lalu ustad-ustad Salafi yg mengatakan semua jenis jimat itu musyrik, mengajarkan pemahaman siapa?, mengajarkan pemahamannya sendiri?.
2025-07-08 22:43:45