@cheff.omi: #bananabread #chocolatebananabread #easybakes #sweettreat #breakfastideas #BakeWithMe #fypシ゚ #yummy #comfortfood

cheff.omi 🍓✨
cheff.omi 🍓✨
Open In TikTok:
Region: US
Thursday 17 July 2025 15:08:15 GMT
23853
826
18
71

Music

Download

Comments

emma..callan
em 🎧 :
ok i have to say it banana bread is better with nuts in it💔 love ur account queen been favoriting a bunch of videos
2025-07-18 05:46:11
6
amariesfoodeatsandfeats
Amy’s Vlogs & Adventures :
Oh my goodness I love bread for breakfast! Especially with too much butter :)
2025-07-17 15:13:19
7
fn_edits59
F8 mæxツ :
it would be lovely if u reply, lots of ur recipes use brown butter and i only got the usualy yellow one so would that work ? , specifically would the yellow one work for this recipe
2025-08-16 21:12:47
0
livingroomfloow
prettylocalist :
can I use the air fryer?
2025-07-18 20:50:16
0
1chancho1
1chancho1 :
just found your account and i love it
2025-07-17 16:42:10
1
.maddie007
!? :
😂😂😂
2025-09-15 01:50:15
0
brave26.6
🦋brave🍀 :
🥰
2025-07-29 10:23:19
0
brave26.6
🦋brave🍀 :
😅
2025-07-29 10:23:19
0
who.is.kendraaa
Kendra✨️🧸💙 :
💖
2025-07-26 22:07:01
0
glena1f
Glena :
🤣
2025-07-22 17:40:08
0
wihan.m.reyneke
Wihan M Reyneke :
😁
2025-07-21 12:14:43
0
isa.duncan5
Isa :
@Nycole
2025-09-17 02:14:56
0
k3ys.diaryyy
k3ys.diaryyy :
actually verified banger. i ate half my loaf tho in 5 bites. -1 pont for it being mini 🔫 demanding full size
2025-07-18 01:38:02
1
To see more videos from user @cheff.omi, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Permohonan Denny Indrayana cs di Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pembatalan pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia dan memerintahkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar sidang pemilihan wakil presiden baru. Gugatan perselisihan hasil pemilu perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut diajukan atas dalil dugaan cacat syarat pendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) atau sederajat saat proses pencalonan.
Permohonan Denny Indrayana cs di Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pembatalan pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia dan memerintahkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar sidang pemilihan wakil presiden baru. Gugatan perselisihan hasil pemilu perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut diajukan atas dalil dugaan cacat syarat pendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) atau sederajat saat proses pencalonan. "Surat keterangan Gibran tidak pernah dilengkapi dengan dokumen ijazah, sertifikat, atau diploma. Surat keterangan Gibran karenanya cacat secara administratif. Tidak ada bukti tamat pendidikan SLTA," tutur pemohon, Denny Indrayana, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta, Senin (21/9/2026) malam. Sementara itu, tuntutan pembatalan pelantikan dan pemilihan ulang di MPR itu dibacakan langsung oleh kuasa hukum pemohon, Bambang Widjojanto. "Membatalkan pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden yang dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat," ujar Bambang saat membacakan petitum permohonan. Melanjutkan petitumnya, Bambang meminta MK memerintahkan Majelis Permusyawaratan Rakyat menyelenggarakan sidang untuk memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diusulkan oleh Presiden selambat-lambatnya dalam waktu 60 hari sejak putusan dibacakan. "Sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujar Bambang. Dalam pengantar permohonannya, Bambang menegaskan bahwa proses pelantikan tidak serta-merta menggugurkan dugaan cacat hukum yang terjadi sejak tahapan pendaftaran. "Pelantikan merupakan tahapan lanjutan yang bertumpu pada keabsahan pencalonan, bukan instrumen untuk memulihkan cacat yang melekat pada proses pencalonan tersebut. Oleh karena itu, pelantikan tidak memiliki daya penyembuhan [curative effect] terhadap cacat persyaratan yang sejak awal tidak terpenuhi, terlebih apabila didalilkan terdapat indikasi manipulasi dalam proses pemenuhannya," kata Bambang. Editor Video: Syamsul DM Produser: M. Rizal Fadli #TirtoDaily

About