@katrin_prozozh: Попробуй! Тебе понравится🥰 #массаж #массажказань #спортивный массаж #массажтела #массажспины #упражнениядляспины #упражнениядома #растяжка #стретчинг

katrin_prozozh
katrin_prozozh
Open In TikTok:
Region: FI
Tuesday 29 July 2025 08:22:30 GMT
231009
7459
120
4822

Music

Download

Comments

sergey.m.kievgmail.com
sergey.m.kievgmail.com :
Чарівна красуня!!!! Щиросердечно дякую за інформацію!!!! 🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2025-08-10 17:54:06
7
user4969976652609
Седой :
из этих упражнений я могу только лечь на пол и закрыть глаза😁
2025-08-10 08:55:31
31
user7227143081693
user7227143081693 :
благодарю
2025-08-11 08:31:51
2
liliausmanova5
Лилия Усманова :
БЛАГОДАРЮ вас 🥰🥰🥰
2025-08-10 20:23:05
3
tolik.mirhamov
Tolik Mirhamov :
Красавица и ещо спортивная. Молодец
2025-08-11 01:21:29
3
mitja246
j :
какая милая😊
2025-08-10 12:08:13
9
bosik0527
nintendo :
красотка спасибо
2025-08-10 20:29:02
2
soh6960
Barmen Şoh :
🥰🥰🥰 спасибо 🥰🥰🥰
2025-08-21 12:15:01
1
user624968500917
user624968500917 :
Красивая
2025-08-11 03:34:47
2
ruslanz02
Ruslan Z :
спасибо
2025-08-11 23:15:02
1
arhg62
Joni :
благодарю вас за ролик 👍❤️
2025-08-13 12:29:02
2
nurlan_bake
Нурлан :
с левой стороны получается а с правой мне больно и не удобно! как можно укрепить спину? правая ягодица правая нудит и при ходьбе мне ходить неприятно.
2025-08-08 15:07:36
1
belka_7878
belka :
Хорошие упражнения
2025-08-09 12:14:18
2
serega82_0
serega82_0 :
я так и останусь лежать
2025-08-27 01:07:08
1
alena_isaeva2
Alena Isaeva :
благодарю красотка ❤️❤️❤️
2025-07-31 12:51:52
7
rustambek6374
@rustambek63 :
красотка 🤗
2025-08-25 16:35:53
3
andreyporemchuk
andreyporemchuk :
а если защемило седалищный нерв? Какие упражнения нужно делать?
2025-08-10 14:46:18
2
user9290922503966
965445 :
если там грыжа, то это ещё хуже будет.
2025-08-10 15:47:14
2
deckart69
Decart :
🥰спасибо
2025-08-10 03:03:10
1
alexanderbefus4
Alex🇨🇭🇨🇭🇨🇭 :
Top 👍
2025-08-04 09:46:55
1
olexandr_66
ООlexandr_66 :
Ви мене вже не вернете в ісходну
2025-09-14 13:46:22
0
shinomontaj_redstar_mura
Шиномонтаж Redstar Мурад :
я все попробовал не понравилось не было хруста охото чтобы все прохрустело
2025-09-09 11:32:14
0
user1740406988341
Сергій Панченко :
дякую ❤️👍
2025-09-26 08:38:37
0
user1304707658080
ПОСТОЯННЫЙ :
а вы красивая 😍
2025-08-10 17:37:54
0
user588377297467
Princess :
а что от гиперлордоза посоветуете
2025-08-07 20:14:39
0
To see more videos from user @katrin_prozozh, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok
Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok

About