@serambifm: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi dari Nikita Mirzani dalam sidang putusan sela hari ini, Kamis (17/7/2025).Dimana dalam sidang sebelumnya Nikita Mirzani mengajukan 11 eksepsi usai didakwa atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Hakim kemudian memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) agar melanjutkan sidang Nikita Mirzani ke tahap pemeriksaan saksi-saksi yang akan berlangsung pekan depan, 24 Juli 2025. Sumber : Tribunnews.com #nikitamirzani #rezagladys #kasuspemerasan #tribunnews #serambifm