@alone_20th5: Này lá đừng mãi rơi trên đường em…#nmh_20th5 #nhachaymoingay #nhactamtrang #xh

20th5🎶
20th5🎶
Open In TikTok:
Region: VN
Thursday 24 July 2025 09:16:20 GMT
219586
7473
72
183

Music

Download

Comments

weiwei_900502
維兒ʏʏ🐷 :
What's this song please give me song name
2025-07-25 02:52:52
1
trng.thnh.an.ton
nhatlinh :
bài này mà Hoài Lâm hát thì hay lắm nhỉ
2025-07-26 05:32:41
10
anhtu.3003
Anh Tú :
Lời hay mà cao quá róng hk nổi😂
2025-07-25 01:11:46
2
19031993lun
Đỗ Mạnh Hùng :
Trịnh Minh Thủy hát hay nhất
2025-07-27 15:35:27
1
nhungtanu
Nhung Tanu :
Tún hát tình cảm, chạm thật sự
2025-09-15 01:45:55
0
manhtilo
Quốc Mạnh :
Tìm remix ko ra kk
2025-07-29 13:03:30
1
phongmmd1hv
바라며 :
Bài hát hay
2025-07-24 12:56:40
0
lehoa260887
Lê Hoà😎 :
Trước giờ ko thích nghe nhạc BAT,vô tình nghe bài này thấy hay quá.
2025-08-15 12:17:20
0
doanvatnoidiatrungquoc
Bimbon1117 shop :
Bài này nghe Mai Tròn trước kia đúng là hết nước chấm 🥰
2025-09-10 02:40:23
0
haipk696
Hải PK :
Nốt cao nhất là gì thế mn 🥺
2025-07-29 13:04:50
1
tranghuynh492
Trang Huynh :
😍😍😍 Mê mấy nhạc này
2025-08-14 13:25:21
1
thangtocdo1102
🇻🇳1988🐉HN :
Thích thuỷ top hát hơn . 17 năm rồi😌
2025-08-17 16:33:44
0
thengoc.official
🍀1 9 9 2🍀 :
🥺🥺
2025-07-24 23:05:42
1
09th2_8
22ᴛʜ08ᥫ᭡ :
❤❤
2025-07-24 15:20:51
1
taivan939
RadioTàiVăn9x :
❤️❤️🥰
2025-07-24 13:08:24
1
sad13th11
𝙎𝙖𝙙_🖤 :
❤️
2025-07-24 12:19:34
1
tramkyuc_9x
𝕋𝕣𝕒̣𝕞 𝕂𝕪́ 𝕌̛́𝕔 🎼 :
🥺🥺
2025-07-24 11:37:35
1
khoi_story_
𝐊𝐡𝐨́𝐢 :
🥰
2025-07-24 11:10:03
1
dlca2025
𝕋ố𝕟𝕘┊𝕔𝕒:💔 :
🥺🥺
2025-07-24 10:41:41
1
4th12_nc
🅽🅷ị🅲🅰 :
🥰🥰🥰
2025-07-24 09:39:53
1
doananhtuan2281985
𝒜𝓃𝒽 𝒯𝓊𝒶̂́𝓃📸 :
❤️❤️❤️
2025-07-24 09:25:47
1
hanho.121115
Hằng Hồ :
😁😁😁
2025-09-05 10:29:21
0
ntn101
𝙽𝚃𝙽🩵 :
🙁
2025-07-29 11:13:44
0
tongdung21
21th 5🎶 :
🙂
2025-07-25 11:47:38
0
iq77877
IQ. :
T thich nghe b a t hát bằng tr tim🥰
2025-09-12 13:34:32
0
To see more videos from user @alone_20th5, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Hai Sobat! Yuk simak dan perhatikan ketentuan berikut ini yaa...👌 1️⃣  Setelah putusan dibacakan oleh Majelis Hakim, Hakim Ketua Majelis  menyampaikan rincian biaya yang telah dibayarkan. Penjelasan ini dicatat  dalam Buku Jurnal Keuangan Perkara dan Buku Induk Keuangan Perkara.  2️⃣ Pemohon/Penggugat datang ke Kasir, menyampaikan nomor perkara untuk menanyakan apakah ada sisa panjar.  3️⃣ Jika ada sisa, Kasir memproses kwitansi pengembalian sisa panjar:   • Kwitansi terdiri dari 3 lembar (untuk Kasir, untuk pihak, dan untuk arsip berkas perkara).  4️⃣ Pemohon/Penggugat menandatangani kwitansi, menyerahkannya kembali ke Kasir.  