@_broken_quotes: #sad#brokenquotes💔

BROKEN SOUL💔🥀.
BROKEN SOUL💔🥀.
Open In TikTok:
Region: NG
Sunday 03 August 2025 11:29:44 GMT
375568
46197
323
7368

Music

Download

Comments

bl_mind488
❤️‍🩹Bl_Løvèr🥵 :
married at 15 divorce at 18 💔 aww this world and people are so cruel 😭
2025-08-08 05:18:35
39
user798933281ove
userblessing :
God help me am tired😭😭😭😞😞
2025-08-07 14:58:30
36
biqqmusty
𝐃𝐟𝐰 𝐦𝐮𝐬𝐭𝐲🫀 :
Alhmdulh for everything
2025-09-03 07:55:47
0
thelordheritage
Trust God only ✝️❤️‍🩹 :
Feel so bad that I can relate to all your posts 💔🥺
2025-08-06 21:22:41
137
lonerlover00
estherokafor385 :
I want to talk really bad 😒 but know body wants to listen 💔💔. the ones that do end up judging me💔💔💔
2025-08-08 19:34:00
4
vickys_luxury_collection
Vicky’s _luxury _collectons :
No one cares and understand me at all ❤️‍🩹 being depressed for over 12 years I got healed at the age of 21 now am seeing myself being depressed again at almost 22 😔😔 I need help and getting tired everyday ❤️‍🩹
2025-08-12 23:44:24
1
prayers_quotes
GoodGod ✝️ :
I’m drained ,don’t know why I’m suffering 😭💔
2025-08-03 11:41:35
26
oldchoto1
OLD CHOTO ❤️‍🩹 :
Not sad not happy just not understanding how I am so drained at such a young age
2025-08-06 19:00:13
28
favourite.baby51
No💔love 🥹for💕thug🤦🏻‍♀️ :
Why are Dey always treating me bad 😩🥺 At this point I’m just feeling sad and it hurting 😭
2025-08-24 21:09:15
0
jen_n052
Jenny :
Anytime I’m happy and feel like things are finally getting better and beautiful it’s just end up being ruined. What did I do to deserve this unhappiness???
2025-08-06 07:32:01
24
real_flaeur
️❤️‍🔥Real flaeur🦇👁️ :
It’s tiring 💔💔💔
2025-08-03 11:34:57
73
his_home_girl
🌸His💍Home👩‍❤️‍💋‍👨Girl🥺💕 :
Fighting to be successful is what is draining my mental, physical, spiritual and financial health🥹😪
2025-08-07 18:21:24
6
def.notdiana1
Diana💕✨ :
God help us all
2025-08-09 22:28:42
0
ola_wrld9.9.9
OLA 999♎️☘️ :
It’s normal for LIBRA….drained right from birth☘️
2025-08-08 15:12:40
3
sawah963
SA'WAH :
it's torture 😭😭
2025-08-03 11:38:34
8
diamondpresh259
Diamondpresh259 :
Another night to cry in my room and cover my mouth with my pillows so no one hears my voices 😭 this pain is too much for me God 😭😭
2025-08-04 20:55:21
14
cas1ethomas
c a s i e 🍒🎀⚡️ :
A day, now looks like a year 😭😣
2025-08-07 16:07:26
5
harjokehhardeh0
TEMILOLUWA🥀❤️‍🩹 :
Am tired 😔 fr💔
2025-08-09 22:51:34
1
user9365716675632brownsk
Brownskin__girl❤❤200 :
fighting battles that never ends
2025-08-07 20:29:18
10
shindara5407
Seun ☺️💗 :
My fyp lately 💔tictok read minds 🥹😔
2025-08-24 12:42:19
2
adewunmi6077
🤭❤️ ashabi😍😎🫶❤️😩 :
I just cry finish 😢😢😫😢
2025-08-05 01:45:34
4
prettymary202
M🫀J :
I’m so tiredddddddd😪
2025-08-08 21:42:26
4
kobiruo2
Kobiruo 🦋 :
Cheers to us who life has been so unfair to …….😩🥺
2025-08-10 17:25:34
4
oluchi409
Joy❤️🥰 :
Tired fr💔😪
2025-08-03 11:37:42
4
haleemah550
feranmi💕🌸🌚 :
like whyyyyyyyyyyyyyyyyyy............💔💔
2025-08-03 12:45:16
3
To see more videos from user @_broken_quotes, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

