@0346654899ttp: Vít,Ốc 4 cạnh đầu Dù inox304:sizeM3-M6#bulong #ốc #inox304 #vít #4cạnh#lướtvuimualien#M3 #M4 #M5 #M6

TTP Việt Nam
TTP Việt Nam
Open In TikTok:
Region: VN
Friday 11 July 2025 09:23:08 GMT
17748
43
14
10

Music

Download

Comments

khai.nguyen88
Khai Nguyen :
có 5li 5 phân ko
2025-11-02 02:02:26
1
sng.lun.hng.thin
sống luân hướng thiện :
Có loại dài 8 phân không
2026-04-26 23:58:46
0
thanhhoang2200
hoangcơkhi2000@ :
Không có giỏ hàng vậy Shop
2025-08-03 15:58:51
0
dothuchanhan
Hanh An :
Sản phẩm đẹp
2025-08-15 05:37:30
0
hoang19952007
tuyền cơ khí :
Có m4 kèm bu long ko a
2026-05-19 08:45:51
0
0346654899ttp
TTP Việt Nam :
😳😳😳😳😳😳😳😳😳
2025-07-11 09:23:18
0
bc.khm5
Bắc khâm :
có loại m10 dài bảo nhiêu phân thì có
2025-12-29 08:14:29
0
qun.on56
Quân Đoàn :
xinh giá 3 4 5 phân
2025-09-27 04:33:09
0
ben.tre6
inox ben tre :
6li 2 phân đau dù
2026-05-31 13:48:30
0
To see more videos from user @0346654899ttp, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Unit Reserse Kriminal Polsek Banguntapan, Polres Bantul, berhasil meringkus seorang pria berinisial NFS (44) karena nekat mencuri seekor burung murai batu beserta sangkarnya. Aksi pencurian yang terjadi di teras rumah warga kawasan Besalen, Baturetno, Banguntapan, Bantul ini sempat terekam kamera pengawas (CCTV) hingga memudahkan polisi melacak keberadaan pelaku. Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana pencurian tersebut. Penangkapan pelaku didasarkan pada laporan resmi korban bernama Muzamil yang kehilangan burung peliharaan bernilai fantastis pada Jumat sore kemarin.
Unit Reserse Kriminal Polsek Banguntapan, Polres Bantul, berhasil meringkus seorang pria berinisial NFS (44) karena nekat mencuri seekor burung murai batu beserta sangkarnya. Aksi pencurian yang terjadi di teras rumah warga kawasan Besalen, Baturetno, Banguntapan, Bantul ini sempat terekam kamera pengawas (CCTV) hingga memudahkan polisi melacak keberadaan pelaku. Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana pencurian tersebut. Penangkapan pelaku didasarkan pada laporan resmi korban bernama Muzamil yang kehilangan burung peliharaan bernilai fantastis pada Jumat sore kemarin. "Benar, Unit Reskrim Polsek Banguntapan telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian satu ekor burung murai batu beserta sangkarnya. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah korban melapor," ujar Iptu Rita Hidayanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2026). Rita menjelaskan, peristiwa pencurian itu bermula pada Jumat (5/6) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban meletakkan burung murai batu kesayangannya di teras rumah sebelum ditinggal pergi bekerja ke gudang rongsokan yang berada di sebelah timur rumahnya. Namun, ketika korban pulang ke rumah sekitar pukul 16.30 WIB, ia terkejut mendapati burung beserta sangkarnya sudah raib dari tempat semula. Korban sempat berusaha mencari dan bertanya kepada tetangga sekitar, tetapi tidak ada satu pun warga yang mengetahui keberadaan burung tersebut. "Korban kemudian berinisiatif memeriksa rekaman kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas ada seorang laki-laki tidak dikenal yang masuk ke pekarangan rumah dan langsung membawa kabur burung beserta sangkarnya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil mencapai kurang lebih Rp 10.000.000," jelas Rita. Tak butuh waktu lama setelah menerima laporan resmi, tim buser Unit Reskrim Polsek Banguntapan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Berbekal petunjuk dari rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi identitas serta titik keberadaan pelaku. Tepat pada Sabtu (6/6) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, petugas berhasil mengepung dan menangkap pelaku di kawasan Perumahan Ironayan Permai, Jalan Rambutan, Baturetno, Banguntapan. Di hadapan petugas, pelaku yang diketahui merupakan warga Demblaksari ini tidak dapat berkutik dan langsung mengakui semua perbuatannya. "Saat diinterogasi di lapangan, pelaku mengakui telah mengambil burung murai batu tersebut. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ekor burung murai batu beserta sangkarnya yang belum sempat dijual oleh pelaku," kata Rita menambahkan. Kini pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Banguntapan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak penyidik juga telah melakukan penahanan resmi terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, dan tengah merampungkan pemberkasan perkara untuk segera dilimpahkan dalam Tahap I ke Kejaksaan Negeri Bantul. Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). #kicaumania #polresbantul

About