@katingan.update: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Katingan kembali melaksanakan patroli penertiban kendaraan berknalpot brong. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (1/8) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Kereng Pangi, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Katingan, Kalimantan Tengah. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar. Seluruh kendaraan langsung dibawa ke Polres Katingan untuk proses penindakan lebih lanjut. Satlantas Polres Katingan mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas serta tidak menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan meresahkan masyarakat. Penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Katingan. (dr/ku) @satlantaspolreskatingan @humaspolreskatingan