@finza.fashion: di finza juga ada bouquet lucu kek ginii lohhh👀🫶🏻 request juga bisa bangettt, langsung datang ke toko atau via chat wa di bio yaaa🫶🏻🫶🏻#foryou #foryoupage #fyp

finza
finza
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 24 July 2025 04:55:34 GMT
2727
43
13
8

Music

Download

Comments

allabout_nesaa
allabout_nesaa :
itu berapaan kk
2025-08-20 14:03:56
0
aprilpendiam
Roblox bagus aku suka Roblox :
mbak di fizaa apa ada jepit bunga kaya gitu dan harga berapa
2025-07-24 13:10:47
0
squadbintangmuda
SQUAD BINTANG MUDA :
aku pengen tuku ki tapi kek ne sopo yo min?
2025-07-24 14:13:04
0
dnda_2014
Nda :
😳😳😳
2025-07-24 12:01:32
0
wushasiyosu
zam. :
mbak jamput mbak...aku kademen
2025-07-25 09:04:10
0
To see more videos from user @finza.fashion, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Bandar Lampung – Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Lampung mencatat sebanyak tujuh laporan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) telah masuk hingga Agustus tahun 2025.  Seluruh laporan tersebut saat ini sedang dalam dipelajari dan ditindaklanjuti. Kepala Kanwil Kementerian HAM Lampung, Basnamara mengatakan, laporan masyarakat umumnya berkaitan dengan perlakuan diskriminatif dan pelanggaran terhadap hak-hak dasar, termasuk hak pekerja. “Selama 2025 ini kami sudah mendapatkan tujuh laporan pelanggaran HAM. Saat ini sedang proses pemeriksaan dan kami pelajari untuk ditindaklanjuti. Salah satunya terkait karyawan Karang Indah Mall yang melaporkan tidak digaji,” ujar Basnamara, saat diwawancarai Lampung Geh, pada Selasa (19/8). Menurutnya, pihaknya bergerak cepat dalam menangani setiap laporan yang masuk melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk WhatsApp, website, maupun media sosial resmi. “Begitu ada laporan, kami langsung turun minimal untuk mengklarifikasi dan mengidentifikasi masalah. Selanjutnya kami lakukan kajian dan analisa untuk kemudian disampaikan kepada Menteri serta stakeholder terkait guna mencari solusi,” jelasnya. Basnamara menegaskan, penanganan laporan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi upaya memastikan hak-hak masyarakat, terutama kelompok rentan dan lemah, tetap terpenuhi. “Jangan sampai hal-hal yang menyangkut kaum rentan dan kaum lemah diabaikan, karena mereka berhak mendapatkan penghasilan dan perlakuan yang adil,” tegasnya. Selain penanganan laporan, Kanwil Kementerian HAM Lampung juga menetapkan program prioritas membangun kesadaran masyarakat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.  Fokusnya meliputi pelayanan publik, penghormatan terhadap keberagaman suku, ras, dan agama, serta penerapan prinsip HAM dalam unsur pemerintahan. “Kita harus berbasis HAM, khususnya dalam segi pelayanan publik. Tidak boleh ada perbedaan. Yang utama adalah penghormatan terhadap hak asasi manusia itu sendiri,” pungkasnya. (Cha)
Bandar Lampung – Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Lampung mencatat sebanyak tujuh laporan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) telah masuk hingga Agustus tahun 2025. Seluruh laporan tersebut saat ini sedang dalam dipelajari dan ditindaklanjuti. Kepala Kanwil Kementerian HAM Lampung, Basnamara mengatakan, laporan masyarakat umumnya berkaitan dengan perlakuan diskriminatif dan pelanggaran terhadap hak-hak dasar, termasuk hak pekerja. “Selama 2025 ini kami sudah mendapatkan tujuh laporan pelanggaran HAM. Saat ini sedang proses pemeriksaan dan kami pelajari untuk ditindaklanjuti. Salah satunya terkait karyawan Karang Indah Mall yang melaporkan tidak digaji,” ujar Basnamara, saat diwawancarai Lampung Geh, pada Selasa (19/8). Menurutnya, pihaknya bergerak cepat dalam menangani setiap laporan yang masuk melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk WhatsApp, website, maupun media sosial resmi. “Begitu ada laporan, kami langsung turun minimal untuk mengklarifikasi dan mengidentifikasi masalah. Selanjutnya kami lakukan kajian dan analisa untuk kemudian disampaikan kepada Menteri serta stakeholder terkait guna mencari solusi,” jelasnya. Basnamara menegaskan, penanganan laporan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi upaya memastikan hak-hak masyarakat, terutama kelompok rentan dan lemah, tetap terpenuhi. “Jangan sampai hal-hal yang menyangkut kaum rentan dan kaum lemah diabaikan, karena mereka berhak mendapatkan penghasilan dan perlakuan yang adil,” tegasnya. Selain penanganan laporan, Kanwil Kementerian HAM Lampung juga menetapkan program prioritas membangun kesadaran masyarakat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Fokusnya meliputi pelayanan publik, penghormatan terhadap keberagaman suku, ras, dan agama, serta penerapan prinsip HAM dalam unsur pemerintahan. “Kita harus berbasis HAM, khususnya dalam segi pelayanan publik. Tidak boleh ada perbedaan. Yang utama adalah penghormatan terhadap hak asasi manusia itu sendiri,” pungkasnya. (Cha)

About