@kanopihijauindone: Pemerintah Provinsi Bengkulu @bengkuluprov.go.id sudah menerbitkan surat permintaan peninjauan ulang untuk memindahkan 3 tower SUTT PLTU Batubara dari permukiman masyarakat Desa Padang Kuas, Seluma. Surat tersebut seharusnya sudah dikirimkan aparatur Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu @Dinas ESDM Provinsi Bengkulu kepada PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) sebagai pengelola PLTU Batubara Teluk Sepang. Namun, oleh aparatur yang ditugaskan, surat itu tidak diketahui keberadaannya. Pertanyaannya, aparatur yang ditugaskan ini apakah aparatur negara atau aparatur perusahaan? #helmihasan #esdmbengkulu #pltuteluksepang #bengkulu #bengkulutiktok #bersihkanindonesia @Bengkulu Info