Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@boccapalmeiras: OLHA O GOL QUE O JÚNIOR SANTOS PERDEU 😱😱😱
boccapalmeiras
Open In TikTok:
Region: BR
Wednesday 09 July 2025 17:10:15 GMT
5041
89
2
22
Music
Download
No Watermark .mp4 (
3.4MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
3.4MB
)
Watermark .mp4 (
3.52MB
)
Music .mp3
Comments
Gabriel Ribeiro :
nó... kkkkk
2025-07-09 18:00:53
0
cristiano Ronaldo o melhor :
🥰
2025-08-23 10:41:12
0
Rafael Pedrinho :
😂😂😂
2025-07-10 20:32:19
0
To see more videos from user @boccapalmeiras, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Outfit ternyaman sepanjang masa😍 celana always dari @kallyoutfit atasan kaos nya dari @LMJ Fashion ga ada lawan pokonya😜🫶 #atasanadem #kaosademwanita #celanakallyoufit #celanarayonmotif
@Hakim—FBI
Has she ended others ? #shxtsngigs
Kidneys work explained in 3D: the formation of urine Have you ever wondered how your body cleans your blood and turns waste into urine? Your kidneys are the incredible filters working 24/7 to keep your system healthy. But what’s really happening inside these vital organs? Let’s take a closer look in stunning 3D! Using VOKA 3D Anatomy & Pathology, you can now visualize this incredible process in action. Watch the anatomy of the kidneys and their parts come to life, helping you understand how these organs keep your body functioning. Whether you’re a medical student, healthcare professional, or just curious about the human body, this is a must-see! #kidneys #humanbody #urine #kidneyhealth #3danimation #3danatomy #medstudents
Persidangan kasus korupsi pupuk subsidi Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Bungo kembali menjadi sorotan publik. Tiga terdakwa, yakni Sri Sumarsih selaku pengecer pada CV Abipraya serta dua orang koordinator penyuluh pertanian/tim verifikasi dan validasi pupuk subsidi Kecamatan Batin II Babeko, M Subhan dan Sujadmoko, akhirnya dijatuhi hukuman oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Selasa (22/9/2025). Majelis hakim yang dipimpin Anisa Bridgestirana menilai, berdasarkan fakta hukum yang terungkap sepanjang persidangan, ketiga terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Perbuatan mereka dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai program pemerintah dalam menyalurkan pupuk subsidi yang semestinya ditujukan untuk kepentingan petani kecil. Namun demikian, majelis hakim tidak sepenuhnya mengabulkan dakwaan primair yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ketiga terdakwa akhirnya hanya dijerat dengan dakwaan subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP. Dalam putusannya, hakim menjatuhkan vonis berbeda kepada ketiga terdakwa. Sri Sumarsih divonis paling berat, yakni pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan serta denda Rp100 juta subsidair 1 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp336 juta. "Jika tidak dibayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Bila harta tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara tambahan selama 1 tahun," ujarnya Anisa saat membacakan amar putusan. Sementara Sujadmojo divonis 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair 1 bulan, sedangkan M Subhan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp100 juta subsidair 1 bulan. Vonis tersebut jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa. Sebelumnya, JPU menuntut Sri Sumarsih dihukum 8 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsidair 4 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp3,8 miliar subsidair 4 tahun penjara. Untuk Sujadmojo, JPU menuntut 5 tahun penjara, sedangkan M Subhan dituntut 4 tahun, dengan denda masing-masing Rp300 juta subsidair 3 bulan. Atas putusan itu, baik JPU Kejari Bungo, Silfanus Rotua Simanullang, maupun para terdakwa bersama penasihat hukumnya memilih menyatakan pikir-pikir. "Kami pikir-pikir yang mulia," ucapnya kepada majelis hakim. #bekabarid #korupsipupuksubsidibungo #korupsibungo #pupuksubsidibungo #fyp
About
Robot
Legal
Privacy Policy