@maryferrary26:

Mariferrari
Mariferrari
Open In TikTok:
Region: BR
Saturday 26 July 2025 16:09:57 GMT
12182
2982
579
17

Music

Download

Comments

allysson_gallvez
🪽 Allysson Gallvez 🦂 :
linda😍
2026-02-12 15:41:43
1
anderson.marqus11
Anderson Marquês :
Bom diaaaaaaaaa linda
2025-08-01 14:18:21
2
gill87126
Gill :
gatinha ❤️💘
2026-08-16 12:45:01
0
mauricio.ferreira3716
Mauricio Ferreira da Silva :
linda 🥰🥰🥰
2025-07-30 00:47:38
2
a.luz968
A L M :
E linda demais 👍👍
2025-07-30 17:25:39
2
juracisantos8304
juracisantos8304 :
tá linda
2026-04-03 16:32:02
0
valderibelemer189
Valderi Belemer189 :
linda 😘💜
2025-08-03 23:47:37
2
antonio.soares.fi28
garimpo🇨🇬🇨🇬 :
gatasa 🥰
2025-08-03 20:59:53
2
joao.da.silva1334
Joao Da Silva :
linda
2025-07-31 16:01:24
1
daniel93guimaraes
Daniel Guimarães :
Linda 🥰🥰
2025-08-04 03:11:32
1
jose.jakaon.de.ar
Jose Jakaon De Araujo :
linda
2026-01-16 09:54:00
0
donizete.quixaba
Donizete Quixaba :
oi a
2025-08-01 09:45:14
1
.lobosolitario6
🇧🇷Lobo solitário🇧🇷 :
Há que linda 🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2025-07-30 21:20:32
1
marcosr956
Marcos Rodrigues :
nossa que linda ❤❤❤
2025-07-31 01:03:37
1
josefomperosatole
Jose FT :
hola mi reina hermosa buenos días mi amor te mando muchos besos 💋 💕 ♥️😘 💖 ❤️💋 💕 ♥️😘 💖 ❤️💋 💕 ♥️😘 💖 ❤️💋 💕 ♥️😘
2025-08-02 17:48:55
0
lucianosouza22936
lucianosouza22936 :
🥰😍
2026-02-05 16:14:19
1
ademir.roldao5
Ademir Roldao :
2025-07-30 22:24:48
2
gauchosilva8
Rafael Lima :
🥰🥰
2026-03-10 23:48:44
1
domingospinheiro34
Domingos Pinheiro338 :
🥰🥰🥰
2025-07-29 14:11:14
1
cosmepaixao5
Cosme Paixão :
💙💙💙
2025-07-28 00:34:33
2
allysson_gallvez
🪽 Allysson Gallvez 🦂 :
♥️♥️
2026-03-14 17:42:03
0
jos.roberto.morae85
José Roberto Moraes dos Santos :
😁
2026-03-15 20:22:44
0
To see more videos from user @maryferrary26, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Chapter 3  Penyalahgunaan media sosial saat ini sedang sering terjadi. Banyaknya hoax, cyber bullying, cyber stalking, dan penggunaan AI sangat meresahkan sekali. 😔 Dalam penggunaannya, seharusnya kita sudah paham bagaimana dampak buruk yang kita dapatkan ketika memakai media sosial dengan sembarangan. Dampak buruk tersebut salah satunya yaitu terjeratnya dengan hukum UU ITE. Tapi apasih hukum UU ITE itu? 🤔 💭 Hukum UU ITE adalah Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur penggunaan teknologi informasi dan transaksi elektronik di Indonesia. Hal ini mencakup seperti ; - Hak dan kewajiban yang harus pengguna media sosial taati - ⁠Adanya perlindungan terhadap data pribadi, sehingga tidak terjadi doxing 💭 Kemudian UU ITE ini terdapat pada pasal 27 hingga pasal 33, yang meliputi ; - Menyebarluaskan, mengirim, atau membuat informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan materi yang melanggar norma-norma moral yang dapat diakses. - ⁠Memiliki materi penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang dapat diakses. - ⁠Menyebarkan informasi dengan sengaja dan tanpa hak untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA. Nah, karena kita sudah tau gimana dampak terburuknya kalau kita memakai media sosial dengan sembarangan. Yuk sekarang kita lebih hati-hati dalam menulis, mengunggah, dan memilih konten untuk dibagikan. Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari 💖 Sources:  - https://youtu.be/fdrj0vkYuxQ?si=52__Xldb9YCOanuS - https://youtu.be/M5nbKx8PRkg?si=zt4hqwFP-8aC3b8q - https://youtu.be/ZOM3Va0L0Mw?si=694g90aiKnzodhwJ
Chapter 3 Penyalahgunaan media sosial saat ini sedang sering terjadi. Banyaknya hoax, cyber bullying, cyber stalking, dan penggunaan AI sangat meresahkan sekali. 😔 Dalam penggunaannya, seharusnya kita sudah paham bagaimana dampak buruk yang kita dapatkan ketika memakai media sosial dengan sembarangan. Dampak buruk tersebut salah satunya yaitu terjeratnya dengan hukum UU ITE. Tapi apasih hukum UU ITE itu? 🤔 💭 Hukum UU ITE adalah Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur penggunaan teknologi informasi dan transaksi elektronik di Indonesia. Hal ini mencakup seperti ; - Hak dan kewajiban yang harus pengguna media sosial taati - ⁠Adanya perlindungan terhadap data pribadi, sehingga tidak terjadi doxing 💭 Kemudian UU ITE ini terdapat pada pasal 27 hingga pasal 33, yang meliputi ; - Menyebarluaskan, mengirim, atau membuat informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan materi yang melanggar norma-norma moral yang dapat diakses. - ⁠Memiliki materi penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang dapat diakses. - ⁠Menyebarkan informasi dengan sengaja dan tanpa hak untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA. Nah, karena kita sudah tau gimana dampak terburuknya kalau kita memakai media sosial dengan sembarangan. Yuk sekarang kita lebih hati-hati dalam menulis, mengunggah, dan memilih konten untuk dibagikan. Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari 💖 Sources: - https://youtu.be/fdrj0vkYuxQ?si=52__Xldb9YCOanuS - https://youtu.be/M5nbKx8PRkg?si=zt4hqwFP-8aC3b8q - https://youtu.be/ZOM3Va0L0Mw?si=694g90aiKnzodhwJ

About