@turkmannn1: Sc:rezhiinn @rezhin 🕷️. @rezhinEditz 🔥 . #foryou #rezhinn0 #ftypシ #hawler_slemani_dhok_karkuk_hallabja #permam_masif #foryoupage❤️❤️ #foryourpage #rezhin #inshot @TikTok Indonesia #fypage

َ
َ
Open In TikTok:
Region: IQ
Thursday 24 July 2025 11:32:59 GMT
71109
1884
23
307

Music

Download

Comments

To see more videos from user @turkmannn1, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 21 motor dan 7 sepeda. 21 motor dan 7 sepeda itu tiba secara bertahap di Kejagung hingga Minggu malam (13/4/2025). Sebelumnya, Kejagung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai tersangka kasus dugaan suap putusan lepas, dalam perkara dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO)/minyak sawit mentah atas nama terdakwa korporasi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Abdul Qohar mengatakan, Arif ditahan bersama tiga tersangka lain, yakni Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Wahyu Gunawan (WG), pengacara korporasi Marcella Santoso (MS) dan pengacara korporasi Aryanto (A). Keterangan ini disampaikan Qohar di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu malam (12/4/2025). Dari rumah Aryanto, Kejagung menyita sejumlah mobil. Berdasarkan laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA), putusan lepas dalam kasus ini, dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (19/3/2025). Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa korporasi PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group terbukti melakukan perbuatan sesuai dakwaan primair maupun subsidair jaksa penuntut umum (JPU). Namun hakim menyatakan, perbuatan itu bukanlah merupakan suatu tindak pidana. Sehingga, hakim membebaskan para terdakwa dari tuntutan jaksa serta memerintahkan pemulihan hak, kedudukan, kemampuan, harkat serta martabat para terdakwa seperti semula. #kasusminyaksawitmentah  #kejagung #pnjaksel #pnjakut #tipikor
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 21 motor dan 7 sepeda. 21 motor dan 7 sepeda itu tiba secara bertahap di Kejagung hingga Minggu malam (13/4/2025). Sebelumnya, Kejagung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai tersangka kasus dugaan suap putusan lepas, dalam perkara dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO)/minyak sawit mentah atas nama terdakwa korporasi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Abdul Qohar mengatakan, Arif ditahan bersama tiga tersangka lain, yakni Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Wahyu Gunawan (WG), pengacara korporasi Marcella Santoso (MS) dan pengacara korporasi Aryanto (A). Keterangan ini disampaikan Qohar di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu malam (12/4/2025). Dari rumah Aryanto, Kejagung menyita sejumlah mobil. Berdasarkan laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA), putusan lepas dalam kasus ini, dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (19/3/2025). Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa korporasi PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group terbukti melakukan perbuatan sesuai dakwaan primair maupun subsidair jaksa penuntut umum (JPU). Namun hakim menyatakan, perbuatan itu bukanlah merupakan suatu tindak pidana. Sehingga, hakim membebaskan para terdakwa dari tuntutan jaksa serta memerintahkan pemulihan hak, kedudukan, kemampuan, harkat serta martabat para terdakwa seperti semula. #kasusminyaksawitmentah #kejagung #pnjaksel #pnjakut #tipikor

About