@live_newstv.com: #bukti #tidakfyp #laporan #palsu Sidang gugatan tata usaha negara yang sedang berlangsung di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, kini menyeret nama Bupati Samosir Vandiko T. Gultom ke pusaran dugaan pelanggaran hukum serius. Ia diduga melakukan tindak pidana dengan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 266 ayat (1) dan (2) KUHP, terkait pemecatan dr. Bilmar Delano Sidabutar dari jabatannya sebagai Plt Kepala Puskesmas Harian. Pemecatan yang dilakukan melalui Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 233 Tahun 2024, dinilai sarat muatan politis dan tidak didukung dua alat bukti sah sebagaimana prinsip hukum pidana. Dalam pengaduan resminya kepada Kapolres Samosir tertanggal 5 Juni 2025, dr. Bilmar mengungkap bahwa alasan pemecatannya—yakni dugaan pengambilan barang inventaris Puskesmas Harian—tidak pernah ia lakukan dan bahkan tidak pernah terbukti. Dalam surat pengaduan masyarakat (DUMAS) tersebut, dr. Bilmar menyebut bahwa dirinya diberhentikan berdasarkan keterangan palsu yang dimuat dalam dokumen resmi (akta otentik), padahal ia memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang bersih serta tidak pernah dipanggil secara sah untuk memberikan klarifikasi sebelum pemberhentian dilakukan. Selengkapnya ; https://www.mitrabhayangkara.my.id/2025/07/bupati-samosir-terancam-pidana-dugaan.html

Live_newsTv.com
Live_newsTv.com
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 10 July 2025 01:40:10 GMT
422
16
2
1

Music

Download

Comments

zulfikarnst74
zulfikar nasution :
🥰🙏🥰🥰🥰
2025-07-12 08:56:25
0
robindelegasi
Robin Toernip Delegasi :
@sorotan
2025-07-10 09:15:23
1
To see more videos from user @live_newstv.com, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About