RADARSOLO.COM - Pelaksanaan Pilkada 2024 di kota Surakarta tinggal dua hari lagi.  Masyarakat yang telah memiliki hak pilih pun diimbau menyalurkan hak politik mereka di bilik-bilik suara. Meski demikian, terdapat sejumlah hal yang patut dicermati manakala pemilih hendak memberikan suara mereka. Salah satunya menyangkut penggunaan ponsel maupun alat perekam gambar lain di tempat pemungutan suara (TPS). Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, Agus Sulistyo, menerangkan bahwa seluruh pemilih dilarang membawa ponsel ke dalam bilik suara. “Meski HP-nya cuma dikantungi, itu tidak diperkenankan,” tandas Agus saat simulasi pemungutan suara di Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, baru-baru ini. Agus mengatakan bahwa ponsel pemilih harus dititipkan kepada Komite Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Seharusnya HP dititipkan, ada wadah khusus. Setelah menggunakan hak pilih, baru HP dikembalikan,” ujarnya.Jika ditelusuri, larangan membawa ponsel ke bilik suara itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.Pasal 28 Ayat (2) PKPU tersebut menyebutkan bahwa setiap pemilih dilarang mendokumentasikan hak pilihnya di dalam bilik suara. Adapun Pasal 25 Ayat (1) huruf e produk hukum yang sama menjelaskan bahwa KPPS harus mengingatkan dan melarang membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara. Sanksi bagi pelanggar aturan Pemilu sudah tercantum dalam Pasal 500 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Di mana disebutkan bahwa setiap orang yang membantu pemilih dengan memberitahukan pilihan pemilih kepada orang lain dapat dihukum pidana maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp12.000.000. Sanksi ini berkaitan dengan aturan yang tercantum dalam Pasal 364 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017, di mana orang lain yang membantu pemilih dalam memberikan suara wajib merahasiakan pilihan pemilih. (dam) Sumber: https://radarsolo.jawapos.com/pilkada/845353657/mau-gunakan-hak-suaramu-ingat-jangan-bawa-ponsel-ke-bilik-suara #teguhprakosa  #bambanggage  #walikotateguh  #kotasolo  #walikotasolo  #surakarta  #letsguhgage
RADARSOLO.COM - Pelaksanaan Pilkada 2024 di kota Surakarta tinggal dua hari lagi. Masyarakat yang telah memiliki hak pilih pun diimbau menyalurkan hak politik mereka di bilik-bilik suara. Meski demikian, terdapat sejumlah hal yang patut dicermati manakala pemilih hendak memberikan suara mereka. Salah satunya menyangkut penggunaan ponsel maupun alat perekam gambar lain di tempat pemungutan suara (TPS). Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, Agus Sulistyo, menerangkan bahwa seluruh pemilih dilarang membawa ponsel ke dalam bilik suara. “Meski HP-nya cuma dikantungi, itu tidak diperkenankan,” tandas Agus saat simulasi pemungutan suara di Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, baru-baru ini. Agus mengatakan bahwa ponsel pemilih harus dititipkan kepada Komite Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Seharusnya HP dititipkan, ada wadah khusus. Setelah menggunakan hak pilih, baru HP dikembalikan,” ujarnya.Jika ditelusuri, larangan membawa ponsel ke bilik suara itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.Pasal 28 Ayat (2) PKPU tersebut menyebutkan bahwa setiap pemilih dilarang mendokumentasikan hak pilihnya di dalam bilik suara. Adapun Pasal 25 Ayat (1) huruf e produk hukum yang sama menjelaskan bahwa KPPS harus mengingatkan dan melarang membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara. Sanksi bagi pelanggar aturan Pemilu sudah tercantum dalam Pasal 500 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Di mana disebutkan bahwa setiap orang yang membantu pemilih dengan memberitahukan pilihan pemilih kepada orang lain dapat dihukum pidana maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp12.000.000. Sanksi ini berkaitan dengan aturan yang tercantum dalam Pasal 364 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017, di mana orang lain yang membantu pemilih dalam memberikan suara wajib merahasiakan pilihan pemilih. (dam) Sumber: https://radarsolo.jawapos.com/pilkada/845353657/mau-gunakan-hak-suaramu-ingat-jangan-bawa-ponsel-ke-bilik-suara #teguhprakosa #bambanggage #walikotateguh #kotasolo #walikotasolo #surakarta #letsguhgage

About