5️⃣  Kasir menyerahkan uang sisa panjar sesuai jumlah di kwitansi, beserta  lembar tindasan pertama (pengembalian dapat dilakukan melalui  eleltronik/transfer ke rekening Penggugat/Pemohon). 6️⃣ Apabila pihak tidak hadir atau tidak mengambil sisa panjar saat itu, Panitera akan mengirim surat pemberitahuan.  7️⃣  Bila tidak diambil dalam waktu 6 (enam) bulan, maka sisa panjar  tersebut digolongkan sebagai **uang tak bertuan** dan **disetor ke Kas  Negara** sesuai ketentuan hukum. Dasar Hukum : • Berdasarkan ketentuan mengenai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata).  •  Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 4 Tahun 2008 tentang Pemungutan  Biaya Perkara, menyatakan bahwa sisa biaya yang tidak diambil dalam 6  bulan harus disetorkan ke kas negara. Jadi, jangan melebihi 6 bulan ya. Segera ambil sisa panjar biaya perkara anda. Info  lebih lanjut, hubungi kanal e-litigasi kami di nomor Whatsapp  085290008767 (SIWALI) atau datang ke meja Kasir pada PTSP PTUN Semarang
Hai Sobat! Yuk simak dan perhatikan ketentuan berikut ini yaa...👌 1️⃣ Setelah putusan dibacakan oleh Majelis Hakim, Hakim Ketua Majelis menyampaikan rincian biaya yang telah dibayarkan. Penjelasan ini dicatat dalam Buku Jurnal Keuangan Perkara dan Buku Induk Keuangan Perkara. 2️⃣ Pemohon/Penggugat datang ke Kasir, menyampaikan nomor perkara untuk menanyakan apakah ada sisa panjar. 3️⃣ Jika ada sisa, Kasir memproses kwitansi pengembalian sisa panjar: • Kwitansi terdiri dari 3 lembar (untuk Kasir, untuk pihak, dan untuk arsip berkas perkara). 4️⃣ Pemohon/Penggugat menandatangani kwitansi, menyerahkannya kembali ke Kasir. 5️⃣ Kasir menyerahkan uang sisa panjar sesuai jumlah di kwitansi, beserta lembar tindasan pertama (pengembalian dapat dilakukan melalui eleltronik/transfer ke rekening Penggugat/Pemohon). 6️⃣ Apabila pihak tidak hadir atau tidak mengambil sisa panjar saat itu, Panitera akan mengirim surat pemberitahuan. 7️⃣ Bila tidak diambil dalam waktu 6 (enam) bulan, maka sisa panjar tersebut digolongkan sebagai **uang tak bertuan** dan **disetor ke Kas Negara** sesuai ketentuan hukum. Dasar Hukum : • Berdasarkan ketentuan mengenai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata). • Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 4 Tahun 2008 tentang Pemungutan Biaya Perkara, menyatakan bahwa sisa biaya yang tidak diambil dalam 6 bulan harus disetorkan ke kas negara. Jadi, jangan melebihi 6 bulan ya. Segera ambil sisa panjar biaya perkara anda. Info lebih lanjut, hubungi kanal e-litigasi kami di nomor Whatsapp 085290008767 (SIWALI) atau datang ke meja Kasir pada PTSP PTUN Semarang

About