@dramamelayumantap: di depan mahkamah konstitusi Lesty dan sammy simorangkir #lestykejora #sammysimorangkir #hakciptamusik #mahkamahkonstitusi #fouyourpage #viral #fyoup #fyppppppppppppppppppppppp #fyp

dramamelayumantap
dramamelayumantap
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 22 July 2025 08:34:07 GMT
440687
7232
288
120

Music

Download

Comments

080788husna
Asmaul Husna2802 :
bayanganku lepas ini mereka duet pasti pecah nich
2025-07-22 11:56:59
732
hiburansaja056
BUNI :
jgn tepuk ya ini bukan konser 😁
2025-07-22 10:15:21
547
diary_iboe
ginamusyarafah :
hakim kynya cuma mau nunjukin ke publik bahwa lagu lagu yg trending krna di nyanyikan sama mereka ini trending bukan krna lagunya.. tapi krna penyanyinya / suara mereka yng bisa ngenakin lagu🤭😁
2025-07-23 02:04:49
482
beedonessem
beedonessm :
judul lagu ny Angin tdk punya ktp
2025-07-22 14:08:03
73
mevialvee
Myvee Alex :
jadi bertanya juga kalau menyanyi lagu Indonesia raya apakah kita nanti kena hak cipta juga bertanya dengan nada lembut 🙏
2025-07-22 12:06:26
353
virgoshop214
Virgo :
Hakim : Aku sih yess
2025-07-22 13:23:52
75
cacaprinc
Fii 🌈 :
hakim : kan gratis gue nyuruh si lesti nyanyi 😜weeekkk
2025-07-22 14:10:40
61
velixnara
VelixNara :
SIDANG MK ❎ SIDANG KONSER ✅
2025-07-22 11:35:13
107
toprut38
Ceodote38 :
apakah samy samakah kasusnya sama lesty
2025-07-22 16:25:32
5
bangprasetyo10
Bang Prasetyo :
Dulu saya ikut Indonesian Idol, cuman kalah pada saat di tes kesehatan 😅🤣
2025-07-22 15:22:03
30
airisriska
Airis Riska M J :
pak hakim hampir terbawa arus, mau ikut nyanyi😁
2025-07-24 09:08:40
2
moon_jjk92
Moon_9297 :
bagus suara mrka...
2025-07-22 16:23:21
1
matrahmat47
marat :
yakin ini mah Lesti pasti dijadikan lagu tema nya sidang
2025-07-22 11:53:09
149
rieta3
meita :
klo sdh beres persidangan kalian collab aja😁
2025-07-22 11:33:25
156
bismillah220212
♒🐍 :
Ngk pernah suka yg namanya lagu dangdut, tapi kalo Lesti yg nyanyi bikin merinding. Suara ngk dibuat2. Enak banget didengar
2025-07-23 07:31:19
9
khinoy24
Khinoy :
hakim:yg lain bayar ngundang lesti bayar gua mah gratis😋gua lagi yang nyuru😂
2025-07-22 23:50:59
17
nuyuyyyy8_
indaahhh :
malah jdi ke ajang pncarian bakat😭
2025-07-22 16:38:04
37
egusupriatiabadin
Egusa Gemini :
kata hakim, lumayan kan ngg perlu ke konser, ngg perlu bayar mahal ngundang lesti bisa d nyanyiin pribadi secara langsung sm dede lesti dn sammy😭🙏
2025-07-22 12:29:20
38
krontan_
KronTan_ :
Hakim : kapan lagi nyuruh2 dan nonton konser VVIP😂😂
2025-07-23 00:32:12
37
catlovers2k24
vivi :
suaranya mereka berdua mantap skl. idolaku dr dl ni.
2025-07-22 10:29:16
10
lili_fashioncuantiq
Lili. Fashion Big Size :
Next Duet Lesti dan Sammy Simorangkir🔥🔥🔥
2025-07-23 05:16:30
36
girls.happy5
girls happy :
🥰🥰🥰🥰kreenn
2025-07-22 13:13:19
1
abigailsicilia7
Abigailjoel :
keren suara Sammy .. kelihatan penyanyi suara bagus atau tidak
2025-07-22 12:41:43
37
yueyouan
nindy :
coba tu lagi ranting kering gua yg nyanyiin, pasti ga di senggol karna gua rakyat biasa 😭😭😭 emg anj bgt
2025-07-23 17:18:54
1
younitha_zasa
MISS Y🍑UNA :
lah Sammy nyanyi kok nusuk smpe di hati yaa😌
2025-07-23 04:18:00
17
