@hadapi.pedia: Meski sudah difatwakan haram oleh MUI karena mengganggu dan merusak moral, fenomena sound horeg masih bebas teriak-teriak di jalanan. MUI menilai, sekadar fatwa tidak cukup. Mereka mendesak pemerintah dan aparat untuk ambil tindakan tegas demi ketertiban umum dan kenyamanan warga. Apa itu sound horeg? Fenomena ini muncul dari tradisi arak-arakan dengan sound system berdaya tinggi, tapi kini kerap disalahgunakan untuk hiburan berlebihan di ruang publik yang meresahkan. 👀 Gimana menurut kalian? Harus dilarang total atau cukup diatur? Drop pendapatmu di kolom komentar! 👇 📷|radarjember| #SoundHoreg #MUI #FatwaMUI #IsuSosial #GenZAware #HadapiPedia #EdukasiIslami #BerisikBukanBudaya