@panggung2024: Abolisi dan amnesti kembali menjadi sorotan publik usai mencuat dalam polemik hukum yang melibatkan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Keduanya merupakan dua hak konstitusional Presiden yang diatur dalam Pasal 14 UUD 1945. Abolisi adalah penghentian proses hukum sebelum ada putusan pengadilan, sedangkan amnesti menghapus seluruh akibat hukum pidana bagi pelaku. Dalam konteks ini, banyak pihak menyoroti apakah Presiden berwenang menggunakan hak tersebut untuk kepentingan politik atau semata demi keadilan hukum. #PresidenPrabowo #Amnesti #Abolisi #TomLembong #HastoKristiyanto #Hukum #Politik