To see more videos from user @dramamelayumantap, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kasus Kapal Pesiar Eks Gubernur Ali Mazi Masuk Tahap Gelar Perkara, Kerugian Negara Ditaksir Rp8,9 Miliar KENDARI, DETIKSULTRA.COM - Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal pesiar Azimut 43 yang digunakan oleh eks Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, mamasuki babak baru.  Kasus yang sempat redup ini kembali menyeruak, setelah Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra menerima hasil audit Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sultra. Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda mengatakan, pihaknya telah menerima hasil audit untuk memastikan apakah ada kerugian negara dari kasus yang dilaporkan 2023 lalu, atau sebaliknya. Dari hasil audit itu, Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra menemukan adanya kerugian negara senilai Rp8,9 miliar. Selanjutnya, karena laporan audit sudah ditangan penyidik, maka berikutnya kasus ini akan ditindaklanjuti dengan melaksanakan gelar perkara kasus.
Kasus Kapal Pesiar Eks Gubernur Ali Mazi Masuk Tahap Gelar Perkara, Kerugian Negara Ditaksir Rp8,9 Miliar KENDARI, DETIKSULTRA.COM - Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal pesiar Azimut 43 yang digunakan oleh eks Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, mamasuki babak baru. Kasus yang sempat redup ini kembali menyeruak, setelah Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra menerima hasil audit Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sultra. Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda mengatakan, pihaknya telah menerima hasil audit untuk memastikan apakah ada kerugian negara dari kasus yang dilaporkan 2023 lalu, atau sebaliknya. Dari hasil audit itu, Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra menemukan adanya kerugian negara senilai Rp8,9 miliar. Selanjutnya, karena laporan audit sudah ditangan penyidik, maka berikutnya kasus ini akan ditindaklanjuti dengan melaksanakan gelar perkara kasus. "Dalam hal ini, kita sudah temukan kerugian negara yang telah diberikan BPKP Sultra yang telah kami terima November 2024, kemudian kami akan tindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara," kata dia kepada awak media, Selasa (10/11/2024). Ia menegaskan, apabila ada yang beranggapan pihak kepolisian sengaja mengulur waktu atau tidak mengusut secara serius, itu merupakan sesuatu yang keliru. Sebab, menurut dia, penanganan perkara korupsi beda dengan perkara tindak pidana umum lainnya, ada kriteria khusu, sehingga tidak ujuk-ujuk laporan masuk, lantas langsung menetapkan tersangka. Dijelaskannya, penyidik harus menemukan perbuatan melawan hukum, dan kedua kerugian negara. Dalam perkara ini, polisi sudah menemukan perbuatan melawan hukum. Sedangkan, untuk menentukan adanya kerugian, polisi tidak memiliki kewenangan melakukan perhitungan. Oleh karena itu, pihaknya meminta BPKP Sultra untuk mengaudit pengadaan kapal pesiar Azimut 43, disesuaikan dengan Subdit III Tipikor Polda Sultra mengirim surat pengantar yang diberikan ke BPKP Sultra sejak September 2023. Hasilnya, baru diberikan di akhir November 2024. "Disini perkara Kapal Azimut yang mana ada keterlambatan, ini bukan karena dari kami saja. Karena menang di tindak pidana korupsi yang kami tangani ini mempunyai spesialisnnya sendiri ketimbang tindak pidana umum lainnya," jelasnya. Ia menegaskan, Polda Sultra berkomitmen menyelesaikan setiap kasus korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat. Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Sultra tengah menangani kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar dan sudah memeriksa beberapa pihak baik dari Pemprov Sultra dan swasta sebagai penyedia jasa atau pemenang tender pengadaan kapal pesiar jenis Azimut Atlantis 43 yang digunakan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi. Kasus ini mulai dilakukan penyelidikan setelah Ditreskrimsus Polda Sultra menerima laporan terkait adanya dugaan korupsi terhadap pengadaan kapal pesiar Gubernur Sultra 2022. Selengkapnya di detiksultra.com #detiksultra #detiksultracom

About